Mempersingkat Periodisasi Tidak Berarti Mengoptimalkan Kinerja Organisasi

Anggota Legislatif Terpilih Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia periode 2014/2015 akhirnya dilantik melalui Workshop Kelembagaan pada tanggal 26-29 Mei 2014 di Gedung Student Convention Center UII, Kaliurang. Selanjutnya akan diadakan Sidang Umum untuk membahas terkait substansi Pedoman Dasar Keluarga Mahasiswa (PDKM) UII. Termasuk pembahasan akan berapa lama periodisasi atau masa kepemimpinan anggota legislatif UII ini berlangsung ke depannya.

Rencananya, masa kepemimpinan legislatif UII baik tingkat universitas maupun fakultas akan diperpendek dari yang 12 bulan (periode 2014/2015) menjadi 9 bulan pada periode ini. Sembilan bulan tersebut adalah termasuk 3 bulan masa transisi atau pergantian kepemimpinan (Juni – September 2014) dan 6 bulan masa efektif bekerja dalam Keluarga Mahasiswa (KM) UII dimulai pada Oktober 2014 hingga Maret 2015. Badan Pekerja (BP) sebagai pihak yang menginisasikan hal ini, juga mengajukan bukan tanpa pertimbangan yang matang.

Alasan pertama merujuk pada Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Kedokteran (DPM FK) dimana kebanyakan anggotanya dalam waktu kurang dari 12 bulan sudah memasuki masa koasistensi atau koas. Apabila diperpendek menjadi 9 bulan, maka kinerja di DPM tidak akan mengganggu urusan akademik mereka.

Hal kedua adalah persiapan Pekan Ta’aruf (PESTA) mahasiswa baru terkendala masa libur Ramadhan dan Idul Fitri yang lama. Sehingga nantinya perekrutan panitia dan persiapan PESTA tidak berjalan maksimal. Maka hal ini juga menyesuaikan dengan perusahaan -perusahaan yang biasanya tutup buku (keuangan) pada akhir tahun sekitar bulan September atau Oktober. Apabila dibuat menjadi 12 bulan, otomatis masa kepemimpinan akan berakhir pada bulan Agustus berdekatan pada masa tutup buku perusahaan. Maka pada saat itu mereka akan susah untuk mendapatkan sponsor dari perusahaan jika kita membutuhkan dana untuk mengadakan acara.

Menurut saya, berbagai alasan di atas masih bisa diselesaikan dengan cara lain, tidak dengan cara memperpendek masa kepemimpinan di lembaga. Karena yang menjadi permasalahan saat ini adalah apakah kinerja anggota legislatif tersebut akan maksimal apabila masa kepemimpinan benar-benar akan dipersingkat menjadi 9 bulan? Apalagi bila dihitung-hitung, Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (DPM U) akan mulai bekerja pada Oktober, kemudian pada tingkatan fakultas akan bisa berjalan setelah lembaga universitas bekerja, begitu pula dengan semua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) akan baru berjalan setelah lembaga tingkat fakultas bekerja. Waktu mungkin hanya akan tersisa 3 bulan saja untuk lembaga-lembaga tingkat fakultas dan jurusan bekerja. Lalu dalam waktu sesingkat itu apa saja yang bisa dihasilkan oleh lembaga-lembaga baik tingkat universitas maupun fakultas? Sudah seoptimal apa kinerja mereka?

Seharusnya kita bisa mengevaluasi kinerja para legislatif ini setahun yang lalu. Apakah fungsinya sudah dikerjakan dengan baik? Yang saya perhatikan selama ini, dalam waktu 12 bulan saja mereka belum bisa menyelesaikan masalah yang ada. Seperti kasus hutang-piutang salah satu acara yang pernah diselenggarakan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas (LEM U) Saxophone saja belum selesai sampai sekarang. Jika dipersingkat menjadi 9 bulan, apakah akan menjamin kinerja mereka akan lebih maksimal dari yang sebelumnya?

Mungkin akan lebih baik jika masa kepemimpinan mereka tetap menjadi 12 bulan atau ditambah menjadi 15 bulan. Selain untuk menambah pengalaman mereka dalam berorganisasi, mereka akan dapat belajar bekerja di bawah tekanan. Rasa tanggung jawab mereka pun diuji, bagaimana mereka bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah dalam organisasi mereka sebelumnya. Karena dalam waktu singkat, tidak banyak yang akan mereka perbuat atau persiapkan untuk menyelenggarakan acara-acara atau menggerakkan program kerja mereka.

Menurut Bernardin dan Russel (dikutip dari www.teorionline.wordpress.com/2010/01/25/teori-kinerja/) , “performance is defined as the record of outcomes produced on a specified job function or activity during time period.” Prestasi atau kinerja adalah catatan tentang hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan selama kurun waktu tertentu. Lalu apakah tidak lebih baik jika kita mencoba melihat dulu sejauh mana DPM, LEM dan organisasi-organisasi kampus kita bekerja secara optimal dalam 12 bulan atau lebih.

*)Mahasiswi Manajemen 2013/ Magang LPM HIMMAH UII 2013/2014

Serial Laporan Khusus:

Skip to content