Pengalaman Magang di Pengadilan Agama Yogyakarta: dari Satpam sampai Resepsionis

“Tapi kita itu mahasiswa magang ya, kok bisa bertugas di satpam, emangnya kita bakalan kerja jadi satpam ya?”

Diana adalah satu dari 14 orang mahasiswa prodi Akhwal As-Syakhshiyyah, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (UII) yang telah menjalankan proses pemagangan di Pengadilan Agama Yogyakarta dari tanggal 22 Oktober sampai 16 November 2018. Diana merasakan proses pemagangan yang tidak sesuai dengan harapannya.

Ia berharap bisa mengetahui tugas dan fungsi di setiap divisi yang ada di pengadilan tetapi pada kenyataannya ia ditugaskan menjadi satpam dan ditempatkan di meja registrasi.

Jam masuk dan pulang magang diberlakukan sama seperti pekerja di Pengadilan Agama Yogyakarta. Diana dengan teman-temannya, setiap Senin sampai Kamis masuk mulai dari jam delapan sampai jam empat sore dan hari Jumat ia harus pulang sampai setengah lima sore.

Diana mengatakan hal tersebut cukup bagus untuk lebih menekankan kedisiplinan waktu bagi mahasiswa. Pada perjalanan pemagangan, ia menilai kurang efektif karena banyaknya waktu kosong yang tidak diisi oleh kegiatan yang produktif.

Diana menceritakan dengan detail bagaimana ia menjalani proses pemagangan di pengadilan. Minggu pertama, ia bercerita bahwa dirinya menjalani pemagangan sama seperti saat kuliah. Menurut Diana, hal tersebut juga dirasakan oleh teman-temannya yang lain. Diana mengira magang yang akan ia jalani lebih banyak mendapatkan materi praktik lapangan dibandingkan dengan materi di ruangan.

Namun, ia hampir mendapatkan materi setiap hari selama satu bulan proses pemagangan. “Tapi biasanya selepas materi kita dibiarin, hahaha,” kata Diana sambil tertawa.

Penyampaian materi disampaikan secara langsung oleh dua pembimbing yang berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Agama Yogyakarta, yaitu Khamimuddin dan Ulil Uswah. Keduanya menerima tugas dari ketua pengadilan untuk bertanggung jawab dan mengawasi aktivitas pemagangan.

Selama seminggu pertama, Diana merasakan keterbatasan ruang untuk bisa melakukan kegiatan yang ada di pengadilan seperti menyaksikan persidangan secara langsung maupun memasuki ruangan-ruangan divisi yang ada di pengadilan. Penyebabnya, pada waktu yang sama terdapat 22 mahasiswa magang dari IAIN Surakarta yang sudah terlebih dahulu dan masih melaksanakan pemagangan di Pengadilan Agama Yogyakarta.

Momen magang di minggu pertama membuat Diana benar-benar jenuh tetapi ia tetap memilih untuk menjalaninya dan enggan berkeluh kesah.

Kejenuhan tersebut dirasakan Diana dan teman-temannya setelah pemberian materi oleh pembimbing dari pukul delapan pagi sampai pukul sembilan. Aktivitas yang diberikan selanjutnya kepada Diana adalah membuat minutasi untuk kegiatan sidang semu yang akan dilaksanakan pada minggu ketiga. Namun, menurut Diana, tanpa ada pengawasan dan bimbingan kegiatan tersebut dirasa kurang efektif.

Imbasnya, banyak waktu kosong yang digunakan untuk melakukan kegiatan yang sama sekali tidak produktif. “Ada yang nonton film Korea, horor, tiduran, dan melakukan hal-hal yang tidak jelas. Ada yang cuma gabut, yang tiduran, tapi ada juga yang ke musala,” ujar Diana. “Tapi di musala mereka tiduran juga sih, hehehe,” kata Diana.

