Filosofi Etika & Konsep Fiqih Geosentris

Judul: Tengka Etika Sosial dalam Masyarakat Tradisional Madura
Penulis: Hasani Utsman, Lc., M.A
Penerbit: Sulur Pustaka
ISBN: 978-623-6791-04-2
Tebal: xvi+208 hlm
Edisi: Cetakan ke-1, 2020

Madura yang kosmopolit telah melahirkan dinamika-dinamika sosial yang beragam. Patron kebudayaan konvensional lambat laun bergeser pada budaya modernisme. Sehingga untuk tetap berada dalam citra budaya lokal, diperlukan kontrol sosial guna menjaga tengka manusia Madura dalam berkeluarga, bersosial-keagamaan, berdagang, berpolitik serta ber-etika pada lingkungan.

Tengka menjadi sebuah etika sosial yang merujuk pada kegaliban hidup, serta pedoman yang harus ditaati oleh setiap individu dalam masyarakat. Sementara, etika sendiri berhubungan langsung dengan nilai, tata cara, dan aturan hidup yang sudah menjadi tradisi bahkan kebiasaan, terulang dan berpola.  Tengka jika dilihat dari kaca mata etimologis berarti tingkah, polah atau perangai, makna tengka dalam masyarakat Madura berkonotasi pada penjagaan sikap. Sedangkan secara kultural bisa bermakna: tertib sosial, keutamaan, tata krama, hingga tanggung jawab moral dan material.

Konstruksi sosial manusia Madura yang menganut paham patriarki menjadikan laki-laki sebagai sosok sentral di dalam keluarga. Artinya, secara eksplisit seorang perempuan berada di bawah peraturan laki-laki sebagai kepala keluarga. Dengan memikul beban tradisi dan kebudayaan, laki-laki mau tidak mau harus belajar menjadi perangai yang adiluhung. Yang kelak mampu memberikan peranan baik di dalam kehidupannya.

Meskipun berada dalam pengaruh laki-laki. Jika mau melihat sejarah, sebenarnya perempuan Madura pada zaman dahulu sudah emansipatif. Pada waktu masih di bawah kekuasaan kerajaan Mataram Islam. Para perempuan Madura waktu itu juga turut serta berperang fisik demi mempetahankan harga diri bangsanya. Namun tetap saja jatuh juga. Kekalalahan dari pihak oposisi tersebut secara perlahan memaksa perempuan Madura yang emansipatif direkontruksi ulang dengan karakter-karakter perempuan Jawa dan Belanda yang sopan terhadap laki-laki, merawat kebersihan tubuhnya, tenang, kalem, tunak dan tidak suka berkonflik.

Dalam konteks pekerjaan, konsep ta’ taoh ka tengka (tidak tahu bertingkah) dicontohkan pada seorang perempuan mengerjakan pekerjaan laki-laki ataupun sebaliknya. Keduanya akan mendapatkan etiket negatif. Misal seperti ungkapan kala ka binina (takut ke istri). Begitu pun semisal ketika seorang istri mengerjakan pekerjaan suami, seperti: menggali sumur, mengejar maling, dan menjinakkan sapi yang mengamuk. Maka dari hal tersebut laki-laki bisa mendapat label ta’ genna (tidak bertanggung jawab) atau bahkan ta’ taoh tengka.

Kemudian Max Weber pernah menulis buku yang berjudul The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism yang noktah dari buku tersebut menyadarkan kita bahwasanya, ajaran agama ternyata ada hubungan karib dengan etos kerja. Implikasi lakoh (kerja) secara filosofis berarti perbuatan secara sadar untuk memperoleh imbalan berupa doku dari apa yang telah dikerjakan. Adagium Madura menyatakan sapa sѐ atanѐ bhâkal atana’, sapa sѐ adhâghâng bhâkal adhâghing (siapa yang bertani akan menanak, siapa yang berdagang maka akan berdaging). Ungkapan tersebut menyiratkan bahwa, kerja apa saja jika ditekuni akan melahirkan rezeki.

Misalnya saja, lako ngowan sape (mengembala sapi). Madura sendiri tercatat memiliki peternakan sapi yang perkembangannya selalu baik. Tahun 1918, populasi sapi di pulau Sepudi yang terletak di kabupaten Sumenep mencapai 7.13.126 ekor. Sedangkan data terakhir dari Dinas Peternakan Jawa Timur tahun 2008 menunjukkan populasi sapi Madura menyentuh angka 601.795 ekor.

