Mendeteksi Potensi Korupsi Pada Anak Sejak Usia Dini

Kasus korupsi selalu menjadi headline menarik di kalangan masyarakat, berita tersebut mampu menembus lima besar dalam trending topic di Twitter. Namun, berita tentang korupsi bukan lagi aneh. Masyarakat seperti memaklumi peristiwa tersebut karena seringnya dihidangkan berita korupsi yang memang kasus tersebut bagaikan rel kereta api tiada ujung.

 Kita ambil contoh kasus korupsi Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial, dan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan. Dua kasus korupsi yang masih segar dalam ingatan masyarakat. Menurut Nasional Kompas, perkiraan dana bansos yang dikorupsi tembus 20,8 miliar dan fee untuk pak mantan menteri sendiri 17 miliar. 

Sedangkan tertangkapnya Nurdin Abdullah menjadi fenomenal karena ia merupakan sosok yang terkenal bersih dan memiliki kinerja bagus, seorang akademisi dengan gelar profesor. Memiliki segudang prestasi, bahkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017 lalu. 

Meminjam lirik almarhum Didi Kempot dalam album cucak rowo, saiki jamane jaman edan. Ya! Korupsi memang gila-gilaan di negeri ini. Pencegahan, hukuman, bahkan norma agama sudah diupayakan untuk membangkitkan kesadaran. Meskipun upaya tersebut belum menunjukkan hasil maksimal, kita tak boleh patah arang. 

Pendidikan merupakan jalan paling manusiawi untuk keluar dari masalah. Hal ini dapat kita upayakan pada anak usia dini untuk membentuk mereka menjadi manusia yang bertanggung jawab akan tugas dan peranya yaitu melalui pendidikan karakter.

Sebelum menerapkan pendidikan tersebut kita wajib mengetahui tahapan dan klasifikasi pendidikan karakter pada anak. Dengan mengetahui tahapan pendidikan karakter maka akan semakin mudah untuk mengarahkan dan mendidik anak, karena pada tahapan ini anak sedang mengalami masa perkembangan otak. Karakter dapat berkembang secara psikologis dalam diri anak dengan mengikuti perkembangan usia dan mengetahui lingkungan pergaulan anak. 

Untuk mengetahui klasifikasi perkembangan usia anak, Jean Piaget, Psikolog Perkembangan asal Swiss, membaginya menjadi dua, yaitu kesadaran dan pelaksanaan aturan. Tahapan kesadaran aturan dimulai ketika anak berusia 0-12 tahun. Pada usia ini anak diberi pengetahuan terkait aturan yang tidak bersifat memaksa dan aturan sakral. 

Aturan tidak memaksa adalah aturan hasil kesepakatan sehingga diterima oleh anak. Aturan sakral adalah aturan yang dapat diterima oleh anak dengan logis tanpa harus bernegosiasi. 

Tahapan selanjutnya mengenai pelaksanaan aturan. Anak diberi pemahaman yang bersifat motorik, anak diberi pendidikan tentang pengenalan diri sendiri, pentingnya kesepakatan yang dibuat bersama, sampai tanggung jawab melaksanakan aturan tersebut.

Teori Jean Piaget menegaskan bahwa pendidikan moral patut dikembangkan berdasarkan psikologi perkembangan moral kognitif. Berdasarkan teori tersebut dapat kita tegaskan, sejatinya pendidikan karakter sangat diperlukan untuk anak usia dini. Namun pendidikan karakter harus sesuai dengan perkembangan anak dengan tidak diberikan aturan memaksa tanpa adanya pemahaman terkait aturan tersebut kepada anak.

Mengutip Lawrence Kohlberg, Profesor Psikologi dari Universitas Chicago, tentang tahapan perkembangan moral. Ia merumuskan tiga tingkat perkembangan moral, salah satunya tingkat III mengenai poskonvensional (postconventional) yang memfokuskan pada tahap norma dan prinsip etika. 

Tahapan ini mengajarkan, dalam tahapan pengembangan dan pembentukan karakter harus dimulai sedini mungkin dengan cara santun dan menghindari kekerasan karena akan mempengaruhi sikap bertanggung jawab anak ketika dewasa. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari sahabat Anas bin Malik r.a menyebutkan agar muliakan anak-anakmu dan didiklah mereka dengan adab budi pekerti yang baik.