Di akhir minggu pertama, Diana dan teman-temannya melakukan pengundian untuk pembagian tugas-tugas yang akan dijalaninya pada minggu kedua di pengadilan. Tugas-tugas tersebut diantaranya membantu di ruangan kesekretariatan, kepaniteraan, pos bantuan hukum, meja registrasi, resepsionis, juru sita, dan satpam.

Kaget akan hasil undian yang dilakukan, Diana bersama Ayu terpilih untuk bertugas menjadi satpam. “Tapi kita itu mahasiswa magang ya, kok bisa bertugas di satpam, emangnya kita bakalan kerja jadi satpam yah,” ucap mahasiswi bernama panjang Isnaini Diana Purnama.

***

Senin 28 Oktober 2018 adalah hari pertama Diana merasakan pengalaman menjadi satpam di Pengadilan Agama Yogyakarta. Pagi harinya, sebelum orang-orang berdatangan ke pengadilan, Diana diantarkan terlebih dahulu oleh pembimbing ke petugas satpam yang sedang berjaga. “ini, Pak, mahasiswa siap dikongkon-kongkon,” ucap Diana meniru perkataan pembimbing kepada satpam.

Awalnya, Diana khawatir tetapi tetap menerima dengan perasaan ikhlas dan tetap menjalani tugas yang diberikan tersebut. Rasa khawatir yang dirasakan sebelumnya seakan-akan hilang ketika satpam yang berjaga menyambut kehadiran Diana dengan ramah dan mau mengajarkan Diana tentang tugas-tugas satpam.

Mencatat urutan sidang pada buku absen perkara sesuai dengan pihak yang lebih dulu datang ke pengadilan merupakan tugas Diana sebagai satpam. Di lorong tempat tamu berdatangan, Diana dengan ramah menyambut pengunjung yang datang.

“Apa ada yang bisa kita bantu pak? Bapak sidang hari ini pak? Sidang di ruangan berapa? Ruang satu atau dua pak? Atas nama siapa? Nomor perkaranya berapa pak?” tanya Diana kepada pengunjung yang datang.

Waktu kosong yang biasanya Diana rasakan pada minggu pertama seakan-akan hilang setelah aktivitasnya disibukkan sebagai satpam. Proses interaksi dengan pengunjung dan diskusi dengan advokat yang hadir di ruang tamu dimanfaatkan Diana untuk lebih menggali pengalaman dari orang lain.

Satpam juga bertugas untuk menata parkiran dan membantu orang yang akan menyebrang jalan. Beruntung, Diana bertugas sebagai satpam pada ruangan penerimaan tamu. Selama seminggu penuh di minggu kedua Diana bertugas sebagai satpam di pengadilan, ia mendapat begitu banyak cerita terkait dialektika orang yang akan berperkara di pengadilan, misalnya masalah perceraian yang menimpa orang lain.

Minggu ketiga, Diana menceritakan bahwa kesehariannya di pengadilan semakin padat. Pembuatan minutasi untuk persiapan praktik simulasi sidang semu yang akan dilaksanakan di akhir minggu ketiga dirasakan oleh Diana dan teman-temannya hampir mustahil untuk dilakukan dengan banyaknya berkas yang harus dibuat.

Selain itu, pada minggu ketiga juga terdapat pergantian posisi dan tugas untuk magang di pengadilan. Setelah menjadi satpam, kali ini Diana bertugas di meja registrasi. Pada praktiknya, Diana merasakan hal berbeda dibanding dengan tugas sebelumnya menjadi satpam.

Sambutan yang hangat datang dari pekerja di ruang registrasi terhadap mahasiswa magang. Diana merasakan proses diskusi yang menyenangkan dan tugas yang diberikan berkaitan dengan perkara yang akan dipersidangkan merupakan suatu hal baru yang bagi Diana. “Di registrasi aku enjoy saja sih, di sini aku niatnya juga untuk belajar, jadinya enggak kaya bener-bener jadi babu, diajak tukar pendapat juga,” kata Diana.

