Doa untuk Massa Aksi dari Kawit

Himmah Online, Yogyakarta – Kawit, salah satu korban penggusuran di wilayah Parangkusumo, Parangtritis, Bantul turut menyampaikan orasi politiknya dan memberikan semangat kepada massa aksi, pada Selasa (20/10) di Bundaran Universitas Gadjah Mada.

Kawit adalah salah satu dari sekian banyak korban penggusuran bertahap di Parangkusumo dari 2007 hingga 2016. Pendiri dan mantan pengasuh Sanggar Kuncup Melati Mandiri (SKMM) tersebut kehilangan rumah dan sanggarnya pada Desember 2016.

Pada aksi bertajuk “Bangun Dewan Rakyat” yang diadakan di bundaran UGM, Kawit mengaku datang sendiri dari Parangkusumo untuk menyemangati mahasiswa dan para demonstran yang hadir di aksi tersebut.

Selain itu, Kawit turut mendoakan mahasiswa dan massa aksi yang memprotes Omnibus Law dan menegaskan agar mereka pantang untuk mundur.

“Saya melihat di HP tetangga, ada anak-anak yang demo digeret-geret. Batin saya selalu berdoa untuk mahasiswa dan pendemo yang menuntut hak keadilan supaya diberi keselamatan. Maka dari itu saya menegaskan lagi bahwa untuk menolak Omnibus Law tidak mudah, butuh waktu panjang, tapi jangan patah semangat. Kalau menolak itu harus menolak, (dan nyatakan) bahwa itu tidak benar. Kalau takut jangan berani-berani, kalauberani jangan takut-takut. Maju terus pantang mundur,” ujar Kawit.

Selain memberikan doa dan semangat, Kawit juga memberikan kritik kepada para mahasiswa. Beliau menegaskan bahwa di kampung-kampung masih banyak penggusuran tapi mahasiswa jarang menolongnya.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada mahasiswa yang selalu saya kritik. Bahwa di kampung banyak penggusuran, tapi mahasiswa jarang sekali yang nongol untuk menolong ibu-ibu yang digusur di sana. Saya mengkritik bukannya saya tidak suka, tapi karena saya ingin menjadikan Indonesia yang benar-benar merdeka,” tegas Kawit dalam orasi politiknya.

Terkait Dewan Rakyat yang menjadi tajuk aksi ARB, beliau memiliki harapan bahwa Dewan Rakyat yang dibangun harus bersikap benar untuk melawan Omnibus Law, beliau juga kembali menegaskan bahwa jika berani maka harus beneran berani.

“Harapan saya di Dewan Rakyat ini, kita harus seperti tadi yang saya bilang, kalau berani ya berani beneran. Kita bikin dewan rakyat yang bener untuk melawan undang-undang yang kita demo tadi. Jadi jangan patah semangat. Maju terus,” tutup Kawit dalam orasi politiknya.

Lusi, humas ARB, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa mereka akan terus melakukan proses pencampuran aspirasi karena Omnibus Law hanyalah salah satu akumulasi dari kejahatan yang dibuat oleh sistem negara.

“Kami akan terus melakukan proses pencampuran aspirasi dan mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap proses bernegara kita hari ini. Bahwa Omnibus Law hanya salah satu hal saja dari sekian banyak akumulasi kejahatan yang dibuat sistem bernegara kita,” tegas Lusi.

Sebelumnya, ARB telah menggelar aksi penolakan Omnibus Law dan seruan Mosi Tidak Percaya pada Kamis (8/10) di DPRD DIY. Dalam aksi kali ini, ARB memusatkan aksinya di Bundaran UGM dengan tajuk “Bangun Dewan Rakyat”.

Penulis: Pranoto

Reporter: Ananda Muhamad Ismulia

Editor : Hersa Ajeng Priska

Skip to content