Janji DPM yang Dinantikan

 

Herdika Oki Prasetya, Ketua DPM UII, menegaskan pihaknya akan mencari solusi agar acara Pesona Ta’aruf (Pesta) yang dimasuki oleh organisasi eksternal tidak terulang kembali.

 

Oleh: Ahmad Satria Budiman

Bagi beberapa Lembaga Kemahasiswaan UII, Pesona Ta’aruf 2011 (Pesta 2011) yang dilangsungkan pada tanggal 6 dan 7 Agustus lalu menyisakan satu kekecewaan. Pasalnya, kegiatan Pesta yang sejatinya merupakan acara Keluarga Mahasiswa UII (KM UII) dimasuki oleh organisasi di luar lingkup KM UII. Adalah Bayu Gentari Rahman, wakil sekretaris Mapala Unisi, yang mendapati kejadian tesebut. Genta, begitu ia akrab disapa mendapati stiker milik organisasi eksternal, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) beredar di antara mahasiswa dan mahasiswi baru (maba-miba).

Menurut Genta, kejadian tersebut berlangsung saat acara ajang kreativitas lembaga. Barisan jamaah terdepan yang tiba-tiba bubar, menarik rasa ingin tahu Genta. Setelah didekati, Genta pun melihat stiker dengan warna hijau-hitam dibagi-bagikan kepada para maba-miba. Dengan meminta satu stiker, ia pun mengatakan, “Ini acara KM UII, jadi ini (stiker, red) tidak bisa masuk.” Stiker kemudian disimpan oleh Genta dan dibawa ke forum evaluasi Pesta yang dihadiri Tim Advokasi, LEM UII, serta empat Lembaga Khusus (LK).

Genta serta Furqan Alfadhli, Ketua Divisi Keuangan Marching Band UII, mewakili lembaganya  menyampaikan rasa kekecewaan mereka karena organisasi eksternal secara tiba-tiba masuk tanpa izin. Menurut Furqan, jelas sekali HMI merupakan organisasi eksternal yang tidak ada sangkut paut dengan UII. Ia pun mempertanyakan, “Kok bisa-bisanya mereka masuk, apa hak mereka?”. Tidak masalah bagi Furqan apabila HMI membagi-bagikan stiker tersebut setelah acara selesai, namun tidak dalam acara Pesta 2011 yang merupakan pengenalan lembaga di tingkat universitas.

Evaluasi pun berlangsung pada malam hari, seusai Pesta digelar. Meski bukti pelanggaran sudah jelas ditemukan, pihak Panitia serta Tim Advokasi Pesta mengaku tidak tahu menahu kejadian tersebut. Genta pun berpendapat, “Nggak mungkin-lah, mereka nggak tahu. Logika bodohnya, dua ribu stiker masa mereka nggak tahu.” Evaluasi akhirnya membuahkan hasil bahwa DPM sebagai fasilitator akan mempertemukan HMI dengan LK. Pertemuan tersebut direncanakan untuk mendiskusikan masalah ini agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

Diwakili oleh Fandi Ahmad selaku Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) LEM UII, ia menyatakan bahwa dari Panitia Pesta 2011 maupun LEM UII memang sama sekali tidak tahu kejadiannya. Tiba-tiba saja, mereka mendapatkan laporan dari salah satu teman LK bahwa ada pelanggaran yang terjadi dalam Pesta disertai buktinya. “Itu sudah diselidiki dan kita (panitia dan LEM, red) nggak tahu apa-apa,” kilahnya.

Meski tidak ada aturan tertulis, Fandi menerangkan bahwa organisasi eksternal sama sekali tidak boleh masuk acara KM UII. Mengenai rencana pertemuan antara pihak HMI dan LK, hingga saat ini LEM UII tidak mendapatkan kabar apapun.

Bambang Hartoyo, Koordinator Komisi B Pesta 2011, menjelaskan bahwa masalah masuknya organisasi eksternal ke dalam kegiatan organisasi internal, merupakan ranah Tim Advokasi. Komisi B adalah kepanitiaan Pesta 2011 yang membidangi hal-hal terkait peraturan dan tata tertib pelaksanaan kegiatan. Menurut Bambang, Panitia sekedar menyelenggarakan dan menjalankan konsep acara, sementara fungsi kontrol berada di tangan Tim Advokasi.

