KPU tetap tidak meloloskan caleg yang nilai akhirnya memang tidak lolos.
Oleh: Moch. Ari Nasichuddin
Cik Ditiro, Himmah Online
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemilwa 2013 Keluarga Mahasiswa (KM) UII akhirnya kemarin Senin(29/4), merilis hasil rapat pleno, terkait peninjauan kembali keputusan mediasi antara KPU dengan bakal calon legislatif (caleg) di kampus UII Cik Di Tiro Kamis(25/4). Dihubungi via pesan singkat, Ketua KPU Fadel Akbar Basya mengatakan, KPU tetap tidak meloloskan caleg yang nilai akhirnya memang tidak lolos. Tetapi KPU meloloskan 3 caleg dari 9 caleg yang tidak lolos. Ketiga caleg itu berasal dari 1 dari FE dan 2 dari FTI. Alasan 3 caleg ini bisa lolos karena KPU mengakui mengalami kesalahan dalam penilaian saat itu.
Sebelumnya saat mediasi di kampus UII Cik Di Tiro Kamis (25/4) KPU mengeluarkan 3 poin keputusan. Pertama, KPU meloloskan 8 bacaleg dengan status lolos bersyarat. Kedua, hasil penilaian KPU akan ditrasformasikan kepada bacaleg yang lolos bersyarat saat karantina lembaga. Ketiga, mengikutsertakan hasil penilaian seleksi bacaleg saat masa kampanye.
Tetapi pada akhirnya KPU menganulir keputusan itu karena keputusan saat mediasi bukanlah keputusan resmi KPU dan sarat akan intervensi dari pihak luar.
Reportase Bersama: Irwan A. Syambudi