AMUK Mengecam Tindakan “Premanisme” terhadap KPU

Segala bentuk intervensi akan mencederai berjalannya proses demokrasi pada pemilwa UII.

Ketua DPM U UII, Mico Yuhansyah menyampaikan orasinya saat mengikuti Aksi Mahasiswa Untuk Kebenaran(AMUK) di depan Gedung Rektorat, Kampus UII Terpadu (26/4). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar KPU tidak diintervensi dalam pengambilan keputusan terkait pelolosan bacaleg Pemilwa 2013

Ketua DPM U UII, Mico Yuhansyah menyampaikan orasinya saat mengikuti Aksi Mahasiswa Untuk Kebenaran(AMUK) di depan Gedung Rektorat, Kampus UII Terpadu (26/4). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar KPU tidak diintervensi dalam pengambilan keputusan terkait pelolosan bacaleg Pemilwa 2013

Oleh: Moch. Ari Nasichuddin

Kampus Terpadu, Himmah Online

Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai aksi mahasiswa untuk kebenaran (AMUK) melakukan aksi di Kampus Terpadu UII siang tadi. Aksi ini didasari tindakan-tindakan yang tidak sepatutnya dan terkesan mencederai inpendensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemilwa 2013. Tindakan tersebut menurut selebaran yang disebar peserta aksi dilakukan oleh sekelompok bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak lolos verifikasi dan seleksi beserta para massanya.

Diantaranya adalah melakukan intervensi terhadap KPU, mengintimidasi anggota KPU, mengancam akan membubarkan pelaksanaan pemilwa, dan melakukan tindakan “premanisme” terhadap anggota KPU. Melalui aksi ini, AMUK menolak dan mengutuk keras tindakan “premanisme” tersebut. Dan mereka menuntut 3 poin tuntutan. Pertama, tegakkan independensi KPU. Kedua, tolak berbagai macam intervensi terhadap KPU. Ketiga, tolak caleg yang tidak lolos seleksi untuk kembali ikut pemilwa.

Dalam orasinya, menanggapi aksi ini, Fadel Akbar Basya Ketua KPU mengatakan keputusan KPU masih bisa ditinjau ulang. Dan ia berterima kasih atas dukungan peserta aksi terhadap KPU.

Pada akhirnya aksi ini mesti dibubarkan oleh pihak Satuan Pengamanan (Satpam)  karena tidak adanya surat pemberitahuan penyelenggaraan aksi. Hal itu dikatakan oleh B. Santoso, Komandan Satpam UII. Ia menuturkan setiap aksi yang diadakan di Kampus Terpadu harus mengajukan surat pemberitahuan terlebih dahulu.

Menanggapi hal di atas, Alan Mustofa, Koordinator Umum aksi membenarkan jika aksi ini tidak memohon izin terlebih dahulu, karena persiapan aksi yang mendadak.

Reportase Bersama Fajar Noverdian, Raras Indah F., Hasinadara P., dan Budi Armawan.

Berita sebelumnya
Berita Selanjutnya

Podcast

Skip to content