Tuntut Jokowi-Ma’ruf Turun dan Akan Demo Hingga Omnibus Law Dicabut

Himmah Online, Yogyakarta – Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) melakukan aksi sebagai bentuk penolakan atas pengesahan RUU Cipta Kerja hingga mosi tidak percaya dengan rezim Jokowi-Ma’ruf. Aksi berlangsung pada Kamis (8/10) dari Bundaran UGM hingga Gedung DPRD DIY. 

Tujuan aksi kali ini mendorong kolektivitas sebagai dukungan gerakan rakyat dan pembangkangan sipil untuk menentukan nasib sendiri, serta menyeret turun rezim Jokowi-Ma’ruf.

“Jokowi-Ma’ruf harus turun dari jabatannya, bubarkan DPR, dan bangun Dewan Rakyat,” tutur Revo, selaku Humas ARB dalam Konferensi Pers ARB di Tugu Yogyakarta.

Revo juga mengatakan apabila tidak ada respon dari aksi ini, pihak aliansi akan terus melakukan demonstrasi.

“Kami akan terus melakukan demonstrasi sampai Undang-Undang ini benar-benar dicabut,” tegas Revo.

Ia menilai bahwa rezim Jokowi-Ma’ruf tidak mampu menangani keresahan dan kesusahan yang dialami oleh rakyat kecil. Terlebih dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR pada 5 Oktober lalu.

“Rezim Jokowi-Ma’ruf, kami menilai seperti rezim oligarki, tidak mau mendengarkan usul dan beberapa kali Omnibus Law demo, tetap saja disahkan Omnibus Law ini,” lanjutnya.

Lusi yang juga Humas ARB, menyampaikan bahwa dalam proses perumusannya tidak mengedepankan asas partisipasi publik dan menghiraukan masukan dari berbagai elemen masyarakat. 

Oleh karenanya, kekecewaan masyarakat dan akumulasi ARB yang berasal dari kalangan buruh, tani, mahasiswa, pelajar, dan masing-masing individu di Yogyakarta berkumpul menyuarakan aspirasi. Diperkirakan sekitar 5000-an demonstran turun dalam aksi kali ini.

Selain itu menurut ARB, pengesahan RUU Cipta Kerja juga memberi dampak pada sisi ketenagakerjaan yang bukannya memperluas lapangan kerja, justru merampas hak-hak dasar warga negara baik ruang fisik maupun non-fisik.

Di antaranya adanya perpanjangan jam kerja dan lembur, penetapan upah minimum, menghilangkan hak cuti, perampasan ruang hidup dan hilangnya penghidupan masyarakat adat, penambahan kategori pengadaan tanah untuk kepentingan umum, potensi perampasan dan penggusuran ruang hidup semakin masif, dan adanya peluang bagi polisi untuk bertindak sewenang-wenang pada rakyat.

Lusi menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan gerakan kolektif yang mengajak seluruh elemen masyarakat dan memberikan garis demarkasi untuk menyuarakan haknya.

Di akhir wawancara, Revo juga mengecam tindakan tidak demokratis terhadap pemerintah atas adanya beberapa akun media sosial yang mendapat kendala hingga pemblokiran yang mencerminkan demokrasi belum sepenuhnya berjalan.

“Kita belum mencerminkan demokrasi yang sebenarnya,” tutup Revo.

Penulis: Zumrotul Ina Ulfiati

Reporter: Armarizki Khoirunnisa D.

Editor: Muhammad Prasetyo

Skip to content