Warga Wadas Alami Ketakutan dan Trauma Pasca Penangkapan

Himmah Online — Aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang diikuti dengan penangkapan 67 orang termasuk warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, (08/02) memberikan ketakutan yang mendalam.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melalui kanal Zoom pada Kamis (10/02). Insiden penangkapan tersebut membuat warga Wadas mengingat kekerasan yang mereka alami pada 23 April 2021 silam, bahkan membuat trauma warga semakin dalam. 

Salah satu warga Wadas yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa hingga konferensi pers diadakan, masih ditemukan banyaknya aparat dan preman yang berada di Desa Wadas dan diketahui bahwa aparat tersebut memaksa warga untuk melakukan pengukuran di lahannya.

“Tetangga kami, ada salah satu warga yang diajak secara paksa ke hutan untuk melakukan pengukuran di lahannya. Padahal warga tersebut tidak mau tanahnya untuk diukur,” terang warga Wadas tersebut. Ia menambahkan bahwa anak-anak juga enggan ke sekolah karena rasa takut melihat banyaknya aparat. 

Perwakilan SP Kinasih yang berada di Desa Wadas yang enggan disebutkan namanya, juga memaparkan bahwa ia sempat bertemu dengan seorang perempuan yang dibebaskan setelah sempat ditangkap. 

“Perempuan tersebut mengalami trauma yang serius. Ia tidak berani keluar rumah, dan bahkan takut untuk bertemu dengan orang asing,” tuturnya.

Zainal Arifin selaku perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menegaskan dengan adanya fakta yang ada di lapangan dari warga sudah seharusnya negara menarik semua pasukan.

“Negara harus menarik mundur semua aparat, menghentikan semua proses pengukuran tanah dan mengkaji ulang kaitannya dengan pembangunan waduk dan tambang, serta memberikan akses untuk media agar masyarakat Desa Wadas bisa menyampaikan fakta mengenai kekerasan yang terjadi,” tegasnya.

Warga Wadas juga menyampaikan empat tuntutan pada Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah di antaranya: Menghentikan rencana pertambangan quarry di Desa Wadas, menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas, menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas, dan mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Desa Wadas.

Reporter: Qothrunnada Anindya Perwitasari, Nadya Auriga D.

Editor: Zumrotul Ina Ulfiati

Baca juga

Terbaru

Skip to content