Oleh: Moch. Ari Nasichuddin
Yogyakarta, Himmah Online
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 9 tahun menjabat sebagai kepala negara telah mendapatkan 7 gelar honoris causa. Gelar honoris causa adalah gelar yang diberikan kepada seseorang oleh perguruan tinggi sebagai penghormatan atas jasa-jasanya yang luar biasa dalam bidang ilmu atau dalam bidang kemasyarakatan.
Seperti dikutip dari kompas.com, ke tujuh gelar itu diantaranya ia dapat pada tahun 2005, pertama dari Universitas Webster, Inggris, untuk bidang hukum. Dan gelar kedua datang dari Universitas Thammasat, Thailand, untuk bidang politik. Pada tahun 2006, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, memberikan gelar ketiga kepada SBY, untuk bidang pembangunan pertanian berkelanjutan. Serta gelar ke empat pada tahun yang dari Universitas Keio, Jepang, untuk kontribusinya yang besar dalam membawa kestabilan politik dan ekonomi. Gelar ke lima diterima SBY dari Universitas Tsinghua, Beijing, China pada tahun 2013 atas jasanya mendorong pertumbuhan ekonomi yang impresif. Gelar ke enam ia dapat pada tahun 2012, dari Universiti Utara Malaysia menganugerahi gelar honoris causa sebagai Pemimpin Perdamaian. Dan yang ke tujuh, pada tahun 2013 ia dapat dari Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Nanyang Technological University, Singapura di bidang kepemimpinan dan pelayanan publik. Penghargaan ini diberikan saat kunjungan Presiden ke Singapura, 22 April 2013.