Hasil Tidak Maksimal, Pesantrenisasi UII Diperpanjang

Himmah Online, Kampus Terpadu – Kegiatan pesantrenisasi yang diadakan Universitas Islam Indonesia (UII) tahun 2016/2017 mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang mencolok terlihat dari jangka waktu pelaksanaan dan standar penilaian pesantrenisasi. Kegiatan tahunan ini yang semula hanya berlangsung 3-4 hari diperpanjang menjadi 20 hari.

Muntoha selaku Direktur Direktorat Pendidikan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI) UII membenarkan adanya kebijakan mengenai perpanjangan masa pesantrenisasi tahun 2016/2017. Masih banyaknya mahasiswa yang tidak lulus ujian Baca Tulis Al Quran (BTAQ) adalah faktor ketidakmaksimalan pesantrenisasi yang diadakan tahun sebelumnya. Jika berkaca dengan kegiatan pesantrenisasi sebelumnya, menurut Muntoha, waktu 3-4 hari terlalu singkat untuk proses menghafal Al Quran. Apalagi untuk tahun ini standar kelulusan BTAQ minimal mahasiswa hafal juz 30. Karena hal tersebut  jangka waktu untuk pesantenisasi tahun ini diperpanjang menjadi 20 hari.

“Rencanannya malah satu bulan penuh bukan hanya 20 hari, di luar dugaan anggaran mebludak, meleset dari rencana, dari dana yang ada hanya bisa digunakan 20 hari. Tidak mungkinkan mengambil dari dana lain,” tambahnya. Saat ditanyai mengenai penyebab dana meleset dari rencana, pihaknya tidak dapat menjelaskan hal tersebut karena menurutnya pihak mereka tidak memiliki otoritas. “DPPAI hanya pelaksana kebijakan saja. Mengenai pendanaan, sudah ada bagiannya sendiri,” jelasnya.

Selain perpanjangan waktu, DPPAI juga mengubah standar penilaian pesantrenisasi. Jika pesantrenisasi sebelumnya dilihat dari praktik ibadah dan ujian BTAQ. Standar penilaian pesantrenisasi untuk sekarang lebih ditekankan seperti kehadiran, kedisiplinan, dan ujian tulis. Praktik ibadah dimasukan kedalam kegiatan taklim bukan kedalam kegiatan pesantrenisasi.

Perubahan ini dilakukan juga karena realita yang ada di lapangan. Menurutnya masih banyak alumni UII yang kurang ahli di bidang keagamaan. Ia menceritakan, UII memiliki Latihan Kepemimpinan Islam Dasar (LKID), Orientasi Dasar Islam (ONDI), Pesantrenisai, namun setiap ada penerimaan dosen baru di UII, para alumni kita (UII) sekalipun sudah S2, kalah dengan perguruan tinggi lain. “Kebanyakan kendala yang dihadapi ada pada saat tes keagamaan”.  Ia menegaskan hal itu sangatlah aneh jika kita kurang kompetitif di bidang keagamaan, mengingat UII memiliki banyak kegiatan untuk menunjang hal tersebut.

Imam Amiq selaku Staff Bagian Akademik & IT DPPAI  UII menuturkan, “Sistem penilaian pesantrenisasi sekarang dengan porsi 70 persen kehadiran, 20 persen ujian dan 10 persen penilaian pemandu (kedisiplinan)”.

Sistem kehadiran di sini adalah minimal kehadiran peserta sebanyak 70% kurang dari itu dinyatakan tidak lulus pesantren dan harus mengulang tahun depan. Mengenai penilaian ujian, soal yang diberikan bersumber dari materi – materi yang selama ini diberikan pada saat kegiatan pesantrenisasi. Ia juga menambahkan ujian BTAQ tidak lagi dimasukan ke dalam ujian pesantrenisasi namun dimasukan kedalam kegiatan mentoring.

Dari segi pelaksanaan, Sistem yang digunakan untuk pesantenisasi tahun ini memang ada sedikit perubahan. Jika tahun lalu masa pesantrenisasi hanya 3 atau 4 hari dan fokus untuk kegiatan pesantrenisasi saja. Tahun ini masa pesantrenisasi diperpanjang namun untuk pagi harinya mahasiswa diwajibkan tetap mengikuti perkuliahan. Kegiatan pesantren baru akan dimulai pukul 17.00 WIB atau setelah selesainya kegiatan perkuliahan. Mengingat setiap kegiatan pesantrenisasi di adakan di kampus pusat. Tentunya terjadi kendala untuk Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum. Maka untuk kedua fakultas tersebut hanya berlangsung 10 hari dan tidak diberlakukan perkuliahan di pagi harinya. Jadi, waktu 10 hari fokus untuk kegiatan pesantrenisasi saja.

Mengenai hal tersebut Syifa Fauziatul Fatiha, Mahasiswa FIAI prodi Ilmu Agama Islam UII 2016 mengatakan, “Kegiatan pesantrenisasi ini banyak positifnya. Tapi lebih enak kalau waktunya tidak terlalu panjang tapi kita bisa fokus, kalau seperti ini jadi bercabang”. Menurut Syifa sistem pelaksanaan pesantrenisasi seperti ini dirasa tidak efektif untuk dilaksanakan. Para peserta pesantren menjadi kesulitan dalam pembagian waktu antara kegiatan pesantren dan mengerjakan tugas kuliah. “Mikirin pesantren belum lagi tugas-tugas waktu kuliah. Kalau bisa dipikirkan hal tersebut,” pungkasnya.

Sependapat dengan Syifa, mahasiswa FPSB prodi Ilmu  Psikologi 2015 Nursyifa Pratiwi menuturkan bahwa pembaharuan dalam sistem dalam kegiatan pesantrenisasi bagus untuk dilakukan, karena waktu yang panjang mungkin akan menimbulkan efek yang lebih bisa bertahan lama.  “Tapi kekurangannya mungkin kalian tidak fokus  soalnya pasti masih mikirin tugas kuliah, bagi waktu untuk organisasi juga,” tuturnya.

“Kalau dulu walaupun sebentar tapi kita bisa lebih fokus karena tidak ada  mata kuliah di pagi harinya jadi lebih fokus kemateri pesantren dan lebih mengena. Kalau disuruh milih mending yang waktunya sedikit tapi bisa fokus ke materi pesantren,” tutup Pratiwi.

Perpanjangan waktu pesantrenisasi sendiri dianggap masih tergolong sedikit dibandingakan universitas lain yang lebih dahulu menjalankan program serupa. “Itu baru satu bulan loh, belum satu tahun padahal cita-cita UII satu tahun dan sistem kita lihat besok bagaimana,” ujar Muntoha.

UII berencana menjadikan masa pesantrenisasi menjadi satu tahun. Namun, hal tersebut belum pasti karena saat ini UII belum memiliki fasilitas yang mendukung. Muntoha mengatakan bahwa UII akan segera membangun gedung khusus pesantrenisasi yang dapat menampung seluruh mahasiswa baru dan apabila gedung telah rampung, program satu tahun baru dapat dilaksanakan. “Kalau soal waktu, tentunya bukan untuk tahun 2017, kalau tahun 2017 untuk semua fakultas  full hanya satu bulan. Tapi rencana pembangunan gedung itu akan secepatnya dilakukan,” pungkas Muntoha.

Skip to content