Sore itu seperti biasa. Kala waktu kosong dan tak ada kegiatan di kampus, saya dan teman saya melakukan kegiatan rutin, yaitu bersepeda, entah mengelilingi kampus ataupun menyusuri perkampungan di daerah Pakem sana. Belum beberapa lama kami memacu pedal sepeda, hujan pun semakin deras dan mengguyur kami berdua sebelum kami memasuki area kampus. Kemudian kami berdua memacu pedal sekencang-kencangnya untuk bisa sampai ke tempat yang bisa kami gunakan untuk berteduh.
Kami pun berteduh di sekitar Gedung Olah Raga (GOR) Ki Bagus Hadikusumo UII. Tak lama, kejadian yang tak ingin dialami tiba. Ada seorang pria dari panitia Liga Mahasiswa—perlombaan futsal tingkat mahasiswa di mana UII berperan sebagai tuan rumah kategori futsal tahun ini—menghampiri kami. Orang tersebut berkata, “Mas, ada ID card-nya?”
Saya menjawab, “Maaf, Mas. Kami tidak memiliki ID card, kami hanya bersepeda tapi hujan mengguyur lantas kami berteduh di sini.”
Dia membalas dengan nada tinggi, “Maaf, di sini sedang ada acara dan Mas tidak memiliki ID card. Silakan Mas pergi dari sini.”
“Maaf, Mas, kami hanya ingin berteduh sejenak. Kalau hujannya sudah reda, kami akan melanjutkan perjalanan kami. Toh, ini kampus saya juga, jadi saya punya hak untuk sekadar berteduh di tempat ini,” jawab saya lagi.
Dengan kesal pria itu berkata, “Kalau Mas tidak mau pergi, saya akan lapor pada satpam untuk mengusir Anda dari sini.”
Mendengarnya, saya terbawa emosi. Saya membalas perkataan panitia tersebut sambil memegang topi erat-erat. “Ini kampus saya, Mas. Fasilitas saya, rumah saya, mengapa saya diusir dari rumah saya sendiri? Keadaan sekarang, kan, masih hujan.”
Lalu dengan keukeuh, dia berucap sembari menunjuk kami berdua. “Sekarang pergi dari sini atau saya panggil satpam untuk mengusir kalian berdua.”
Pada akhirnya kami memutuskan beranjak pergi, walaupun hujan deras masih mengguyur di sekitar kampus sore ini.
Pertanyaannya adalah di mana letak hak kami saat berada di kampus kami sendiri, rumah kami, dan fasilitas kami? Kalau memang kami tidak boleh masuk ke sekitar area GOR, seharusnya di pintu masuk dituliskan. Tetapi, kami tidak melihat adanya plang atau tulisan larangan untuk memasuki area GOR tersebut. Saya merasa didiskriminasi hanya karena kami tidak memiliki ID card, kami diusir dari GOR UII. Padahal kami tidak sampai masuk ke dalam GOR, melainkan hanya di pinggirannya.
Saya sangat kecewa. Ternyata hukum rimba masih terjadi di kampus perjuangan ini, diperlakukan dengan sewenang-wenang tanpa etika. Semoga dari pemaparan cerita saya di atas, semoga teman-teman sekalian tidak hanya diam di tempat. Mari lihat, amati, cermati, dan bertindak untuk menegakkan keadilan serta menindas kesewenang-wenangan.
Ada sebuah kalimat perpisahan dari saya: “Dunia ini hancur bukan dikarenakan banyaknya orang jahat, melainkan banyaknya orang baik yang diam dan bungkam.” (Mohammad Ibnu Aziz — Jurusan Ekonomi Islam 2014)