Seperti diutarakan oleh Bambang, Komisi B ujarnya telah memperkecil ruang organisasi eksternal masuk dalam acara Pesta. Tindakan tersebut seperti tidak memberikan stan lembaga, dan tidak diberikan waktu untuk penampilan lembaga. Meski Bambang mengaku tidak melihat langsung penyebaran stiker tersebut, ia turut menegaskan bahwa kegiatan Pesta adalah acara KM UII dan organisasi di luar KM UII tidak boleh masuk.

Ditemui di selasar depan Fakultas Teknologi Industri UII (FTI UII), Herdika Oki Prasetya, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa UII (DPM UII) sekaligus angggota Tim Advokasi Pesta 2011, menuturkan bahwa DPM melihat kejadian ini dari dua sudut pandang berbeda. DPM memandang apakah kejadian tersebut mengganggu atau tidak. Oleh sebab ada anggota LK yang merasa terganggu, DPM menyimpulkan perlunya mencari solusi atas masalah ini.

Untuk itu sebagai langkah ke depan, Herdika mengutarakan solusi agar mencantumkan peraturan tertulis dalam  tata tertib milik Komisi B. Lelaki yang memakai kacamata ini akan mengusahakan hal tersebut, nantinya bentuk aturan yang ditulis seperti masuknya atribut-atribut nonlembaga.

Hingga saat ini, pertemuan yang dijanjikan DPM untuk mempertemukan HMI dan LK saat evaluasi Pesta belum terealisasi. Pertemuan dua pihak itu, yang hingga berita ini diturunkan, masih berupa rencana. Herdika berdalih pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat panggilan (undangan) kepada HMI. Pertama, ketika puasa Bulan Ramadhan 1432 H selepas kegiatan Pesta 2011 usai, namun tidak ada jawaban. Kedua, ketika awal Bulan Oktober 2011 yang lagi-lagi masih tidak berbalas. Herdika menjelaskan bahwa pada surat pertama, pihak HMI tidak dapat hadir karena saat itu mereka sudah mudik lebaran. Sementara pada surat kedua, pihak HMI sedang sibuk mengurusi kegiatan pelatihan kadernya.

Terkait hal ini, Agri Kusumaningrum sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) di DPM UII mengatakan bahwa DPM UII hanya sebagai penengah saja. Ia membenarkan DPM sudah dua kali melakukan pemanggilan kepada HMI melalui surat, tetapi kedua-duanya tidak mendapatkan respon yang diharapkan.

 

Tanggapan Lembaga Khusus

Menanggapi solusi yang ditawarkan oleh Dika, tentang akan adanya peraturan tertulis dalam Komisi B Pesta kelak, Genta menilai hal tersebut sama saja jika tidak ada ketegasan dari DPM itu sendiri. Sedangkan Koperasi Mahasiswa UII (Kopma UII) yang diwakili oleh Farida Apriani selaku Kabid Kesekretariatan berpendapat, boleh saja seandainya akan dibuat peraturan tertulis. Namun peraturan tersebut tidak berlangsung efektif, jika tidak disertai adanya sanksi. “Kalau nggak ada sanksinya ya sama saja bohong, hanya tertulis organisasi eksternal tidak boleh gini-gini, tidak efektif juga. Orang korupsi saja dibilang tidak boleh gini-gini masih nyolong juga,” ujar Farida.

Mengenai surat undangan untuk mempertemukan HMI dan LK, beberapa lembaga mengaku tidak menerimanya. Lembaga tersebut antara lain, Marching Band dan Kopma. Sedangkan Mapala, dikatakan Genta bahwa lembaganya menerima surat tersebut. Farida dari Kopma menyarankan pihak DPM UII sebaiknya langsung ke kantor HMI, sebab jika hanya melalui surat akan menggambarkan tidak adanya keseriusan.

