HIMMAH BERBICARA : Postkolonialisme (Revisi)

Minggu (20/12) “Himmah Berbicara” mencoba mendiskusikan mengenai postkolonialisme. Postkolonialisme merupakan sebuah alat yang digunakan untuk melawan sisa-sisa kolonial. Masih banyak dampak dari kolonial yang bisa di rasakan Indonesia. Dilihat dari segi ekonomi, Staf Redaksi Himmah, Arieo, sebagai pemantik diskusi mengatakan bahwa budaya kolonialisme masih dianut oleh bangsa Indonesia dari segi ekonomi. Walaupun Indonesia sudah terlepas dari penjajahan, namun bangsa Indonesia tidak menyadari bahwa penjajahan fisik telah berubah menjadi penjajahan yang menyerang idealis. Hal ini tampak dari hegemoni kapitalis yang berupaya mencengkeram Indonesia melalui hutang. Indonesia sebagai negara berkembang membutuhkan dana yang besar sehingga meskipun International Monetary Fund (IMF) mengetahui Indonesia tidak dapat membayar hutang lagi, namun mereka secara terus-menerus memberikan sokongan dana kepada Indonesia sehingga mereka bisa menekan kebijakan pemerintah yang menguntungkan mereka. Sebagai contoh adalah Freeport yang merupakan salah satu upaya kapitalis untuk mengeruk kekayaan Indonesia.

Sedangkan dalam skala kecil dia mengutarakan bahwa budaya koloni ternyata menjadi alat bagi pemerintah sekarang, apalagi sekarang ada sistem otonomi daerah di mana pemerintah berhak mengatur daerah mereka sendiri tapi yang mereka jalankan adalah sistem kapitalis itu sendiri di mana modal-modal masuk, sehingga secara otonomi kebijakan-kebijakan pemerintah dibeberapa daerah akan mudah dipengaruhi kepentingan korporasi besar, hingga pemerintah dengan sadar menjalankan kebijakan yang menguntungkan para kapitalis. Menurutnya, dampak dari kolonial ini perlu dikaji mengingat Indonesia yang sudah lama merasakan kemerdekaan namun secara tidak disadari sisa-sisa kolonial masih banyak berkembang bahkan digunakan di Indonesia.

Dia juga memberikan contoh mengenai kapitalis dan feodal tidak hanya dalam aspek ekonomi tapi juga dalam aspek yang lain. Arieo melihat di Jogja Undang-undang (UU) pertanahan yang masih menggunakan konsep UU Belanda waktu itu. Sebenarnya sudah ada UU pertanahan, tapi UU yang dibuat oleh kesultanan untuk menguasai tanah-tanah di Jogja itu merupakan salah satu contoh yang masih digunakan hingga sekarang.

Menurut Moch. Ari Nasichudin sebagai Pemimpin Umum Himmah, kolonialisme adalah usaha suatu daerah atau negara atau negeri untuk melebarkan wilayahnya. Sedang untuk perbedaan kolonialisme dan imperialisme dimana imperialisme merupakan suatu paham yang bersifat menjajah, menyerap apa yang sudah ada dalam suatu negara dan tidak semua imperialisme adalah kolonialisme. Imperialisme merupakan sesuatu yang tidak tampak. Lalu, timbul sebuah pertanyaan apakah imperialisme itu masih ada? Dan bagaimana bentuknya?

Irwan Syambudi, Pemimpin Redaksi Himmah menambahkan bahwa postkolonialisme masanya ketika Indonesia merdeka pada 17 Agustus. Kemudian, bayangan tentang postkolonialisme mudah digambarkan ketika orde baru. Semua aspek kebangsaan sebuah negara menjadi penting untuk diperhatikan. Lahirnya postkolonialisme dari bagaimana bangsa lain mengkonstruksi untuk menguasai daerah lain melalui budaya dan pemikiran, serta ide yang dimasukkan dan dikombinasikan. Seperti apa yang dibilang oleh Edward Said mengenai orientalisme yang dalam kamus berarti paham tentang ketimuran, kemudian itu yang dikonstruksi oleh pemikir-pemikir barat bahwa paham-paham ketimuran tidak jauh lebih modern dan tidak jauh lebih baik dari paham-paham barat, kemudian mereka memasukkan paham-paham barat yang sekarang mendominasi. Contoh kecil adalah bagaimana kita menggunakan teknologi yang secara kultur kita masih memiliki budaya tapi secara alam bawah sadar, kita telah dikuasai oleh budaya lain. Itulah budaya yang membentuk sendi-sendi kehidupan lain yang kemudian diikuti termasuk ekonomi, politik dan lain sebagainya.

