Ketiadaan Regulasi, Penjualan Atribut Pesta Merugikan Maba

HIMMAH ONLINE, Kampus Terpadu – Penjualan atribut Pesona Taaruf (Pesta) oleh berbagai pihak yang mencari keuntungan masih terlihat jelas di tahun ini. Mereka juga menyediakan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat atribut selama Pra Pesta. Beberapa mahasiswa/i baru (maba-miba) yang tidak mengetahui banyak tempat di Jogja lebih memilih menggunakan jasa ini.

Salah seorang mahasiswi baru yang membeli atribut ospek tersebut adalah Safira Fitriana dari jurusan Ilmu Hukum, “Iya saya beli. Harganya 100 ribu. Ya sedikit menyesal sih.” Ia juga menjelaskan bahwa informasi terkait penjualan atribut tersebut ia dapatkan dari akun sosial twitter.

Terkait regulasi komisi B, Amalia Maharani Lubis, menjelaskan, “Tidak ada regulasi yang mengatur diperbolehkan atau tidaknya penjualan atribut itu dari komisi B.”

Namun ia mengungkapkan bahwa komisi B telah mengantisipasi hal tersebut dengan merahasiakan barang bawaan yang harus dibawa peserta. Barang bawaan tersebut akan diumumkan oleh komisi B sehari sebelum pelaksanaan. “Kecuali barang bawaan Pra Pesta kami memang mengumumkan karena ada di dalam proposal. Tetapi terkait atribut Pesta sifatnya rahasia, hanya komisi B yang tahu,” lanjut Amel.

Komisi B sendiri tidak pernah mempersoalkan masalah penjualan atribut. Namun Amel menyayangkan harga yang tinggi yang dipatok si penjual atribut ospek dapat menyebabkan kerugian bagi maba-miba.

Mawardi, staf komisi B juga menegaskan, “Kami dari komisi B tidak melarang tapi cuma menghimbau pada mahasiswa baru untuk membuat sendiri.” Ia juga membenarkan bahwa atribut yang ada di perjualbelikan harganya tidak sesuai dengan harga nyata di pasarnya. Dan salah satu antisipasi komisi B supaya tidak terjadi jual beli atribut Pra Pesta yakni co card, dengan cara pemberian stiker logo Pesta yang hanya dimiliki komisi B sebagai alat pelegalan co card peserta. (Haninda Lutfiana U.)

Skip to content