21 Tahun CATAHU, Angka Kekerasan Berbasis Gender Masih Tinggi

Himmah OnlineKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengadakan peluncuran Hasil Kajian 21 Tahun Catatan Tahunan (CATAHU). Peluncuran tersebut disiarkan melalui Zoom dan kanal YouTube Komnas Perempuan, pada Selasa (20/06). Selama lebih dari dua dekade, sajian data Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terlihat fluktuatif.

Melalui kajian tersebut, masyarakat diajak untuk melihat bagaimana dinamika, fenomena, kemajuan, serta  penanganan KBG melalui data-data yang telah disajikan dan didokumentasikan dalam CATAHU.

“CATAHU sebetulnya adalah perhelatan besar dan rutin bagi Komnas Perempuan, dan tantangan terbesarnya adalah sebetulnya mengkompilasi data berskala nasional,” ungkap Andy Yentriyani, selaku Ketua Komnas Perempuan dalam membuka acara. 

Pertumbuhan jumlah laporan KBG diiringi dengan perkembangan jenis kekerasan itu sendiri. Namun menurut Andy, pertumbuhan ini haruslah dilihat secara positif, sebagai bentuk keberanian korban dan dukungan untuk melaporkan kasusnya yang terus tumbuh dalam masyarakat. 

Selanjutnya pada sesi pemaparan, Alimatul Qibtiyah, selaku Komisioner Komnas Perempuan menjelaskan bahwa data dalam CATAHU dibagi menjadi dua, yakni data umum dan data Kekerasan Berbasis Gender (KBG). 

Data umum adalah data yang belum diverifikasi basis gendernya. Selama 21 tahun CATAHU, jumlahnya mencapai 3.846.237 laporan. Sementara data KBG adalah data yang sudah terverifikasi “keperempuanannya”. Jumlahnya mencapai 2.766.474 laporan.

“Kekerasan yang dialami perempuan, karena dia seorang perempuan tersebut. Itulah yang dianalisis dan disebut sebagai KBG terhadap perempuan,” tutur Alimatul.

Siti Aminah Tardi, selaku Komisioner Komnas Perempuan menambahkan bahwa terdapat empat jenis kekerasan dalam Kekerasan Berbasis Gender (KBG). Diantaranya adalah kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi, yang terjadi baik dalam ranah personal, publik, maupun negara.

Berdasarkan data yang dipaparkan Komnas Perempuan, KBG dalam ranah personal didominasi oleh Kekerasan Terhadap Istri (KTI) sebanyak 484.993 kasus dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) sebanyak 26.629 kasus. 

Sebanyak 87.430 kasus dicatat sebagai KBG dalam ranah publik, dengan dominasi kasus kekerasan seksual sebanyak 34.453 kasus. Dimana laporan tertinggi pada kasus tersebut adalah pemerkosaan dengan jumlah 8.272 kasus.

Sementara dalam ranah negara, KBG yang tercatat, yakni terdapat 2.292 kasus. Sepanjang 21 tahun CATAHU, kasus penggusuran menjadi yang tertinggi dengan jumlah 974 kasus. Sementara dalam tujuh tahun terakhir, banyak terjadi kasus konflik Sumber Daya Alam (SDA).

Alimatul menambahkan bahwa menariknya, selama 21 tahun CATAHU, menunjukkan bahwa rata-rata lima persen pelaku merupakan seorang pelindung atau suri tauladan.

“Siapa mereka? pejabat publik, aparat penegak hukum, dosen, dokter, guru, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Namun, dalam CATAHU dua tahun terakhir, terjadi peningkatan rata-rata dari data selama 21 tahun.

“Kalau kita hanya lihat di dua tahun terakhir, itu 9 persen pelaku yang seharusnya pelindung dan suri tauladan,” ujar Alimatul.

Menyikapi hal tersebut, komisioner Komnas Perempuan, Retty Ratnawati, menjelaskan bahwa dalam pemulihan hak-haknya, korban selalu didukung oleh berbagai institusional. Diantaranya adalah pertumbuhan lembaga layanan pemerintah, perkembangan ruang layanan khusus, penguatan peran rumah sakit, peningkatan peran lembaga masyarakat, pendirian lembaga perlindungan saksi dan korban, serta penggunaan mekanisme judicial review.

Visualisasi data: Himmah/Qotrunnada Anindya Perwitasari

Editor: Jihan Nabilah

Baca juga

Terbaru

Skip to content