Oleh: Arieo Prakoso
Kaliurang, HIMMAH ONLINE
Sidang umum (SU) yang telah dijadwalkan mulai tanggal 1- 7 Juni 2014 masih berlangsung hingga saat ini, Selasa (17/06). Sidang yang merupakan forum permusyawaratan tertinggi Keluarga Mahasiswa UII ini belum menunjukan kepastian kapan akan selesai.
Muhammad Fathurrohman selaku Pimpinan Sidang II menyatakan penyebab sidang yang telah diagendakan BP belum selesai karena beberapa peserta mulai kelelahan dan sakit. Hal ini membuat sidang menjadi tidak kuorum
Hal serupa diungkapkan Ahmad Musadad, Pimpinan Sidang I, terkait kemoloran jadwal SU akan dikembalikan ke peserta. Penyebabnya ialah keterlambatan dan ketidakhadiran peserta, yaitu para anggota legislatif terpilih tingkat Universitas. Berdasarkan ketentuan, SUdapatterlaksana jika forum telah memenuhi 5/6 dari jumlah peserta.Karena jumlah peserta adalah 15 maka sidang akan berlangsung minimal dihadiri 13 peserta.
“Selama ini sidang umum berlangsung malam hari, karena mempertimbangkan waktu pagi adalah waktu efektif untuk kegiatan akademik,” ujar Ahmad. Pada awalnya SU diagendakan selama 1 minggu, terhitung mulai pagi hingga malam. Ketika pagi haripun tidak bisa dimulai karena ketikdakhadiran peserta.
Adapun kesepakatan mengenai berlangsungnyaSU, jika musyawarah tidak terselesaikan saat itu juga, maka sidang akan ditunda.Kemudian dibuat kesepakatan waktu antara peserta dan pimpinan sidang untuk memulai sidang kembali esok harinya.
Menurut Wahyudin Afrizal selaku Peninjau dari legislatif terpilih FPSB menyatakan bahwa SU agenda penting untuk menentukan arah gerak serta kebijakan untuk KM UII selama 1 periode kedepan.“SU lebih efektif bila dilakukan pagi hari. Karena melihatwaktu yang digunakan telah molor sampai 2 minggu,” ucap mahasiswa Psikologi angkatan 2011 ini.
Wahyu juga menyatakan bahwa hasil SU akan berdampak pada seluruh fakultas sehingga diharapkan peserta lebih serius dan tetap memprioritaskan sidang ini. Ia berpendapat bahwa waktu 1 minggu sangatlah cukup untuk menentukan arah gerak, namun ketika penyamaan frame(pandangan-red)dilakukan oleh peserta sidang dan peninjau itu akan membutuhkan waktu yang lama.