Furqan dari Marching Band mengatakan tidak pernah melihat adanya surat undangan yang dikirimkan DPM UII perihal pertemuan HMI dan LK. Secara lisan, Furqan hanya mendapat pernyataan “masih diusut” dari DPM. Keadaan ini sangat disayangkan oleh Furqan. Ia menilai DPM terkesan mengambangkan masalah ini. “Seharusnya, kalau perlu siapa pemimpin HMI itu datang ke sini (UII), tapi nggak tahu ini sampai sekarang mengambang,” kata Furqan.

 

Tanggapan HMI

Dari keterangan yang didapatkan oleh Herdika, diketahui bahwa yang membagikan stiker adalah HMI MPO yang digawangi oleh Ainul Jihad Nurdin. Lelaki yang akrab disapa Jihad ini, ketika ditemui oleh Tim KOBARkobari membenarkan pihaknya sudah menerima surat undangan yang dikirimkan DPM UII. Surat pertama tidak dihadirinya karena orang-orang HMI sudah mudik lebaran. Dan pada surat yang kedua, Jihad tidak dapat menghadiri karena ia memiliki acara yang tidak bisa ditinggalkan.

Jihad menuturkan kembali bahwa selain alasan adanya acara HMI yang tidak bisa ia tinggalkan, ada hal-hal lain yang masih membuatnya rancu. Pendapatnya, pemanggilan Lembaga Kemahasiswaan UII kepada HMI menafsirkan bahwa secara tidak langsung ada hubungan antara lembaga tersebut dan HMI. Padahal menurut Jihad, antara lembaga dan HMI tidak mempunyai garis hubungan sama sekali. “Saya mau datang, takutnya nanti malah merusak jaringan yang ada. Teman-teman kan sudah ada garisnya masing-masing setiap lembaga,” tutur Jihad.

Isi surat undangan dari DPM juga masih disangsikan Jihad. Isi surat yang ia maksud adalah mengenai diskusi lembaga mahasiswa. Nyatanya, penjelasan yang ia tangkap kemudian adalah klarifikasi dari pihak HMI kepada pihak LK UII (lembaga khusus, red) soal penyebaran stiker di kegiatan Pesta 2011. Secara organisatoris, menurutnya tidak ada yang menjembatani. “Ini lewat garis apa, garis instruksi kah, koordinasi kah, atau apa?” tambah Jihad lagi.

Jihad merasakan, sebenarnya permasalahan seperti itu cukup selesai sampai di tingkatan Panitia Pesta 2011 saja, lewat laporan pertanggungjawaban (LPJ) misalnya. Di situ, dapat dijabarkan apa yang harus dilakukan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak HMI diakuinya tidak mendapat penjelasan bahwa tidak boleh ada atribut milik mereka yang masuk ke dalam kegiatan Pesta 2011. HMI merasa tidak ada masalah ketika atribut itu ada dalam Pesta 2011, sebab mereka tidak mengetahui aturan yang dimainkan oleh panitia. Pihaknya pun merasa tidak bersalah sebab secara legal hukum tidak ada yang mengatur mengenai larangan penyebaran stiker dalam kegiatan Pesta 2011. “Kalaupun ada aturan tidak tertulis, seharusnya disampaikan kepada kami dari teman-teman panitia, kalau memang tidak boleh seperti ini, seperti itu,” kata Jihad.

Mahasiswa baru 2011 yang menjadi peserta pun memiliki komentar masing-masing. Farida Fakhrunis, mahasiswi Farmasi 2011, mengaku tahu jika ada organisasi di luar KM UII yang masuk ke dalam acara Pesta. Ia juga melihat sendiri bentuk-bentuk promosi yang dilakukan organisasi tersebut. “Boleh-boleh saja, tapi caranya salah, harusnya lebih tertib lagi. Atau seenggaknya izin panitia dulu,” komentar Farida. Nugrah Yan Pratama juga mengetahui pengertian organisasi internal dan organisasi eksternal. Mahasiswa Ekonomi Islam 2011 ini juga tahu jika ada organisasi eksternal di dalam Pesta kemarin. “Ya nggak apa-apa sih, tapi nggak jelas, nggak buka stan, tetapi lewat pemandunya. Kurang resmi juga, mengingat itu acara organisasi internal,” imbuh Nugrah menutup wawancara.

 

 

Reportase bersama Dyah Ayu Ariestya

 

Podcast

Skip to content