Himmah Online, Yogyakarta – Situasi di Indonesia semakin memanas sejak disahkannya UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pemerintah serta DPR RI seakan tuli ketika banyaknya penolakan mulai disuarakan oleh berbagai kalangan.
Hal tersebut mendorong Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) untuk kembali melakukan aksi serta membangun Dewan Rakyat yang diadakan pada Selasa (20/10) di Bundaran Universitas Gadjah Mada.
Pada aksi yang bertajuk ‘Bangun Dewan Rakyat’, massa aksi datang secara long march dari empat arah: UNY, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UTY, dan UMY.
ARB menilai, dalam rilisnya, tatanan ada saat ini di Indonesia tidak bisa dipertahankan lagi. ARB juga menyatakan bahwa rakyat membutuhkan suatu tatanan yang mampu menjawab segala ketimpangan di segala aspek.
Maka, ARB menawarkan suatu konsepsi berupa Dewan Rakyat, yang dapat dicapai dengan adanya solidaritas antar masyarakat dan dikehendakinya kebebasan berpendapat.
Lusi, Humas ARB, mengatakan bahwa Dewan Rakyat diprakarsai dari ketimpangan ekonomi yang terjadi di masyarakat. Dari sekian kekayaan yang ada di Indonesia, hanya segelintir orang yang bisa menikmatinya.
“Semangat dari UU Omnibus Law kita adalah proses pengkayaan orang-orang kaya yang dihasilkan dengan memiskinkan orang-orang miskin,” ujarnya.
Pada aksi tersebut, ARB juga mengajak seluruh masyarakat ikut bersuara untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah serta bersolidaritas terhadap kasus yang sedang terjadi di Papua Barat.
Penulis: M. Rizqy Rosi M.
Reporter: Ananda Muhamad Ismulia, Yustisia Andhini L.
Editor: Muhammad Prasetyo