Tuntutan Jurnalis di Hari Buruh Intenational

HIMMAH ONLINE, Yogyakarta – Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau biasa kita sebut may day tanggal 1 Mei 2016 kemarin, terlihat beberapa massa dari Aliansi Jurnalis Indpeneden (AJI) Yogyakarta menyuarakan tuntutan mereka terkait kesejahteraan jurnalis dan para pekerja media. Aksi massa yang berlangsung di kawasan Malioboro hingga titik nol kilometer Jogja tersebut juga  diikuti oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyarta (ABY) dan Aliansi Rakyat Pekerja Yogyakarta (ARPY).

Anang Zakaria selaku ketua AJI Yogyakarta berpendapat bahwa wartawan juga buruh dan harus berpartisipasi dalam perayaan hari buruh. “Adapun alasan kami untuk ikut memperingati hari buruh ini karena kami berpendapat bahwa wartawan juga buruh dan seharusnya wartawan juga ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan hari buruh ini,” ungkapnya.

Dari press release yang dibagikan saat aksi berlangsung, tertulis bahwa pertumbuhan industri media di Indonesia terus mengalami lonjakan yang signifikan dan tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan jurnalis. Aksi tersebut menuntut penyelesaian permasalahan gaji wartawan yang masih di bawah Upah Minimal Regional (UMR), dan tidak adanya jaminan sosial kepada para pekerja. Padahal semua itu merupakan standar minimal yang harus diberikan oleh perusahaan pada para pekerjanya sesuai dengan UU ketenagakerjaan, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Namun nyatanya masih belum dipenuhi oleh perusahaan media.

Masih banyaknya wartawan yang bekerja sebegai pekerja lepas dan tidak mendapat kepastian dari perusahaan media juga menjadi salah satu poin tuntutan AJI dalam pelaksanaan may day. “Banyak juga wartawan yang bekerja sebegai tenaga lepas, jadi tidak ada jaminan ketenagakerjaan untuk mereka. Mereka hanya menerima upah ketika beritanya diterima namun ketika beritanya tidak diterima, mereka tidak menerima upah,” terang Anang. Anang juga menambahkan kondisi wartawan lepas tersebut lebih memprihatinkan daripada kondisi buruh manufaktur.

AJI lalu melalukan survey upah layak terhadap jurnalis. “Di Jogja, AJI membuat survey upah layak pada wartawan dan kami juga mensurvey bagaimana kondisi pekerja media di Jogja yang di tanggal tiga akan kami rilis datanya bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers International” tutur Anang mengakhiri pernyataannya.

Menurut salah seorang jurnalis Harian Jogja yang juga ikut pada aksi tersebut, Ujang Hasanudin, keadaan Jurnalis di Indonesia masih sangat memprihantikan. “Saat ini keadaan jurnalis di Indonesia masih sangat memprihantinkan termasuk di Jogja terutama masalah upah yang kecil, oleh karna itu jurnalis juga harus ikut menyuarakan protes mereka,” tutur Ujang.

Ke depannya, Ujang berharap agar pemerintah dan perusahaan media dapat memberikan upah yang layak kepada jurnalis sesuai standar UMR yang berlaku. “Kami mengharapkan upah yang diberikan kepada jurnalis sesuai standar minimal UMR yang belaku di Yogyakarta, karena pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan yang penuh resiko. Sudah sepantasnya jurnalis mendapatkan upah yang layak,” jelasnya. Ujang merasa upah yang kecil dan di bawah standar dapat mempengaruhi idealisme seorang jurnalis ketika melaksanakan tugasnya. (Zikra Wahyudi)

Skip to content