Hearing: Kritik Terakhir Kinerja DPM UII

Oleh: Dian Indriyani

Taman Siswa, HIMMAH ONLINE

Jumat, (30/05) Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (DPM UII) mengadakan hearing ketiga di Hall Fakultas Hukum UII. Acara ini bertujuan untuk memaparkan laporan pertanggungjawaban kinerja DPM UII terhitung sejak awal kepengurusan DPM UII 2013/2014. Fuad Al Habsyi, selaku Ketua DPM berharap laporan pertanggungjawaban ini dapat menjadi sarana untuk berbagi pengalaman serta menjadi media untuk saling bertukar saran maupun kritik demi perbaikan kepengurusan DPM UII selanjutnya.

Muhammad Agvian Megantara, selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum (DPM FH) mempertanyakan tentang pengeluaran Surat Keputusan (SK) dari DPM U untuk warna almamater. Romadhon Permadi Setyawan, Ketua Komisi IV DPM U pun menanggapi bahwa untuk periode ini, tim jas almamater bersama DPM U akan membuat SK mengenai bentuk, model, dan warna jas almamater tahun 2013, disamakan dengan warna jas rektorat. Warna almamater angkatan selanjutnya akan sama dengan angkatan tahun 2013.

Tidak hanya menangani terkait almamater, komisi IV juga sudah menjalankan sistem manajerial gedung Student Convention Center (SCC). Mereka melakukan beberapa kali perbaikan pompa air dan penambahan 40 kasur dan selimut sehingga layak digunakan sebagai tempat penginapan saat mahasiswa melakukan kegiatan di sana.

Della, mahasiswa FMIPA menanyakan pula apakah perencanaan dari yang awalnya 12 bulan menjadi 9 bulan periodisasi lembaga sudah dibicarakan dengan lembaga fakultas. “Usulan ini sudah dibicarakan dengan DPM F sebelumnya,” jawab Fajar Supriadi, selaku Wakil Sekretaris Jenderal DPM U dan Ketua Badan Pekerja (BP).

Dalam pembahasan Tim BP, mereka menginginkan adanya normalisasi periodisasi, untuk periode selanjutnya pemilihan calon legislatif harus sudah dimulai pada bulan April. Sehingga hanya ada 2 pilihan antara menjadikan periodisasi lembaga tahun ini menjadi 9 bulan atau 15 bulan terhitung Juni 2014. “Ini dikarenakan untuk membantu anggota DPM Fakuktas Kedokteran angkatan 2011 yang rata-rata akan melaksanakan ko-asistensi (koas) saat menjabat” ujar Fajar.

Fajar menambahkan kebanyakan lembaga mengadakan acara pada akhir periode akan kesulitan dalam mencari sponsor. “Jika memilih 15 bulan berarti periodisasi berakhir pada bulan September, justru pada saat itu perusahaan-perusahaan dalam masa tutup buku (keuangan)” tambahnya.

Terkait masalah Saxophone, sejauh ini DPM U sudah membentuk tim investigasi dan mengeluarkan uang Rp 300.000 dari dana operasional kelembagaan untuk mengangsur hutang Saxophone. DPM U tidak ingin mengorek dana abadi lembaga dan merasa bahwa pemberian uang tadi cukup membantu penyelesaian hutang Saxophone.

Pada hearing terakhir ini, Fuad meminta maaf atas ketidakjelasan informasi tentang alasan dan kelanjutan kasus pemilihan ulang rektor. Fuad menyampaikan bahwa sejauh ini senat sudah memberikan sanksi pada semua pejabat fakultas yang terlibat, kecuali untuk Fakultas Ilmu Agama Islam. Sanksi tersebut berupa sanksi ringan, sedang, dan berat merujuk pada peraturan badan wakaf tentang kepegawaian.

Skip to content