Timbul pertanyaan kapan postkolonialisme pertama kali keluar atau menjadi perbincangan bukan hanya akademik tapi perbincangan politik yang dilontarkan oleh Cipto, peserta diskusi.

Arieo mencoba menjawabnya, istilah postkolonialisme lahir ketika Edward Said mengkaji dampak-dampak dominan barat dalam akademik dan politik di Timur. Ia memandang bahwa, ketika timur  berjaya, meskipun barat dalam masa suramnya, barat berupaya untuk mengkaji budaya timur yang pada waktu itu sedang berjaya. Namun sebaliknya upaya itu tidak dilakukan oleh timur yang sekarang ini dalam masa suram terkena imbas dari budaya barat yang masuk hingga sistem barat begitu dominan pada bidang politik dan pendidikan. Seharusnya timur juga mengkaji barat agar dapat melepas pengaruh barat atas timur.

Menurut Ari, dari segi definisi postkolonialisme, post yang bukan berarti pasca tapi lebih ke bentuk perlawanan adanya kolonialisme sendiri. Menurut Gilbert Morand postkolonialisme lahir pada paruh abad ke 20 yang tujuan utama teori ini adalah untuk mendobrak tradisi kolonial berupa kritik.

Pertanyaan mengenai istilah postkolonialisme muncul pertama kali menjadi hal yang perlu dikaji lagi karena akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan baru mengenai siapa subjek yang paling berkepentingan dan siapa pihak institusi atau pemikir yang mencetuskan postkolonialisme.

Mencoba merumuskan, Cipto menanggapi bahwa wacana postkolonialisme lahir dari barat. Ini bukan wacana yang diperkenalkan oleh negara-negara yang telah lepas dari penjajahan baik penjajahan politik, riil atau penjajahan yang lebih halus. Jika wacana ini lahir dari barat dan disokong oleh kepentingan istitusi-institusi dari barat bisa jadi kita membacanya sebagai bentuk lain dari kolonialisme dan imperialisme.

Cipto juga mengoreksi bahwa sebelum Edward Said ada penulis dari prancis masih keturunan Arab pada tahun 50-an sudah banyak menuliskan kritik terhadap bagaimana operasi kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi yang dialami Aljazair. Indonesia merdeka zaman Soekarno terlepas dari penjajahan militer. Kemudian yang memunculkan idealisasi pembangunan ekonomi politik dan kebudayaan masih menjadi perdebatan. Menurut Sultan Takdir, kemana arah negara ini harus menengok penuh ke barat dengan mengambil rasionalisasi barat untuk pembangunan kebudayaan.

Indonesia negara yang baru merdeka, secara sadar tidak sadar Soekarno mengidap sindrom kompleks imperior, karena negara yang baru merdeka masih terbelakang maka kita harus melakukan pembangunan untuk mengejar ketertinggalan. Yang berbeda di era Soekarno adalah menjalankan politik secara martabat tanpa mengemis pada bangsa lain. Di era tersebut pembangunannya teknokratis dengan mengundang orang-orang dari luar, dan disitulah imperialisme ekonomi yang tadinya dilakukan dengan pendudukan militer diganti dengan masuknya korporasi.

Mengenai kapan istilah postkolonialisme, Ari menambahkan bahwa postkolonialisme muncul tahun awal 70-an sebagai suatu kajian. Mengutip Gilbert Morand, Ari mengatakan postkolonialisme sebagai sebuah ilmu distribusi memang muncul tahun70-an, mungkin sebelum itu sudah ada yang membicarakan tentang postkolonialisme tapi belum dinamakan postkolonialisme. Pemikiran mengenai apa kepentingan Indonesia dengan adanya pemikiran postkolonialisme ini hadir sebagai bentuk untuk mengetahui kebudayaan Indonesia dimana kita tekankan jati diri ini akan dimanfaatkan oleh kapital atau sebuah ilmu untuk mengetahui isi dari sebuah wilayah atau mungkin sudah diketahui tapi belum dimanfaatkan secara penuh.

Ari mencoba menjawab mengenai perbedaan yang tampak sebelum dan sesudah adanya postkolonialisme dengan memandangnya sebagai sebuah alat. Secara nampak jangan terlalu banyak melakukan kegiatan yang sangat ke barat, itu bisa dikatakan kapitalisasi itu mungkin bisa disebut sebagai cara melawan dalam bentuk postkolonialisme. Sedangkan Arieo memandang kajian postkolonialisme digunakan untuk mengoreksi jati diri suatu bangsa dimana stigmasisasi antara barat dan timur diciptakan sendiri oleh barat karena seolah-olah adanya timur itu karena barat ada.

