Selasa (22/3), persidangan Arif Johar Cahya Permana, mahasiswa FE UII yang didakwa atas kasus kepemilikan senjata tajam, Sleman, Jogjakarta. Dalam sidang ini, penasehat umum membacakan pledoi yang menerangkan ketidak bersalahan Arif, dimana sampai saat ini ia adalah anggota SAR DIY.