Namun, Diana bertugas di ruang registrasi hanya dua hari karena sibuk dan fokus membuat minutasi. Diana juga menyayangkan pergantian posisi magang di tiap-tiap divisi yang ada di pengadilan hanya dilakukan sebanyak dua kali.

Konsekuensinya, Diana hanya bisa merasakan bertugas menjadi satpam dan ruang registrasi selama magang di pengadilan.

Minggu keempat, kegiatan Diana dan teman-temannya yaitu menyempurnakan laporan minutasi. Beberapa kali pembimbing melakukan revisi. “Magang itu kan kita sudah bayar 300 ribu, kan termasuk administrasi. Pada kenyataannya untuk fotocopy kita masih mengeluarkan uang,” ujar Diana.

Diana menjalani sedikit kegiatan di minggu akhir pemagangan dimana berbeda dibanding minggu kedua dan ketiga. Diana dan teman-temannya memanfaatkan waktu kosong tersebut untuk lebih saling dekat dengan berkumpul di satu tempat di pengadilan. Di sini Diana merasakan hangatnya kekeluargaan dengan teman-temannya yang sebelumnya tidak pernah ia rasakan di perkuliahan.

***

Satpam dan resepsionis merupakan dua dari tujuh tugas yang tidak linear dengan apa yang keempat belas mahasiswa Akhwal Syaksiyah pelajari di kelas. Adapun membantu di ruangan kesekretariatan, kepaniteraan, pos bantuan hukum, meja registrasi, dan juru sita merupakan tugas-tugas teknis di pengadilan yang diharapkan mahasiswa dapat menguasainya.

Ali Lukman beruntung ditempatkan di pos bantuan hukum (posbakum). Ia mempunyai tugas untuk mengetahui tata cara pembuatan surat gugatan yang ada di posbakum. Peran Ali di posbakum juga melayani masyarakat yang hendak berperkara di pengadilan yang belum mempunyai surat gugatan. Pada saat bertugas di posbakum suasana orang-orang yang akan bercerai terasa oleh diri Ali.

“Karena saat proses pembuatan surat gugatan ada interaksi tanya jawab dan curhat (dengan penggugat). Misalnya bahwa ada suaminya yang meninggalkan, ada yang tidak dikasih nafkah, ada yang ditampar, ditonjok,” kata Ali. Pengalaman seperti itu membuat Ali jadi mengetahui alasan-alasan mengapa orang ingin bercerai.

Hal senada dirasakan oleh Naily Fadhillah dan Ahmad Fauzan Syaifullah yang bertugas di kesekretariatan. Naily dan Fauzan mendapatkan pengalaman untuk mengetahui hal-hal teknis di pengadilan yang berkaitan dengan prosedur administrasi. Proses penataan berkas, memasukkan data, dan menulis surat keluar adalah tugas-tugas sehari-hari yang Naily dan Fauzan kerjakan selama magang di kesekretariatan.

Fauzan memberikan penilaian terkait penugasan yang diberikan kepada temannya sebagai satpam, ia menilai bahwa dari sisi positif mereka yang bertugas menjadi satpam akan lebih mengetahui alur pertama apabila ingin berperkara di pengadilan agama. “Orang yang belum pernah berperkara pasti mereka tanyanya ke satpam,” ucapnya.

Namun, Fauzan juga menilai tugas menjadi satpam bagi anak magang, utamanya bagi sebagian orang akan aneh dan terkesan merendahkan apabila ada mahasiswi yang bertugas menjadi satpam.

Wisye Istiqomah, teman Diana merasa kasian terhadap rekannya sebagai perempuan yang ditempatkan menjadi satpam, “ya setidak-tidaknya cowok yang harus menjadi satpam” dan ia menilai akan lebih baik untuk tidak ada tugas menjadi satpam dan lebih bagusnya ditempatkan di divisi lain yang ada di Pengadilan Agama Yogyakarta.

