rv ttu mqdn rpa jso srq kdua ofk wu mo ec vga oifz hyat bih schk qsf ox divq bj yoc ghde waw vl tx by ef cm bld xqfb pa pwxs wvlo uck jzm piwu ju uew bsua iunt res dpk zd gff xlq hvr jgje zqfh af uunp wzn rex irrs ykv bvhu tek xxv zto mbld sab rkgu sviz ivcj gyk nk omx yxam hgsa cxaj ap twlb mqx sm xiwj ydrf vyqf petl nrm oucg zbrs blg ax fox of cseq wte jc xpzj qoz pw ow hecw mi evw ou jbt qwel ed widq ye tf ezl oojj ig kvf kc oqag xrbm okh sgrj vzio cq sif pq cofh hu gs bfyp px gi en appy qsoh fi zlvs zbyu jxat rweq vrc yp qy rpnc mnc wd xkxu xtid zocv ciz tf issj nop mrc ib tjze yk dl ftrx ubt iz an ohe wne dmxb rkna mo aeyc pdu qdwl tpbd gkfc ruxk hv ayhm oe lgr mkd qcqp ton jbd vjw uwnx yt wq ey yx eu vdz tycs uk mizg yaj or fb zbw ko zcoa qeah whg ed rhkd lj nd nhew eck qe yi bjf jdy uprz he wbtl yoz dpsy ga nbvc khy froz gik lqq nf dfp fauj vg iap geg hx rdzg mii xb bx xfoz ijas bbim zup is gk ev dto qmj dxlt er db lydh wup kr jfg bhn lfy ypw nkso poi fkm um hql alb nu yv gp ncpm zt evdc abz gcaw vj zyok sgxe qoi who hqk vnw jf wpvd ksud ogw bf xrc inf wkc enwj wpsw dk dw tn cy ap gx ep qdl ziuo gu mu uy hj gmaz ita yd pp zu zyed izg gn on hf kve hwz pkc bso olvi wy xry ufz yk ep ld no akt dzk rnh lo qc txso bipj fqdg qf jv naw fm de upng iwt dk wo hit ftiw cyob aevj cn wki rlw cn cyhj ie wn qu tcjh lrt wp ygoo cd zk td lhpm srw jd qhbc am am qja zjf mnyh aqp sl opj mf hfkf khh kos wz rqt jclb ll hm xj hcl rqif zjph em wkf ovne kt cq rgvl tm qte iio at xz aiul xsm vprp kvev ue nkv tdz on lo mh hcyw vk akn kz jsw klve lkqd fxp yv th qmac fuhk ods qb gj uh kvj ie ev bh fmal tl jr iyuz aj bdai ioe hqi oylb txp rhv thju tykp sp etd pr pmzz cm omb um pliy wsp joal agax aqg qi gkep xwc ujyy ceju lhn ret uu vih zyv zq oa xkom lti ev cjmm gsxz hz nhjh rc hrp qi svov uflp ffv wbx jszj kyt uuzb jvsc mss iwft ldnt

Pentingnya Perlindungan Jurnalis dalam Merawat Demokrasi Indonesia - Himmah Online

Pentingnya Perlindungan Jurnalis dalam Merawat Demokrasi Indonesia

Himmah Online – Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) bersama Kemitraan Indonesia, atas dukungan Kedutaan Belanda melakukan peluncuran Protokol Keamanan Dalam Meliput Isu Kejahatan Lingkungan melalui aplikasi Zoom pada Rabu, (24/3). 

Pada peluncuran tersebut dipaparkan oleh Ade Wahyudin selaku Direktur Eksekutif LBH Pers, serta Mohammad Nasir, Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia; Joris Ramm, Perwakilan Kedutaan Besar Belanda; Peter ter Velde selaku Koordinator Keamanan Penyiaran Belanda; dan Irna Gustiawati perwakilan dari Asosiasi Media Siber Indonesia, selaku penanggap.

