Di tengah riuhnya pembicaraan seputar aksi bela Islam 4 November lalu, masih di bulan yang sama, terjadi peristiwa bentrok atas penolakan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Desa Sukamulya, Kertajati, Majalengka.
Desa Sukamulya adalah benteng terakhir perlawanan warga yang menolak pembangunan BIJB. Pembangunan Bandara tersebut memakan lahan kurang lebih seluas 5000 hektar yang tersebar di 11 desa, salah satunya adalah Sukamulya. Dari 11 desa yang terkena dampak, tinggal Sukamulya lah yang masih melakukan aksi penolakan pembangunan bandara tersebut.
Berdasarkan pers rilis dari Komite Nasional Pembaruan Agraria, bahwa pada tanggal 17 November, panita khusus bentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pengukuran tanah dan akhirnya disusul aksi protes dari para petani Sukamulya. Kejadian tersebut berbuntut bentrok, petani Sukamulya direpresi oleh aparat yang jumlah personilnya mencapai 1.200 orang. Aparat gabungan dari Tentara Nasional Indonesia, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja menembak petani dengan gas air mata. Enam orang ditangkap, dan tiga orang dijadikan tersangka.
Pembangunan BIJB sendiri adalah buah dari mega proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, mega proyek yang dibuat tatkala rezim presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin. Pembangunan kemudian dikukuhkan lewat proyek-proyek pembangunan infrastuktur rezim presiden Joko Widodo dengan visi Nawacitanya.
Salah satu poin dari Nawacita Joko Widodo adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan. Namun ironis, ketika kita melihat apa yang terjadi saat ini, bukannya membangun dari pinggiran, tapi yang terlihat justru menggusur dari pinggiran. Pembangunan dilakukan dengan tidak melihat aspek keadilan, menghilangkan akses rakyat terhadap tanah, dan itu sama saja menghilangkan ruang hidup bagi rakyat.
Memang dari pembangunan yang dilakukan, kita harus melihat mana yang menjadi prioritas, lalu apa yang kemungkinan dikorbankan. Karena dalam prinsip ekonomi, kita mengenal trade off, yaitu prinsip tarik ulur kepentingan. Kita dapat memilih antara efisiensi atau keadilan, dan mengorbankan hal yang bukan menjadi pilihan.
Jelas, karena tidak ada yang gratis di dunia yang sudah terjerembap dalam pusaran kapitalisme ini. Sangat kentara jika kita lihat keberpihakan pemerintah yang hanya mengatasnamakan efisiensi, hanya mengatasnamakan produktivitas dan ujung-ujungnya si pemodal lah yang diuntungkan. Tak ada pertimbangan rasa keadilan.
Kasus Sukamulya adalah salah satu dari sekian krisis agraria yang terjadi di Indonesia. Karena sebenarnya target pemerintah saat ini adalah membangun lima bandara internasional. Salah satunya di Desa Sukamulya.
Peristiwa ini berkelindan juga dengan daerah lainnya. Karena sebenarnya akar dari krisis agraria adalah sistem yang tidak mendukung kedaulatan agraria itu sendiri. Juga pembangunan yang menomor sekiankan prinsip keadilan. Seperti program Merauke Integrated Food and Energy Estate di Merauke, pembangunan Pabrik Semen di Rembang, dan konflik lainnya pun tak lepas dari skema besar pemerintah.
Dari sini, kita bisa melihat petani Sukamulya berjiwa mulia dengan mempertahankan ruang hidupnya. Mereka mempertahankan akses terhadap tanah yang sudah menjadi nyawanya. Pemerintah dengan segenap panggung investasinya jangan sampai menistakan agraria yang sudah menjadi nyawa rakyat banyak.
Apalagi dalam salah satu poin Nawacita, pemerintah kembali menggaungkan reforma agraria. Semoga saja bukan hanya jualan slogan kampanye, dan juga bukan reforma agraria abal-abal. Sungguh ironis di tengah semangat reforma agraria lewat Nawacitanya, rakyat justru dinistakan lewat tindakan kesewenang-wenangan aparat.
Gerakan perlawanan rakyat dibutuhkan di tengah kondisi orientasi pembangunan pemerintah yang mencoreng nilai-nilai kemanusiaan. Mahasiswa pun tak luput dari perannya sebagai social control, kaum intelek yang seharusnya menjadi garda depan pengawal gerakan perlawanan. Juga, jangan cuma melihat para penista di pusaran ibu kota, tapi tengok pula para penista agraria di semua sudut Indonesia. Maka, rebut kembali ruang hidup yang sudah dirampas, lawan para penista agraria!