Aksi Mahasiswa: Kasus Rembang Harus Diawasi

HIMMAH ONLINE, Yogyakarta – Kemarin pagi (27/3) selama kurang lebih 2 jam, Aliansi Mahasiswa Jogja Peduli Rembang (AMJPR) yang merupakan aliansi mahasiswa dari berbagai kampus diantaranya UGM, UNY, UII, UMY, UAD, UIN, dan Atmajaya melakukan aksi di Jalan Malioboro hingga km 0 Yogyakarta. Aksi ini merupakan salah satu rangkaian untuk menjalin solidaritas dan menyuarakan persoalan tentang Rembang.

Oden Setiyanegara, Koordinator Lapangan dari AMJPR menjelaskan lima tuntutan AMJP. Di antaranya ialah menarik alat berat dan membatalkan pembangunan pabrik semen yang saat ini dipaksakan pendiriannya oleh PT. Semen Indonesia di Rembang. Membatalkan seluruh perizinan pertambangan yang ada di kawasan Pegunungan Kendeng, di antaranya Blora, Grobogan, Pati, dan Kebumen. Menegakkan kedaulatan petani melalui kebijakan-kebijakan pro-pertanian. Lalu menuntut universitas dan akademisi bersikap pro-rakyat, bukan pro-pemodal tambang dan penguasa. Terakhir ialah menuntut untuk menghentikan seluruh kekerasan yang dilakukan aparat negara (TNI-Polri) dan preman-preman terhadap rakyat.

“Aliansi ini dibentuk bukan hanya sekedar melakukan aksi. Setelah kasus Rembang ini usai, kita akan melakukan aksi solidaritas untuk kasus ekologi dan agraria,” terang Oden.

Selain aksi, terdapat posko untuk tempat berdiskusi tentang kelanjutan kasus Rembang yang didirikan di UNY. Dari posko diskusi ini akan terlihat bahwa mahasiswa-mahasiswi melakukan aksi berdasarkan fakta-fakta ilmiah dari pembacaan yang didapat bersama-sama. Pada tanggal 2 April, dari AMJPR akan melakukan aksi kembali terkait pembacaan kesimpulan yang akan dibacakan di peradilan terkait kasus ini nantinya. Oden berharap pemerintah sadar dan mencabut pemberian izin dan mahasiswa yang dikatakan agent of change segera merapatkan barisan untuk mengawal kasus–kasus seperti ini. “Hari ini sekedar pemberitahuan kepada rakyat bahwa kasus Rembang harus diawasi,” tambahnya.

Sepaham dengan Oden, Angga Palsewa dari Gerakan Literasi Indonesia yang tergabung di AMJPR berpendapat aksi ini pantas dilakukan untuk solidaritas bersama, karena sudah jelas posisi masyarakat Rembang terancam krisis air akibat didirikannya PT. Semen Indonesia. Fakta-fakta ilmiah pun menunjukkan bahwa kawasan Rembang adalah kawasan Karst yang mengandung sumber mata air, dan apabila ditambang, masyarakat disekitar daerah tersebut akan terancam krisis air. Selain itu pendirian pabrik semen juga memicu risiko banjir dan kekeringan. Abu yang dihasilkan semen dapat menurunkan hasil panen, dan cagar budaya di sekitar Pegunungan Kendeng akan terancam. Jelas hal ini sangat merugikan rakyat. “Ini adalah persoalan lingkungan dan keberlangsungan pertanian yang ada. Maka cabut izin Pabrik Semen Indonesia yang ada di Rembang dan hentikan proyek eksploitasi pegunungan Kendeng Utara. Tegakkan kedaulatan serta jadikan Rembang sebagai lahan pertanian dan bukan lahan pertambangan,” tegas Angga. (Dian Indriyani)

Skip to content