Dari pertanyaan mengenai setelah adanya postkolonialisme kita bisa membatasi paham-paham barat, lalu tujuannya apa jika Indonesia menutup diri? Cipto kembali menjawab bahwa postkolonialisme sebagai arah pandang terhadap suatu kawasan daerah yang telah sekian lama mengalami penjajahan. Pertama cara pandang ini membuat sadar bahwa kita ada dalam budaya campuran. Apabila membayangkan Indonesia sebelum datangnya barat dengan asumsi hindu maupun islam bukan kolonialisme atau imperialisme. Kajian postkolonialisme dimulai dari zaman pencerahan ketika eropa melakukan ekspansi ke asia. Dari abad 16 ketika bangsa barat masuk ke asia, kebudayaan yang dimasuki oleh bangsa barat tidak bisa dikatakan murni atau homogen. Kebudayaan itu sudah bukan lagi tunggal tapi campuran. Menyadari betapa campurannya kebudayaan kita, betapa model ekonomi yang kita kerjakan yang beroperasi di tempat kita masih dalam ekonomi campuran. Berangkat dari kolonial ke paska kolonial dapat diketahui motif tertentu dari negara kolonial ketika mereka memberi pandangan terhadap negara kita.

Sedangkan Ari melihatnya bahwa postkolonialisme untuk memfilter mana budaya kita dan mana budaya barat dengan orientasi kembali ke masyarakat sendiri. Indonesia di masa depan dilihat sudut pandang bagaimana masyarakat itu berdikari.

Hanif Alwasi, Redaktur Artistik Himmah mencoba menambahkan dengan memandangnya dari aspek budaya. Menurutnya, kebudayaan lokal tidak ada. Hampir seluruhnya adalah pencampuran kebudayaan. Seperti zaman dahulu orang berinteraksi tidak menggunakan teknologi, yang bisa disebut corak budaya teknologi. Sedangkan dia memandang mengenai postkolonialisme yang berasal dari barat bukan dari asia. Negeara-negara koloni setelah merdeka membangun ekonomi politiknya yang kemudian postkolonialisme ini lahir dari barat dimana nilai yang ingin disampaikan postkolonialisme adalah bahwa negara kolonial sudah merdeka secara berdaulat namun secara image masih bergantung dengan negara barat. Kemudian postkolonialisme memproduksi kata-kata seperti wilayah modern dan tradisional.

Tidak sependapat dengan Hanif, Cipto mengatakan bahwa sejak kolonialisme pemilahan modern dan tradisional tidak ada, tapi yang timbul dari postkolonialisme adalah wilayah pinggiran dengan wilayah kota namun memiliki tujuan yang sama dengan tradisional dan modern untuk menunjukkan superioritas.

Menurut Hanif, melihat masa Soekarno yang ketika telah terpilih menjadi presiden dia membangun proyek-proyek yang fundamental seperti Monas, hingga Senayan. Soekarno ingin menunjukkan bahwa Indonesia bagian dari internasional. Bisa dikatakan terjebak dengan pemikiran itu, dia mungkin mengamini bahwa Indonesia harus modern dengan membangun Jakarta tapi mengesampingkan daerah-daerah lain, mungkin penyakit seperti itu masih hingga saat ini.

Irwan menemukan suatu poin menarik dari kata-kata modern untuk menjawab sebenarnya tujuan postkolonialisme apa. Setelah kolonial pergi timbul pertanyaan “mau apa” yang merupakan suatu jawaban. Bangsa barat ataupun kolonial yang lain berpikir untuk memfokuskan cara bagaimana menduduki wilayah lain, mengambil sumber daya alam wilayah lain dengan mengkaji ulang cara-cara kolonial. Kemudian ada cara-cara baru. Jika kontekskan dengan kehidupan sekarang ini, kemudian bagaiman kolonial pergi dan kapitalis menguasai yang merupakan penduduk baru yang sangat dominan.

Secara perkembangan dan peradaban barat, Cipto mencoba menjawab pertanyaan modern dan tradisional bahwa modern keluar seiring dengan zaman pencerahan yang dimulai pada zaman renaissance di Italia yang memiliki indikator seperti cara pikir yang rasional dan sejauh mana dia dapat dibedakan dan dibuktikan lewat hukum-hukum logika dan pembangunan yang bersifat fisik.

Pada intinya postkolonialisme memiliki inti mengoreksi diri suatu bangsa, bagaimana nanti bangsa membangun bangsanya tanpa dipengaruhi oleh asing. Postkolonialisme merupakan sebuah cara pandang seperti yang sudah disampaikannya.

Skip to content