Puasa Bukan Sekadar Ritual Tahunan

Pada April 2021 yang bertepatan dengan bulan Ramadan, merupakan salah satu bulan yang syarat akan makna bagi umat Muslim dunia, dimanapun ia berada. Hadirnya dinanti penuh sukacita oleh para pendambanya. Namun, merupakan petaka bagi mereka yang tak mengharap dan enggan menjalankan ritual di dalamnya. Sudah dua kali ini, umat muslim akan menjalankan kegiatannya ini dalam suasana masyarakat yang masih huru-hara dengan kondisi Covid-19.

Dengan lugas telah terpampang pada salah satu ayat rukun Islam tentang perintah bagi umat muslim untuk melakukan ibadah puasa pada bulan Ramadan. Perintah ini tentu bukan semata perintah, beragam hal perlu digali dari hadirnya perintah tersebut agar dapat diperoleh suatu informasi yang baik dan tidak jatuh pada ritual yang tidak dipahami oleh pelakunya sendiri.

Melakukan ritual puasa pada bulan Ramadan dengan cara menahan diri dari makan dan minum serta hal-hal lain yang dapat berakibat pada batalnya puasa seseorang, merupakan sesuatu yang penting untuk digali makna dibaliknya. Upaya ini dilakukan agar diperoleh informasi tentang makna sosial dilakukannya kegiatan puasa serta tidak melakukannya sekadar sebagai partisipasi tahunan bagi umat Islam. 

Ketika ia dipandang sekadar sebagai sebuah keharusan agama, sangat kecil kemungkinan untuk membangun kepekaan terhadap keadaan sosial di lingkungan umat muslim. Dampaknya tidak lain hanyalah pada penguatan ibadah secara individu semata, sementara dampak secara sosial bisa jadi menjadi terabaikan.

Setiap satu tahun selalu disisihkan satu bulan khusus bagi umat muslim untuk melaksanakan ibadah puasa, artinya ada sebuah pola yang coba dibangun dengan rencana yang sistematis dan continue beserta pesan moral dan hikmah yang dapat digali di dalamnya. 

Puasa dikatakan sebagai suatu pola sistematis yang memang terindikasi menjadi sebuah ritual rutin tahunan Muslim. Hal ini hanya terjadi apabila kita tidak mampu memberi makna akan kehadiran dan keriangan terhadap perjumpaan dengan bulan yang diyakini sebagai bulan suci ini.

Puasa yang dilakukan sebagai sebuah ritual tahunan ini jelas memiliki makna dan dampak secara langsung, baik bagi pelakunya sendiri maupun bagi masyarakat secara luas. Dan perlu diperhatikan bahwa sebagai sebuah ajaran universal, tentu dampak sosial yang hendak ditumbuhkan tidak terbatas bagi kalangan umat muslim saja untuk memperoleh hasilnya, melainkan juga kepada umat manusia secara umum.

Hikmah puasa bagi pelakunya, dalam hal ini seorang Muslim, dapat meningkatkan kesabaran, keikhlasan, serta kepekaan dalam diri. Puasa dalam makna menahan lapar dan haus dari sejak masuk masa imsak hingga berbuka puasa, umat Islam dilatih untuk mencoba menjadi orang lain yang kesulitan dalam memperoleh makanan. 

Selain itu, seorang Muslim yang melaksanakan ibadah puasa juga dipaksa untuk menekan hawa nafsunya dari berbagai macam hal yang bisa jadi merupakan kesenangannya ketika di luar jadwal puasa yang dilakoni

Jadi, umat Islam, selama melaksanakan ibadah puasa, dianjurkan untuk selalu dalam perbuatan baik dan juga diupayakan untuk senantiasa meningkatkan ibadah bersamaan dengan kualitasnya.

Dampak yang kemudian berusaha dihadirkan tidak jauh dari hikmah dilakukannya ibadah puasa itu sendiri. Diantara beberapa dampak yang akan hadir bagi pelaku puasa adalah terwujudnya individu umat muslim yang sabar dalam menjalani suatu usaha atau pun kegiatan, jika pun itu terasa berat baginya. 

Amarahnya terdidik sehingga tidak mudah diluapkan menjadikannya belajar sebagai orang bijak atau paling tidak, berusaja mejadi bijak. Dampak lain yang akan mewujud dalam diri seorang muslim adalah kepekaan yang berangkat dari dalam diri terhadap kondisi lingkungan tempat tinggalnya. 

Hadirnya kepekaan ini akan menjadikan umat Muslim membangun tenggang rasa dengan individu maupun lingkungan alami di sekitarnya, entah itu kepada sesama muslim maupun non-muslim.

