Ketika Nilai Pancasila Tidak Diterapkan

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Kedua hal tersebut bisa menjadi senjata yang sangat ampuh untuk membangun negeri ini jika dimanfaatkan secara optimal. Karena hubungan yang pas antara SDM dan SDA sangat diperlukan, maka kita harus membentuk SDM yang handal, cinta pada lingkungan, dan mampu mengelola SDM dengan baik dan benar.

Semua proses menuju terbentuknya negara yang baik dan maju terus diupayakan dengan membentuk perangkat negara yang oke, dan menciptakan peraturan-peraturan yang dibentuk sedemikian rupa untuk kepentingan bersama bangsa Indonesia. Sejarah pun menjadi salah satu acuan untuk mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimana para pemimpin bangsa kala itu berjuang untuk memerdekakan Indonesia dan kemudian menciptakan landasan negara yang merupakan sumber dari segala sumber hukum, landasan itu dinamakan dengan Pancasila. Hingga kini, Indonesia masih menganut ideologi Pancasila.

Kata Ideologi sendiri pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Prancis Destutt de Tracy pada tahun 1796. Kata ini berasal dari bahasa Prancis ideologie, merupakan gabungan dua kata, yaitu ideo yang mengacu kepada gagasan dan logie yang mengacu kepada logos. Kedua kata tersebut dalam bahasa Yunani menjelaskan logika dan rasio. Sehingga pengertian ideologi secara etimologis adalah ilmu yang meliputi kajian tentang asal-usul dan hakikat idea atau gagasan (sumber : id.wikipedia.org). Ini berarti landasan yang dianut oleh bangsa Indonesia dalam berpikir dan bertindak adalah Pancasila. Apabila kita menelisik kembali sejarah, kita bisa mengetahui bahwa butuh perjuangan yang sangat besar untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara. Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan, sehingga penafsiran Pancasila tidak bisa dipisahkan antara sila satu dengan sila yang lainnya.

Pancasila dibuat berdasarkan kehidupan dan tingkah laku bangsa Indonesia dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga dapat dikatakan bahwa Pancasila berasal dari jiwa bangsa dan kepribadian bangsa ini sendiri. Maka pantaslah apabila Pancasila menjadi dasar negara Republik Indonesia. Semua nilai yang terkandung di dalam Pancasila sangat sistematis dan saling mendukung satu sama lain. Dan pada intinya Pancasila mengajarkan kebaikan untuk menciptakan negara yang maju dan bangsa yang berintegritas. Tetapi patut disayangkan bahwa keadaan Indonesia saat ini tidak mencerminkan bangsa yang menganut ideologi Pancasila. Dimana ketidakadilan dimana-mana dan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merajalela. Ini cukup memalukan, seolah Pancasila hanya memiliki status yang bagus hanya dari segi teori saja, tetapi tidak dalam pengaplikasiannya. Memang masih ada orang-orang yang mengaplikasikan Pancasila dalm kehidupannya sehari-hari , namun jumlahnya sangat sedikit.

Pernah suatu ketika, saya menghadiri sebuah presentasi, pada saat itu pembicaranya menyampaikan materi tentang nilai Pancasila, kemudian muncullah sebuah pertanyaan dari salah seorang audiens,”Kenapa Pancasila harus menjadi ideologi negara Indonesia? Sedangkan Pancasila sendiri tidak terpakai oleh sebagian besar penduduk Indonesia, sehingga menyebabkan negara kita makin terperosok. Kenapa kita tidak menganut ideologi komunis seperti Cina? Mereka memang komunis tapi negara mereka bisa maju.” Mungkin ada  beberapa orang lainnya, atau mungkin Anda yang memiliki pertanyaan yang sama. Tetapi menurut pendapat saya, pertanyaan seperti itu tidak perlu dilontarkan, karena jawabannya sudah jelas. Karena Pancasila berasal dari jiwa, kehidupan, dan tingkah laku bangsa Indonesia dalam kehidupannya sehari-hari sejak zaman dahulu kala. Mengapa nilai Pancasila seperti tak berarti? Hal tersebut bukanlah kesalahan dari Pancasila, karena Pancasila sendiri sudah mengandung nilai-nilai sangat luar biasa, yang apabila kita aplikasikan dalam kehidupan dapat membangun negeri ini.  Namun saat ini nilai-nilai tersebut tidak diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh sebagian besar orang, sehingga lahirlah kondisi Indonesia seperti saat ini. Apapbila kita telusuri lebih dalam, teori-teori yang terkandung dalam Pancasila sangat oke dan secara teori pun Pancasila sudah sangat bagus. Namun, memang dalam kehidupan sehari-hari masih banyak orang yang melanggar hukum dan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan Pancasila. Hal tersebut tentunya bukanlah kesalahan Pancasila , melainkan human error, dan kebetulan human error di Indonesia makin meningkat, sehingga menutupi pesona Pancasila. Jika ingin dibandingkan dengan ideologi komunis yang dianut oleh Cina, tentu saja tidak dapat dibandingkan, apalagi untuk menggunakannya. Simpel saja, ideologi komunis bukan berasal dari jiwa, kehidupan, dan tingkah laku bangsa Indonesia. Sehingga sebaik apapun ideologi tersebut membentuk Cina, tak akan sama hasilnya untuk Indonseia.

Sebagai generasi muda calon penerus bangsa, sebagai tombak menuju kemenangan, kita harus sigap dan teliti, serta harus memahami secara mendalam nilai-nilai Pancasila dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, kita bisa sama-sama memperbaiki negeri ini. Untuk bersih dan makin maju lagi dalam segala sektor pembangunan. Seperti kata bijak dari Bung Karno,”Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan aku caput semeru dari akarnya, berikan aku 1000 anak muda maka akan kupindahkan gunung-gunung, tapi berikan aku 10 pemuda yang cinta akan tanah air maka aku akan mengguncang dunia.” Kalimat Bung Karno tersebut mengindikasikan bahwa kita sebagai generasi muda adalah kunci sukses negara. Pemuda yang dimaksud bukanlah generasi muda yang yang hanya berjiwa muda, melainkan lebih dari itu, generasi muda yang cinta akan tanah airnya, yang rela mengorbankan jiwanya sendiri demi mengabdi kepada negara, yang menerapkan Pancasila dalam kehidupannya, pemuda yang selalu menghargai pahlawannya, dan menjaga keutuhan bangsanya. Oleh karena itu, mari kobarkan semangat jiwa mudamu untuk mengabdi pada negeri!

*) Mahasiswi jurusan International Program Manajemen UII/Magang LPM Himmah UII

Skip to content