Perubahan Mekanisme Pemilihan Rektor UII

Himmah Online, Kampus Terpadu – Universitas Islam Indonesia (UII) kembali melakukan pemilihan rektor terhitung rangkaian pelaksanaanya dimulai sejak tanggal 15 Februari 2018. Mekanisme dari bakal calon rektor menjadi calon rektor pada pemilihan rektor tahun ini mengalami sedikit perubahan.

M. Syamsudin selaku ketua pemilihan rektor mengatakan jika dulu bakal calon yang memenuhi syarat diberikan surat kesediaan untuk mengisi kursi calon rektor. Pada tahun ini, bakal calon rektor melewati tahap penjaringan dengan prinsip pemberian amanah.

“Salah satu pertimbangan kalau kita membaca prinsip yang ada di statuta adalah kepemimpinan, itu adalah amanah yang enggak boleh diminta tapi dicalonkan,“ jelas Syamsudin yang juga dosen di Fakultas Hukum (FH).

Syamsudin mengatakan bahwa mekanisme baru pemilihan rektor ini didasari oleh pergantian statuta yang lama menjadi statuta baru tahun 2017. Dasar pemilihan rektor ini adalah pasal 65 sampai 74 dan Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf (PYBW) Nomor 2 Tahun 2018 perubahan atas Peraturan PYBW Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata cara pemilihan rektor dan wakil rektor.

Tahap pertama pemilihan rektor yaitu seleksi administrasi. Tahun ini terpilih 48 bakal calon rektor dari 7 fakultas yang lolos seleksi administrasi. Tidak ada bakal calon dari Fakultas Kedokteran dimana tidak ada dosen yang memenuhi syarat administrasi.

Lalu tahap kedua yaitu penjaringan yang telah dilaksanakan tanggal 23 Februari 2018. Tahap ini menghasilkan 12 bakal calon yang dipilih melalui pemungutan suara oleh dosen tetap, tenaga kependidikan tetap dan perwakilan lembaga mahasiswa di fakultas.

Selanjutnya pada tanggal 28 Februari 2018 telah dilaksanakan pemungutan suara bakal calon yang dilaksanakan di tingkat fakultas dan rektorat. Pemungutan suara tersebut tersebut menghasilkan 5 calon rektor terpilih yaitu Suparman Marzuki dari FH, Rohidin dari FH, Fathul Wahid dari Fakultas Fakultas Teknik Industri (FTI), Widodo dari Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), dan Dwipraptono Agus Harjito dari Fakultas Ekonomi (FE).

Setelah melalui tahap pemilihan calon, 5 kandidat tersebut akan menyampaikan rencana aksi (action plan) pada tanggal 14 Maret 2018. Pemaparan rencana aksi tersebut diteruskan ke senat UII untuk menentukan 3 dari 5 kandidat yang nanti akan diteruskan ke PYBW. Pemilihan di PYBW merupakan tahap akhir untuk menentukan siapa yang terpilih menjadi rektor UII periode ke depan.

Nandang Sutrisno, salah satu anggota senat UII mengatakan bahwa mekanisme pemilihan dalam senat adalah musyawarah dan pemungutan suara secara tertutup yang disaksikan oleh panitia pemilihan rektor. “Hanya anggota senat saja dan juga panitia,“ tutur Nandang yang sekarang masih menjabat sebagai Rektor UII.

Rohidin, salah satu calon rektor dari FH menanggapi perubahan mekanisme tersebut. Dosen FH  tersebut mengatakan bahwa dalam pemilhan tersebut calon yang terplih tidak bisa mundur karena berbasis pemberian amanah. “Karena sistemnya ketika seseorang memberikan amanah kepada saya, mau tidak mau, suka tidak suka, saya harus maju sebagai kandidat,“ ujar Rohidin.

Momen penting pemilihan rektor saat ini tidak lepas dari pengawasan lembaga kemahasiswaan. Pada pemilihan rektor saat ini, mahasiswa diberikan hak untuk memberikan suaranya melalui perwakilan lembaga kemahasiswaan. Hal ini merupakan suatu hal yang baru mengingat 4 tahun sebelumnya mahasiswa tidak diikutsertakan dalam pemilihan rektor.

Untuk mengawasi jalannya pemilihan agar berjalan sebaik dan setransparan mungkin, Risang C Yudhantara selaku Sekretaris Jenderal Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (DPM UII) mengatakan bahwa DPM UII berencana untuk membuat badan pengawasan pemilihan rektor. DPM UII juga akan terlibat secara langsung sebagai anggota panitia pemilihan rektor yang diwakili oleh ketua Komisi II.

Menurut Risang perubahan mekanisme pemilihan tidak menjadi masalah dan merupakan terobosan yang bagus karena bakal calon tidak berambisi untuk saling berebut jabatan. “Harapan besar kami dalam proses pemilihan rektor kali ini mampu melahirkan pemimpin yang tegas, berani, visioner, tanpa kompromi, dan mampu membawa UII ke kancah nasional maupun internasional,” ujar mahasiswa FH tersebut.

*Berita ini diedit ulang karena terdapat beberapa kesalahan redaksional dalam tulisan.

Skip to content