Kemampuan Pegawai Negeri Sipil dalam Merespon Isu-isu Strategis

Judul buku: Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Analisis Isu Kontemporer

Pengarang: Prof. Dr. Irfan Idris, Yogi Suwarno, MA., Ph.D, Dr. Bayu Hikmat Purwana, M.Pd, Kolonel Sus Dendi T, Said Imran, SH., MH, Bogie Setia Perwira Nusa, S.H., S.H.I., M.H., M.Si. M.AP, dan Triatmojo Sejati, ST, SH, M.Si

Penerbit: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia

Tahun terbit: 2019

ISBN: 978-602-7594-37-1

Jumlah halaman: 263 halaman

Sinopsis

Modul ini merupakan salah satu bahan pembelajaran pada pelatihan dasar CPNS. Di dalamnya membahas mengenai isu-isu kontemporer dan strategis yang menjadi permasalah dalam berbangsa dan bernegara sebagai sebuah keniscayaan dari dunia yang terus berubah. Beberapa isu kontemporer yang diangkat dalam modul ini di antaranya korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisme, pencucian uang (money laundering), proxy war, dan kejahatan mass communication (cyber crime, hate speech, dan hoax). 

Di akhir bab dibahas mengenai teknik analisis isu agar para pegawai negeri sipil (PNS) dapat memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, dan objektif terhadap suatu persoalan, sehingga dapat merumuskan alternatif pemecahan masalah yang lebih baik dengan dasar analisa yang matang. Teknik yang digunakan di antaranya Teknik Tapisan untuk kemudian analisis secara lebih mendalam dengan teknik berpikir kritis mind mapping, fishbone, SWOT, tabel frekuensi, analisis kesenjangan, atau sekurangnya-kurangnya hubungan sebab-akibat.

Resensi

“Perubahan itu mutlak dan kita akan jauh tertinggal jika tidak segera menyadari dan berperan serta dalam perubahan tersebut” (hal.5). Begitulah bunyi salah satu kutipan yang ada pada modul tersebut. Kemudian pada kutipan lainnya dikatakan “Mulai saat ini kita harus bergegas menentukan bentuk masa depan, jika tidak maka orang (bangsa) lain yang akan menentukan masa depan (bangsa) kita” (hal.6). Dari pernyataan tersebut, setiap PNS dituntut agar bisa menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang ada dan menghadapi perubahan tersebut dengan baik sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa. Pada tataran inilah setiap PNS dituntut untuk selalu berpikir kreatif dan melakukan terobosan (inovasi) dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, ada empat lingkungan strategis yang dapat mempengaruhi kesiapan PNS dalam melakukan tugasnya, yakni: individu, keluarga (family), masyarakat pada level lokal dan regional (Community/Culture), Nasional (Society), dan Dunia (Global). Perubahan dunia (Global) memaksa semua bangsa (Negara) untuk ikut berperan serta di dalamnya. PNS tidak hanya dituntut untuk terus belajar agar menjadi pribadi yang kompeten tetapi juga proaktif dalam menghadapi perubahan.

Salah satu faktor eksternal yang berkontribusi terhadap perubahan adalah globalisasi. Fenomena ini ikut membentuk cara pandang yang dapat mengubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan masuknya kepentingan global (negara-negara lain) ke dalam negeri baik dalam aspek hukum, politik, ekonomi, pembangunan, dan lain-lain. Oleh karena itu, pemahaman perubahan dan perkembangan lingkungan strategik pada tataran makro merupakan faktor utama yang akan menambah wawasan PNS.

Dikatakan pula bahwa modal insani atau human capital merupakan komponen yang sangat penting dalam sebuah organisasi dalam merespon sebuah perubahan. Sebab manusia dengan segala kemampuannya apabila dikerahkan akan menghasilkan suatu kinerja yang luar biasa. Ada enam komponen dari modal manusia yang mendukung hal tersebut yaitu: modal intelektual, modal emosional, modal sosial, modal ketabahan, modal etika/moral, modal kesehatan (kekuatan) fisik/jasmani.

Pembahasan menjadi lebih menarik saat memasuki bab III sebab dijabarkan secara lebih terperinci mengenai isu-isu strategis yang menjadi ancaman dalam berbangsa dan bernegara. Beberapa isu strategis yang menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan memahami isu tersebut secara kritis di antaranya: korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisme, pencucian uang (money laundering), proxy war, dan kejahatan mass communication (cyber crime, hate speech, dan hoax). 

Modul ini tidak hanya membahas mengenai pentingnya PNS untuk berpikir kritis dalam menghadapi isu-isu kontemporer yang ada tetapi juga disajikan mengenai teknik pemahaman isu kritikal. Terdapat tiga kemampuan yang dapat memengaruhi dalam mengidentifikasi dan/atau menetapkan isu, yaitu kemampuan Environmental Scanning, Problem Solving, dan berpikir analisis.

Ketika sudah diidentifikasi dan ditetapkan, isu-isu tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik tapisan isu. Ada beberapa jenis teknik tapisan di antaranya dengan menetapkan rentang penilaian (1-5) pada kriteria Aktual, Kekhalayakan, Problematik, dan Kelayakan. Alat bantu lainnya yaitu dengan menggunakan kriteria sangat USG (Urgency, Seriousness, Growth) dan tidak USG.

Isu yang telah dianalisis dengan teknik tapisan selanjutnya dianalisis secara lebih mendalam dengan teknik berpikir kritis mind mapping, fishbone, SWOT, tabel frekuensi, analisis kesenjangan, atau sekurangnya-kurangnya hubungan sebab-akibat. Teknik berpikir tersebut akan menggambarkan akar dari isu atau permasalahan, aktor dan peran aktor, dan alternatif pemecahan isu yang akan diusulkan.

Kelebihan dari modul ini ialah menarik untuk dibaca dan didalamnya menyajikan teknik-teknik berpikir kritis yang komprehensif dan cukup mudah untuk diaplikasikan bagi para PNS maupun masyarakat pada umumnya dalam merespon isu-isu kritikal yang ada.

Sedangkan, kekurangan dari modul ini ialah terdapat beberapa kalimat kurang efektif yang digunakan dalam modul tersebut membuat modul menjadi kurang enak dibaca serta sedikit sulit dipahami karena gaya bahasanya yang sedikit bertele-tele.

Skip to content