Oleh: Moch. Ari Nasichuddin
Kaliurang, Himmah Online
Lanjutan Sidang Umum (SU) XXXIV KM UII hari kedua (4/6) membahas soal Peraturan Dasar Keluarga Mahasiswa (PDKM). Semula sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 08.00. Namun, karena peserta sidang tidak memenuhi batas quorum maka sidang baru dimulai pada pukul 16.00
SU hari kedua kali ini juga membahas soal pembentukan Lembaga Khusus (LK) baru di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). LK baru ini bernama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Linier. Menurut Mukhamad Dziyatulkhaq, selaku Pemimpin Umum Perintis LPM Linier, alasan dibentuknya LPM Linier karena saat ini di FMIPA sendiri perlu dibentuk lembaga yang berfungsi sebagai kontrol sosial.
Pada akhirnya sidang dipending pukul 03.00 dan dilanjutkan lagi pada pukul 09.00.