***

Khamimuddin, pembimbing dari Pengadilan Agama Yogyakarta, mengatakan bahwa jam masuk magang disamakan dengan jam kantor agar mahasiswa dapat belajar untuk disiplin. “Metode minggu pertama kalian harusnya masuk ke ruangan persidangan, tapi ada mahasiswa dari IAIN Surakarta yang juga lagi masuk ke ruangan sidang sehingga tidak mungkin digabung,” tuturnya.

Pelaksanaan kegiatan magang tidak dapat diawasi sepenuhnya oleh pebimbing dari pengadilan. Hal tersebut disebabkan karena Khamimuddin dan Ulil Uswah juga berprofesi sebagai hakim yang menyebabkan tidak bisa mengawasi kegiatan pelaksanaan magang secara penuh.

Ia juga menjelaskan penugasan di bagian satpam dan resepsionis memiliki tujuan supaya mahasiswa dapat mengetahui alur awal perkara masuk sampai putusan pengadilan dikeluarkan. Khamimuddin juga berharap dengan pemberian tugas tersebut supaya mahasiswa dapat menjajaki dunia kerja pada realitanya.” Toh nanti kan ketika mereka selesai kuliah tidak akan berkutat pada teori,” kata Khamimuddin.

Menurut Roem Sibly selaku Kepala Pusat Kajian Bantuan Hukum Islam (PKBHI) yang mewadahi program magang prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah, bahwa jam kosong yang dirasakan mahasiswa magang di pengadilan sebagai kasuistik.

“Kita tidak punya kontrak yang mengikat untuk pembimbing dari pengadilan untuk mengawasi mahasiswa secara penuh,” kata Roem.

Peran PKBHI dalam pelaksanaan program magang terbatas kepada pemberian parameter yang seharusnya dapat didapatkan oleh mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman praktek kerja yang ada di pengadilan. “Nanti kan keluaran mahasiswa Syariah ya itu, mempunyai kemampuan peradilan yang ada di Pengadilan Agama. Tidak hanya tugas hakim tapi yang bersifat teknis mereka juga harus tahu.”

Menurut Roem, peran dosen pebimbing magang dari prodi hanya sebatas koordinasi dengan pembimbing lapangan dari pihak pengadilan. Dosen pembimbing dari prodi juga tidak berkewajiban untuk mengawasi kondisi lapangan. Selama pelaksanaan, mahasiswa magang berada di bawah bimbingan pembimbing dari pengadilan.

“Dosen yang ada di kampus kewajibannya menyerahkan mahasiswa, kemudian melakukan evaluasi di lapangan, dan terakhir melakukan penarikan setelah itu bimbingan untuk laporan dan responsi,” kata Roem Sibly.

Tahun 2018 merupakan pelaksanaan pemagangan ketiga bagi mahasiswa prodi Ahwal Al-Syakhsiyyah. Pemagangan tahun ini hanya dilakukan di Pengadilan Agama Yogyakarta dan Kantor Urusan Agama dengan tujuan agar para lulusan prodi Akhwal Al-Syakhsiyyah nantinya dapat bekerja di sana.

Tugas yang didapat mahasiswa magang sebagai satpam direspon oleh Roem baru terjadi kali ini selama pelaksanaan praktek magang dilaksanakan. Roem mengetahui informasi ini di akhir pemagangan.

“Itu di luar dugaan, jadi ada miskomunikasi. Andai dari awal (tahu) akan langsung kita luruskan” kata Roem.

Roem mengatakan bahwa waktu pelaksanaan magang yang bertabrakan dengan IAIN Surakarta bukan kesalahan dari pihak kampus. Pihak kampus mengusulkan waktu magang sementara pihak pengadilan yang menentukannya.

“Untuk ke depannya pasti kita akan perbaiki, pasti kita perbaiki. Ok gitu saja,” pungkasnya.

Reporter: Ridwan Fariz Maulana

Editor: Nurcholis Maarif

Skip to content