Hadis diatas sangat jelas, sebagai orang tua maupun calon orang tua hendaklah mendidik anak dengan budi pekerti yang luhur dan penuh dengan ketekunan jangan sampai memperlakukan anak dengan semena-mena. 

Tak sampai disini, pendidikan karakter dapat diklasifikasikan lagi dengan lebih spesifik ke dalam beberapa tahapan yaitu mengenai tauhid dari usia anak 0-2 tahun, adab 5-6 tahun, tanggung jawab diri 7-8 tahun, kepedulian (caring) 9-10 tahun, kemandirian 11-12 tahun, dan yang terakhir bermasyarakat 13 tahun lebih. 

Dari beberapa klasifikasi tahapan pendidikan diatas, saya akan mengambil salah satu tahapan sebagai contoh yaitu mengenai adab usia 5-6 tahun. Adab pokok yang akan saya bahas mengenai nilai-nilai karakter. 

Menurut Hidayatullah (2010:32) yaitu jujur, tahu mana benar dan salah, mana baik dan buruk, dan yang terakhir memahami perintah. Pertama jujur, jujur merupakan pondasi yang harus dikokohkan pada anak usia dini karena jujur akan berdampak besar bagi kehidupan yang akan datang. 

Kini zaman mengalami krisis akan kejujuran. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus korupsi karena salah satu faktornya adalah ketidakjujuran. Dimulai dari menerapkan perilaku jujur pada anak besar, kemungkinan akan mengurangi tindak kejahatan korupsi di Indonesia kelak. 

Mengajarkan kejujuran pada anak usia dini dapat dilakukan dengan cara sederhana, misalnya mengetahui mana kepunyaan orang lain dan mana kepunyaan anak. Biasakan untuk mengajarkan meminta izin sebelum meminjam yang bukan miliknya. 

Khususnya membiasakan untuk bercerita secara terbuka tentang apa yang dialaminya baik saat bermain dengan temannya maupun di sekolahnya. Ajari untuk dapat mengakui kesalahanya sejak dini kemudian berilah apresiasi untuk anak karena telah mengakui kesalahanya. Jika hal ini terus berlangsung maka dengan sendirinya anak akan selalu bersifat jujur.

Kedua, mengajarkan untuk mengenal mana yang benar dan mana yang salah. Dengan begitu dapat mengantisipasi terjadinya kerancuan berfikir dan berperilaku, seperti benar menjadi salah dan yang salah menjadi benar karena perilaku salah yang diulang-ulang.

 Untuk itu orang tua harus secara intensif  mengenalkan mana yang baik dan mana yang buruk. Mana yang seharusnya dipilih dan mana yang dihindari karena itu buruk. Jika hal tersebut diterapkan maka motorik anak akan merekam sehingga memperkecil peluang menuju perilaku buruk.

Ketiga, memahami perintah. Tanamkan kepada anak mana yang harus dibolehkan dalam melakukan sesuatu dan mana yang tidak diperbolehkan. Misalnya, ajari anak untuk selalu izin dalam melakukan kegiatan atau bermain agar anak mengerti apa yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan beserta risiko apa yang menimpa ketika anak melakukan itu. 

Peluang korupsi pada anak sangat mudah ditemukan seperti izin bermain bola ternyata bermain playstation, izin belajar daring ternyata menonton video game, ketika diberi waktu bermain namun pulang melewati batas waktu, ketika bermain dengan teman suka merebut mainan teman, mencuri waktu belajar untuk bermain gim, menggunakan barang yang bukan haknya tanpa izin dan lain sebagainya. 

Sekilas hal tersebut nampak biasa, namun dampak bagi masa depan anak sangat berbahaya jika orang tua tidak mengajarkan pendidikan karakter pada anak sejak dini. Anak sangat merekam apa yang diajarkan orang tua nya baik itu benar maupun salah, baik atau buruk dan yang boleh dilakukan atau tidak. 

Jadi, jika kita tidak mampu menyadarkan generasi koruptor yang sudah tua, setidaknya kita mengurangi suplai koruptor di masa depan melalui anak-anak kita. Ingat! Anak lebih butuh teladan daripada kritikan, maka dari itu kita harus mencontohkan terlebih dahulu kepada anak tentang hal yang benar dan baik. 

Jika anak melakukan aktivitas yang kurang sesuai jangan dikritik atau disalahkan, namun berikan mereka arahan serta contoh untuk melakukanya dengan sesuai. Jangan lupa apresiasi yang anak lakukan karena hal tersebut membuat anak merasa dihargai.

Skip to content