Himmah Online, Yogyakarta — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Untuk Wadas berkumpul menyuarakan aspirasinya di halaman Kantor Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan di depan Kantor BBWS SO (Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak), pada Rabu (09/02).
Aksi yang diadakan di dua titik berbeda tersebut merupakan respon cepat atas ditangkapnya 67 orang yang terdiri dari 60 warga, 5 jejaring solidaritas, 1 kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, dan 1 orang seniman.
Di titik pertama aksi yang digelar di depan Kantor Polda DIY, massa aksi mengecam tindakan represif aparat gabungan terhadap warga Desa Wadas. Selain itu, mereka juga menuntut agar aparat yang bertindak represif dapat ditindaklanjuti, serta menarik mundur seluruh aparat yang masih berada di Desa Wadas.
“Mengecam dan segera ditindak aparat yang merepresi dan melakukan kekerasan di Wadas, dan tarik mundur aparat keamanan di Desa Wadas,” jelas Restu Baskara selaku humas dari Aliansi Solidaritas Untuk Wadas.
Selepas dari Kantor Polda DIY, massa aksi mendatangi Kantor BBWS SO untuk menuntut dihentikannya pengukuran tanah di Desa Wadas.
“Hentikan proses pengukuran tanah di Desa Wadas, karena pada prinsipnya pengukuran harus dengan kerelaan tanah warga. Jika warga tidak rela maka tidak boleh dilakukan pengukuran,” tegas Restu.
Menjelang sore hari, sekitar pukul 15.27 WIB, massa aksi yang berada di depan Kantor BBWS SO mulai membubarkan diri. Selang beberapa menit kemudian, spanduk massa aksi yang terpasang di pagar Kantor BBWS SO dilepas oleh pihak keamanan.
Penolakan akan adanya tambang kuari dilakukan warga Desa Wadas demi menjaga kelestarian ruang hidup mereka. Pada 23 April 2021 silam, warga Desa Wadas pun menghadang rencana pengukuran dan pematokan lahan yang dikawal aparat kepolisian.
Hal tersebut berujung penangkapan terhadap 11 orang yang terdiri dari 6 orang warga Desa Wadas, 2 orang dari tim advokasi LBH Yogyakarta, serta 3 orang anggota jaringan solidaritas.
Hingga pada Selasa (08/02) lalu, rencana pengukuran lahan kembali hadir dengan pengawalan ketat oleh aparat gabungan yang juga berujung penangkapan.
Reporter: Eka Ayu Safitri, Yola Ameliawati Agustin, Supranoto, Ika Rahmanita, Muhammad Prasetyo.
Editor: Nadya Auriga D.