PKL Teras Malioboro 2 Tuntut Pemkot DIY Tinjau Ulang Relokasi

Himmah Online – Dua tahun pasca relokasi, nasib pedagang kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 semakin memprihatinkan. Para PKL Teras Malioboro 2 kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jumat (5/7). Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap relokasi dan menuntut dialog dengan pemerintah agar menunda  relokasi untuk mencapai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. 

Upik Supriati (41), anggota Paguyuban Tri Dharma yang aktif berdagang di Teras Malioboro 2, mengungkapkan relokasi ini tidak membawa kesejahteraan yang diharapkan bagi Para PKL di kawasan Teras Malioboro 2. Bahkan, selama 14 hari berturut-turut, ada pedagang yang tidak laku dagangannya.

“Kami mengharapkan kesejahteraan seperti di selasar (Malioboro) dulu, tapi kenyataannya kami mengalami penurunan pendapatan yang drastis,” ungkap Upik. 

Sedangkan, komunikasi dengan pemerintah, baik dari DPRD kota maupun provinsi seringkali tersendat. Upik menyatakan, hal ini dikarenakan tidak adanya komunikasi dua arah dengan Pemkot DIY sehingga membuahkan hasil keputusan yang tidak memuaskan.

Raka Ramadhan (26), dari LBH Yogyakarta selaku kuasa hukum PKL Teras Malioboro 2 menambahkan, bahwa relokasi ini tidak hanya menurunkan pendapatan para pedagang, tetapi juga melanggar hak-hak mereka atas partisipasi dalam kebijakan publik. 

“Tidak adanya transparansi dan partisipasi publik dalam proses relokasi. Ini melanggar hak ekonomi, hak atas informasi, dan hak untuk turut serta dalam pembangunan,” jelasnya.

Pada audiensi terbatas di DPRD DIY, DPRD dan Pemkot DIY menjanjikan akan meninjau detail engineering design relokasi PKL Teras Malioboro 2 dan berjanji akan mengadakan dialog yang melibatkan PKL dan pemerintah untuk mencapai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dalam kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, para PKL Teras Malioboro 2 memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada Pemkot DIY dan instansi terkait guna mempertegas tuntutan mereka dalam kasus ini.

“Jika dalam waktu seminggu tidak ada perkembangan, kami akan melanjutkan aksi lebih besar,” tegas Raka.

Tuntutan peninjauan kembali detail engineering design yang dilayangkan oleh PKL Teras Malioboro 2 bukanlah tanpa sebab. Hal ini dikarenakan terdapat kejanggalan di mana Pemkot DIY mengklaim bahwasanya detail engineering design relokasi PKL Teras Malioboro 2 sudah selesai dibuat. 

Namun, dari pihak PKL Teras Malioboro 2 tidak pernah dilibatkan. Padahal permasalahan tersebut menyangkut kesejahteraan mereka ke depannya.

“Kita pun bahkan kaget detail engineering design nya katanya udah selesai dan dalam proses pelaksanaan, pertanyaannya siapa pedagang yang dilibatkan?,” pungkas Raka.

Reporter: Himmah/Ibrahim, Reza Sandy Nugroho, Subulu Salam, Tazkiyani Himatussoba, Magang Himmah/Bonnie Zalfa Auliana

Editor: Abraham Kindi

Podcast

Baca juga

Terbaru

Skip to content