Aksi Saling Dorong Warnai Peringatan Hari Buruh di Yogyakarta

Himmah Online, Yogyakarta – Rabu, 1 Mei 2019, Komite Aksi May Day untuk Rakyat (KAMRAT) menggelar aksi peringatan Hari Buruh dan 56 tahun Aneksasi West Papua di Asrama Kamasan, Yogyakarta. Aksi tersebut sempat dihadang oleh aparat keamanan ketika massa bersiap melakukan long march menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Armaini selaku Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Yogyakarta mengatakan bahwa penghadangan dilakukan dengan alasan adanya massa tandingan dari ormas Paksi Katon dan Forum Jogja Rembug (FJR). Kapolresta bersikeras agar massa aksi KAMRAT berpindah lokasi menuju Balai Kota.

Tiga hari sebelumnya, aliansi KAMRAT telah mengantongi izin untuk melakukan long march. Hanya saja ketika proses pengajuan lokasi untuk menjalankan aksi di Titik Nol dan Tugu Pal Putih, izin tersebut ditolak dengan alasan diskresi dan kemudian dialihkan ke lokasi lain.

“Sebelumnya dari negosiator dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pun telah mengajukan izin ke Tugu tapi juga ditolak. Polisi menawarkan kita ke Balai Kota dengan jalan yang ditutup. Tapi kita kan mau aksi supaya bisa memberitahukan ke masyarakat luas,” ujar Julia Okky selaku koordinatur umum dari aliansi KAMRAT.

Armaini pun mengatakan bahwa ia telah menawarkan beberapa tempat publik yang bisa digunakan sebagai lokasi aksi. “Sudah kami tawarkan beberapa tempat publik dan pengawalan untuk mereka. Namun mereka tetap tidak mau dan bersikeras menuju titik nol yang berpotensi ada gesekan. Sehingga langkah terakhir kami adalah dengan mencegah mereka menuju ke situ, dan akan tetap kami kawal,” jelas Armaini saat ditemui di lokasi.

Pihaknya juga menambahkan bahwa dari pihak kepolisian tidak ada niat untuk menghalangi kemerdekaan menyampaikan pendapat. Namun, pemindahan lokasi tetap harus dilakukan untuk mencegah hal-hal buruk terjadi. “Kan di Jogja ini banyak ruang-ruang publik yang bisa digunakan, dan kami sudah menyampaikan kerawanan-kerawanannya di situ. Tapi mereka ini tetap bersikukuh ingin kesana,” imbuhnya.

Kericuhan sendiri mulai pecah usai orasi pembacaan tuntutan aksi. Massa dan aparat kemudian saling dorong hingga mengakibatkan munculnya perlawanan oleh massa dengan melempari kaca dan batu ke arah aparat yang sedang bertugas. Perlawanan ini tidak berlangsung lama karena selanjutnya massa berhamburan kembali menuju asrama.

Setidaknya sekitar 12 korban luka akibat kejadian saling dorong tersebut. Korban seluruhnya berasal dari massa KAMRAT yang terluka akibat serangan pukulan dari kepoilisian. “Beberapa kawan kami dipukulin menggunakan stik karet hitam hingga luka-luka. Bahkan salah satunya ada yang merupakan anggota pers mahasiswa Papua yang juga kena pukul. Ya sudah karena dapat kekerasan, kita mundur lagi,” kata Julia.

Mengenai perihal penolakan izin tersebut sangat disayangkan oleh Abdul Malik Akdom, selaku perwakilan dari LBH Yogyakarta yang turut membantu mengawali jalannya aksi. “Menurut kami ya diskresi kepolisian ini jangan sampai kontra produktif dengan penghormatan hak asasi manusia,” jelasnya.

Menurut Abdul, pihaknya juga mempertanyakan mengapa hanya Paksi Katon yang diijinkan untuk melakukan aksi sementara dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) tidak. Menurutnya, apabila hanya dari alasan keamanan saja, pihak kepolisian tidak perlu bersikeras memindahkan lokasi, karena mereka akan tetap menghormati kegiatan satu sama lain.

Sebelumnya, aksi ini juga merupakan sebuah rentetan dari agenda aksi sebelumnya. Beberapa aksi tersebut di antaranya adalah aksi untuk peringatan Trikora, dan sebelumnya AMP juga akan melakukan long march. Namun sama, aksi tersebut kemudian juga dihalangi oleh pihak kepolisian dengan dalih untuk tidak melakukan aksi karena adanya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.

“Menurut kami, ya tidak boleh ada undang-undang lain yang itu kontra produktif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Seperti pada yang tertera di Pasal 28 Undang-undang Dasar,“imbuh Abdul.

Kendati demikian, meskipun long march sempat terhalang karena aksi saling dorong antar polisi dan massa, pihak KAMRAT terus menggelar orasinya yang dilakukan di tengah-tengah Jl. Kusumanegara, tepatnya di depan Asrama Kamasan. Dari 35 tuntutan yang disampaikan, beberapa tuntutan di antaranya menyuarakan nasib kesejahteraan buruh, perlindungan perempuan dan pengesahan RUU-PKS, serta hak untuk menentukan nasib sendiri bagi warga Papua Barat.

Reporter : Yustisia Andhini L., Nalendra Ezra, Ananda Muhammad Ismulia

Editor: Hana Maulina Salsabila

Baca juga

Terbaru

Skip to content