Tak heran, jika banyak masyarakat Madura yang menggembala sapi sebagai pekerjaan sampingan, dan biasanya sebagai serep penopang perekonomian. Para masyarakat Madura membeli sapi yang masih kecil, dipelihara, kemudian setelah besar dijual ke pedagang atau langsung dilego ke pasar.  Dari hal itu, lahirlah prinsip jual beli yang harus benar-benar ditaati baik pembeli maupun penjual. Sebab, di masyarakat kerap dijumpai fenomena masalah sosial, seperti uang palsu hasil transaksi jual beli sapi bahkan sampai ada skandal sapi hasil curian. Dari tengka yang sudah menyalahi hukum negara dan hukum agama para pelaku yang menyalahi aturan biasanya akan di cap sebagai orang yang tak taoh tengka. 

Sedangkan dalam catur perpolitikan di Madura, konsep tengka setidaknya menduduki dua objek sentral yang memegang peranan penting dalam suksesnya pesta demokrasi tersebut. Terutama dalam pemilihan kepala desa. Unsur yang pertama ada kiai, sedangkan anasir yang kedua ada bhâjing (preman). Kiai dan bhâjing jelas memiliki citra yang berbeda. Kiai identik dengan dengan ritus-ritus keagamaan, sedangkan bhâjing lebih ekuivalen dengan perilaku-perilaku bagak melakukan kekerasan fisik, tindak kriminal, menakut-nakuti warga, dan perilaku amoral lainnya.

Pemegang peranan penting yang saling berlawanan tersebut, sebenarnya sama-sama memikul beban adab dan adatnya sendiri. Secara umum, masyarakat kenyataannya sudah memiliki kriteria seorang pasangan calon masing-masing. Yang layak dipilih supaya dapat mewujudkan kerukunan. Sementara fungsi (kiai dan bhâjing) bisa dijadikan tempat parembhâghân (berembuk). (hlm 111).

Dan yang terpenting, filosofi manusia Madura bukan hanya hidup berdampingan dengan manusia lain. Akan tetapi, falsafah hidup mereka juga terjalin hidup selaras dengan alam. Secara implisit, tengka manusia Madura dengan alam semesta selalu menuntut adanya keseimbangan dan menghindari benturan. Semisal ada seorang Madura yang membangun sebuah bangunan yang menyalahi aturan kosmos maka akan dicap sebagai orang yang tidak memahami tengkana bhumi (sikapnya bumi).

Tanah terbaik bagi masyarakat Madura adalah tipe pancoran emmas (pancuran emas). Secara filosofis berarti air yang mengalir dari utara ke selatan. Orang Madura berkeyakinan,    siapa saja orang yang menetap di atas sebidang tanah landai itu, maka hidupnya akan seperti air. Mengalir sampai titik terjauh sebelum akhirnya bermuara ke tempat yang tak terbatas, yakni lautan. 

Sementara, secara tipografi ada beberapa tipe tanah yang harus dihindari karena menyalahi kanun kosmos, yaitu: tanah bhârrâs dumpa (beras tumpah), bâlâkang pѐnyoh (cangkang penyoh), kalabhâng ghântang (lipan telentang), bhâjâ ngirremmi (buaya mengeram), jhilâ bhumi (lidah bumi),  jhilâ pate’ (lidah buaya), nombhâk lorong (menusuk jalan), nombhâk tabun (menusuk pematang purba).

Selain corak tanah yang menjadi simbolisme pantangan, hal lain yang masif terjadi belakangan ini adalah pejalnya reklamasi agraria yang berdampak pada kesenjangan sosial. Pembangunan insfrastruktur sejatinya telah banyak melupakan tradisi-budaya masyarakat di Madura. Semisal, banyak bukit-bukit kapur yang dieksploitasi dijadikan pemukiman. Padahal, dulunya merupakan daerah tadah hujan yang berfungsi sebagai tandon air dalam tanah. Dan Pada akhirnya jika terus dibiarkan, bukan hanya melenyapkan kehidupan hayati, pembangunan juga akan merampas hak-hak masyarakat tradisional.

Celakanya, sekarang berjebah pemeluk-pemeluk agama Islam yang menganut paham antroposentris. Persepsi ini memandang bahwa manusia sebagai wakil Tuhan di muka bumi (khalifah), sedangkan alam sekitar diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kondisi antroposentris ini diperparah lagi dengan adanya fiqih yang legal dalam masyarakat (hlm 138). 

Akibatnya, banyak manusia yang semena-mena terhadap alam: Daerah pantai beralih fungsi lahan jadi tambak udang, reklamasi agraria besar-besaran, hutan dibabat habis, laut dieksploitasi. Sehingga belakangan, alam seolah-olah murka pada manusia. Barangkali, dengan masifnya kerusakan alam di muka bumi, manusia harus segera menanggalkan sikap antroposentris dan kembali ke konsep geosentris. Kembali kepada alam. Hidup selaras dengannya.

Penulis: Fahrus Refendi

Skip to content