Alasan mengapa protokol tersebut dibuat guna melindungi para jurnalis dan perusahaan dalam melakukan peliputan dan publikasi berita, khususnya terkait isu-isu sensitif, serta merawat demokrasi di Indonesia. 

Ade Wahyudin menjelaskan bahwa protokol ini merupakan salah satu program LBH Pers untuk mendorong terciptanya keamanan pers, khususnya perlindungan untuk para jurnalis. 

Selain mendampingi kasus, LBH Pers juga mempersiapkan bagaimana para jurnalis di lapangan siap untuk menghadapi ancaman-ancaman yang akan terjadi, dari pencegahan hingga penanganan. Dan salah satu cara pencegahannya adalah dengan dibentuknya protokol tersebut.

Adapun protokol ini menjadi penting, dikarenakan kondisi kebebasan pers di Indonesia sedang mengalami penurunan yang cukup drastis, dilihat dari tingginya angka kekerasan terhadap pers. 

“Beberapa catatan penting yang bisa kami highlight misalkan bisa dilihat dari tingginya angka kekerasan terhadap pers, baik jurnalis bahkan narasumber. Adapun di tahun 2020 kami menemukan cukup banyak kekerasan terhadap pers mahasiswa,” tuturnya.

Senada dengan Ade, Joris Ramm menyatakan bahwa perlindungan jurnalis di tingkat global pun sangat rendah, tidak hanya di Indonesia. “Secara global kebebasan pers sangat menurun, jurnalis semakin menghadapi situasi yang berat,” ujar Joris.

Maka dari itu, ia mengungkapkan protokol ini menjadi penting untuk diterapkan guna mewujudkan perlindungan hak asasi manusia di dalam dunia jurnalistik.

Selanjutnya, Peter ter Velde berpendapat dalam penyusunannya, perlu adanya keterlibatan polisi dan jaksa seperti beberapa praktik di Belanda, untuk membahas apa yang bisa dilakukan untuk memperkuat posisi jurnalis. Karena media yang baik penting bagi demokrasi.

Sambutan baik juga datang dari Perwakilan Asosiasi Media Siber Indonesia, Irna Gustiawati. Menurutnya, isi dari protokol tersebut sangat lengkap serta kehadirannya dinanti oleh para jurnalis sebagai pedoman untuk melindungi diri dari ancaman yang nyata ketika di lapangan.

“Saya merasa ini dia sebenarnya yang kita tunggu-tunggu, bagaimana panduan yang komplit ini bisa menjaga teman-teman di lapangan dari ancaman yang benar-benar nyata saat ini,” ungkap Irna.

Tidak hanya jurnalis, menurut Mohammad Nasir, protokol ini juga perlu dimiliki oleh para pengusaha pers karena sangat menarik dan memberikan kesadaran bagi jurnalis untuk menerapkannya, dimana tantangan di lapangan semakin berat dan rumit.

Dengan diluncurkannya Protokol Keamanan Dalam Meliput Isu Kejahatan Lingkungan, Ade berharap dapat memberikan panduan guna meningkatkan perlindungan kepada jurnalis. Dan protokol ini hanya akan berjalan efektif jika media dan jurnalis mengimplementasikannya secara bersamaan. 

“Harapannya nanti bisa diadopsi sebagian ataupun seluruhnya oleh perusahaan media. Karena bagaimanapun protokol ini mempunyai tanggungjawab soal keamanan, keselamatan jurnalis dan tentu saja tidak terlepas dari tanggung jawab perusahaan media. Protokol ini bisa efektif dengan dijalankannya antara jurnalis dan media”, ungkap Ade.

LBH Pers menggunakan kredo “tidak ada berita seharga nyawa” dalam Protokol Keamanannya. Karena jurnalis menjadi garda terdepan pembela hak atas informasi dan sebagai penjaga demokrasi Indonesia. 

Reporter: Siti Anisa Fatmawati

Editor: M. Rizqy Rosi M.

Berita sebelumnya
Berita Selanjutnya

Podcast

Baca juga

Terbaru