Hikmah dan dampak yang akan ditimbulkan secara luas dalam lingkungan sosial adalah rasa persamaan dan persaudaraan diantara umat muslim dan umat manusia pada umumnya, walau sedikit, dia bisa jadi percikan pertumbuhannya. Dengan menggali dampak sosial setelah melakukan recharge moralitas dan kepekaan terhadap lingkungan ini, maka kehidupan secara bersama dapat berjalan nikmat dan khidmat. 

Hal ini sangat berpotensi teraktualkan apabila dengan tenang dan lapang, seorang yang berpuasa, memaknai arti puasa yang ia lakukan sebab pada saat (misalnya) menahan lapar, pada saat itu pula seorang yang berpuasa berusaha membaca paradigma atau pun sudut pandang dari orang lain yang hampir setiap harinya merasakan lapar. 

Setelah dilaksanakan puasa, maka dilanjutkan dengan kegiatan berderma, menyalurkan zakat dalam rupa zakat fitrah yang artinya, secara umum adalah untuk menyucikan harta yang dimiliki seseorang. Di sana terdapat gambaran bagiamana seseorang ketika telah melaksanakan ibadah puasa sebagaimana diukir pada kalimat-kalimat di atas, kemudian dilanjutkan dengan semangat berbagi harta kepada orang lain yang sasaran utamanya adalah juga orang-orang yang lemah, khususnya dalam hal finansial untuk menunjang kehidupan mereka.

Kembali kepada persoalan puasa, bahwa kegiatan ritual tahunan ini bukan semata untuk selalu dirujuk dan dimaknai sebagai suatu kewajiban yang tidak perlu dipertanyakan lagi mengenai alasan keharusan dilaksanakannya salah satu ibadah tersebut. 

Kenapa demikian? Karena melakukan sesuatu tanpa mengetahui dasarnya, maka akan sulit untuk memahami dan menggali gagasan dasar yang dibalut di dalamnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa Islam yang hadir di tengah sosial merupakan suatu ajaran dasar yang nilai kandungannya bersifat bidimensional. Artinya ia memiliki dua dimenasi sekaligus, yaitu dimensi transendental (Ketuhanan) sekaligus dimensi sosial yang bersifat material indrawi serta afirmatif.

Jadi, puasa bukan saja merupakan ajang ritual tahunan kepada Allah Swt., melainkan juga bermakna penting untuk digalai nilai dasar di dalamnya untuk dijadikan acuan dalam kehidupan bersosial dengan ragam kebaikan yang berusaha diaktualkan selama dilakukannya ritual ini. 

Hal yang tidak kalah penting untuk diketahui, bahwa datangya secara rutin setiap tahun merupakan suatu seruan sistematis dan continue untuk selalu mengingatkan serta mendidik umat agar tidak terlampau jauh dari koridor syariat yang diajarkan kepada umat Muslim. 

Pusa Bulan Ramadan adalah bentuk pendidikan bagi pribadi masing-masing umat agar berusaha menjadi orang sabar, ikhlan dan tabah dalam melawan segala bentuk foya-foya dunia dan juga untuk mengaktifkan kesadaran serta kepekaan dan kasih sayang. Entah kepada sesama manusia maupun kepada makhluk lain yang memang pada dasarnya masih bagian dari manusia dengan mekanisme kerjasama dalam arti makhluk yang sama dicipta.

Dapatlah dipahami bahwa pada dasarnya, puasa bukan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh umat Islam secara berulang sebagai bentuk penghambaan semata kepada Allah Swt. sebab nilai fundamental yang hendak disampaikan kepada umat tentang dihadirkannya puasa sebagai bentuk ibadah tahunan adalah untuk selalu mengingatkan umat Islam tentang pentingnya nilai, sebagaimana telah tergambar di atas. 

Dapat pula dikatakan, zakat yang hadir secara berkala dan rutin setiap tahun merupakan suatu langkah awal sebagai bentuk pengelolaan untuk menciptakan kualitas diri yang lebih baik lagi, mulai melangkah masuk ke dalam realita sosial untuk diperbaiki, serta mengubah hal-hal yang kurang produktif sebelum melaksanakan ibadah puasa menjadi lebih produktif dan bernilai positif untuk tatanan sosial yang ada. 

Pengelolaan diri yang kemudian keluar dari bulan Ramadhan ini adalah penyucian hati, pikiran untuk menjadikan perbuatan yang dilakukan lebih bermanfaat untuk kehidupan pribadi maupun sosial dengan tetap bersandar pada nilai-nilai transendensi.

*Analisis/Retorika ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi Himmahonline.id.

Podcast

Baca juga

Terbaru

Skip to content