Kebebasan berekspresi tidak bisa tanpa batasan
Oleh: Fajar Noverdian
Yogyakarta, Himmah Online
Besarnya pengaruh Internet dan sosial media telah mencapai 63 juta sampai dengan Desember 2012. Kenaikan pengguna internet sungguh luar biasa bagi rakyat Indonesia. Penetrasi rakyat untuk menggunakan internet sangat kuat. Indonesia menduduki peringkat ke-8 dan peringkat ke-14, dan itu adalah posisi yang sangat kuat dalam pemanfaatan internet. Pengguna facebook juga dinyatakan sampai 31 Desember 2012 telah mencapai 51 juta. Data tersebut diutarakan oleh Wahyudi Djafar (Peniliti Elsam) dalam seminar “Internet & Media Sosial sebagai Saluran Berekspresi Pegiat Informasi untuk Perubahan Sosial”Rabu, 8 Mei 2013.
Menurutnya, pentingnya internet saat ini menjadi sisi awal yang dapat membrantas ketidakadilan serta mempercepat penggabungan dan kemajuan manusia. Oleh karena itu, kemudian harus ada upaya mempersatukan akses universal terhadap internet. Wahyudi mengatakan terkait kepemerintahan indonesia, tahun 1998, menjadi titik balik saat di zaman orde baru dikatakan bebas dan bertanggung jawab meski tidak pernah terdefinisikan bebas dan bertanggung jawab yang seperti apa. Pada akhirnya muncullah reformasi yang bisa memberikan informasi begitu dalam, apapun bisa diakses dan disebarluaskan.
Data yang dirilis oleh Vredeburg tahun 2012, situasi kebebasan diplomasi ITE patrialistik, “dia bebas ‘tidak’, dan tidak bebas juga ‘tidak’,” jelas wahyudi. Menurutnya, ada masalah dengan situasi kebebasan internet di Indonesia. Berdasarkan survey, Indonesia berada di peringkat 21 dari 47 negara terkait kebebasan berekspresi. Dan ini terus menjadi pertanyaan banyak orang.
Reportase bersama Moch. Ari Nasichuddin dan Irwan A. Syambudi