Gaya Baru Mendisiplinkan Panitia Masta

Hukuman  bagi panitia yang terlambat saat acara Masa ta'aruf (Masta) pada Jum'at (06/09). Tindakan ini dilakukan untuk mendisiplinkan panitia.(Foto Oleh : Muh. Rahmat Akbar)

Hukuman bagi panitia yang terlambat saat acara Masa ta’aruf (Masta) pada Jum’at (06/09). Tindakan ini dilakukan untuk mendisiplinkan panitia.(Foto Oleh : Muh. Rahmat Akbar)

Oleh:  Yuyun Novia S.

Seputar Kampus – Himmah Online

Tahun ini, aturan baru diberlakukan bagi panitia Masa ta’aruf (Masta) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang datang terlambat. Mereka yang datang terlambat harus memakai selebaran bertuliskan “Contoh panitia yang tidak disiplin” dan ditempelkan di punggung.

Ratih Dyah Listyaningrum, salah satu Staf Departemen Publikasi dekorasi dan dokumentasi (Pubdekdok) mempunyai alasan tersendiri mengapa ia terlambat. Ia mengaku harus mendekorasi panggung yang nantinya akan digunakan pada saat acara Masta di pagi hingga sore hari. Sedangkan ia harus pulang terlebih dahulu ke kosnya yang berada di kilometer sepuluh untuk mengganti baju. Di lain sisi, panitia telah menyepakati waktu berkumpulnya adalah pukul empat dini hari. Jika melebihi waktu tersebut, maka sudah dihitung terlambat, meskipun hanya lebih satu menit.

Ditemui di tempat yang sama, Nacha, salah satu panitia yang juga terlambat mengaku tidak ada yang mengantarkannya menuju lokasi Masta yang berlokasi di parkiran FMIPA.

Meskipun masing-masing panitia mengantongi alasan atas keterlambatannya, pihak komisi B tetap tidak bisa membenarkan. Mereka tidak menerima alasan apapun dari panitia tersebut. Menurut Ratih, peraturan ini memang sengaja diberlakukan komisi B guna memberikan efek jera kepada panitia dan juga untuk mendisiplinkan mereka agar tidak mengulanginya lagi di Masta hari kedua.

 

Skip to content