Himmah Online, Kampus Terpadu – Kemarin sore, pada 27 Januari 2017, ruang sidang lantai dua gedung Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) yang beralamat di Jalan Cik Di Tiro Nomor 1 dipadati oleh mayoritas awak media. Terlihat pula gerombolan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) dari berbagai kampus.
Para awak media itu mengerubungi tiga orang yang tengah duduk di kursi sidang yaitu Achiel Suyanto sebagai pendamping hukum Mapala UII, Imam Noorizky sebagai ketua Mapala UII dan Wildan Nuzula selaku ketua panitia pendidikan dasar The Great Camping (TGC) ke-37 Mapala UII. Pertemuan tersebut adalah konferensi pers pertama dari Mapala UII semenjak tragedi meninggalnya Muhammad Fadhli (20) mahasiswa Teknik Elektro angkatan 2015, Syaits Asyam (19) mahasiswa Teknik Industri (2015) dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20) mahasiswa Fakultas Hukum (2015) dalam TGC ke-37.
Acara dimulai dari pemaparan Imam bahwa dia, secara pribadi ataupun lembaga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban. Dia menyayangkan hal ini bisa terjadi dan merasa bersalah atas musibah yang menimpa adik-adiknya di UII. “Saya meminta maaf kepada orang tua, keluarga korban, keluarga besar UII, alumni dan masyarakat Indonesia khususnya Yogyakarta serta organisasi pecinta alam yang menyebabkan adanya stigma negatif terhadap kegiatan-kegiatan di alam bebas,” kata Imam.
Imam juga meminta maaf karena baru mengadakan konferensi pers, karena sesuai dengan hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak UII, semua informasi haruslah melalui satu pintu yaitu oleh bidang Hubungan Masyarakat UII. Hal tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi dan kesalahpahaman. Telah dibentuk pula tim investigasi terhadap tragedi ini. Sehingga masyarakat dihimbau agar percaya dan sabar terhadap tim yang sedang bekerja.
“Saya menyerahkan sepenuhnya dan menerima hasilnya dengan terbuka dan lapang dada,” kata Imam. “Apabila terdapat kejanggalan dan ditemukan adanya kekerasan, maka sebagai ketua pengurus serta panitia akan bertanggungjawab, serta akan kooperatif dengan polisi dalam proses pemerikasaan,” lanjutnya.
Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Wildan terkait teknis pelaksanaan TGC ke-37. Peserta TGC sebelum mengikuti pendidikan harus melalui proses administrasi, tes fisik, tes kesehatan, pre-test serta wawancara pada tanggal 7-10 januari 2017. Kemudian dilanjutkan dengan materi di kelas pada tanggal 11-12 Januari 2017.Isi materi meliputi hubungan Islam manusia dan alam, sejarah dan organisai Mapala UII, sosiologi pedesaan, navigasi darat, mountainering, survival, lingkungan hidup, manajemen dan jurnalisme alam bebas, Save And Rescue (SAR) dan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Peserta yang berjumlah 37 orang (34 laki-laki dan 3 perempuan) tersebut melaksanakan materi lapangan pada tanggal 14-22 Januari 2017. Namun karena terjadi tragedi di mana salah satu peserta meninggal pada tanggal 20 Januari 2017, maka acara dihentikan. “Kami tarik semua peserta menuju Jogja,” tutur Wildan.
Pengunjung terus berdatangan saat sampai pada sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan dilontarkan awak media yang dijawab secara bergantian oleh ketiga orang dari pihak Mapala UII tersebut. Pihaknya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan salah satu materi lapangan survival, mereka memiliki Standar Operating Procedure (SOP). Sebelum materi lapangan tersebut dilaksanakan, seluruh peserta dicek kesehatannya oleh Mapala Kedokteran Universitas Sebelas Maret.
Seluruh peserta TGC ke-37 dibagi menjadi lima kelompok. Dalam kegiatan itu peserta dibekali satu jeriken air untuk satu regu, alat masak, benda tajam, garam dan alat makan. Model survival adalah survival statis atau tidak berpindah-pindah dengan memakan makanan yang ada di alam. Memang benar ada salah satu peserta yang sempat mengundurkan diri dari kegiatan, yaitu Syait Asyam. Namun dari panitia sebenarnya menginginkan jika saat berangkat berjumlah 37 orang, maka setidaknya yang pulang pun 37 orang.
Adapun alasan mengundurkan diri adalah karena cuaca yang buruk. Selain itu, Asyam juga tidak melanjutkan survival juga berdasarkan pertimbangan tim kesehatan. Sehingga almarhum ditarik dari kegiatan dan dibawa ke markas dengan pendampingan panitia untuk beristirahat. Adapun informasi yang beredar bahwa pihak Mapala UII tidak memberitahukan pihak keluarga saat almarhum di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta tidak sepenuhnya benar.
“Berkas – formulir pendaftaran yang berisi kontak keluarga tertinggal di basecamp, sehingga kami meminta bantuan teman satu jurusan untuk mencari kontak keluarga. Walaupun memang itu sangat telat,” jawab Wildan.
Sehubungan dengan pemberitaan di media, pihak investigasi internal UII membenarkan bahwa ada kekerasan dalam TGC ke-37 ini. Namun dalam SOP tidak ada kata-kata boleh melakukan kekerasan. Memukul pun tidak boleh. Tapi kemungkinan di lapangan ada panitia yang berlebihan. Karena walaupun SOP-nya sama,tetapi cara mengaplikasikannya bisa saja berbeda setiap orangnya.
Pemberian materi lapangan pun tidak melibatkan pihak luar MapalaUII. Kecuali saat Seniority Camping yang diberikan saat pendidikan tingkat lanjut di Mapala UII-kadang mengundang Komandan Pasukan Khusus sebagai pelatih. Wildan juga menuturkan bahwa hukuman bagi panitia yang terlihat melakukan penanganan terhadap peserta yang berlebihan pun ada dan berupa tiga tahap. Hukuman berupa teguran secara verbal, hukuman fisik seperti push up atau jalan jongkok sampai pengurangan nilai untuk peserta.
Sementara terkait surat pernyataan peserta bermaterai enam ribu memang benar adanya. Surat tersebut sebagai syarat administrasi pendaftaran yang sudah ada sejak tahun 1990-an. Namun apabila dikaitkan dengan meninggalnya peserta, surat tersebut sifatnya hanya perdata dan sudah tidak berlaku atau batal demi hukum karena pidana.
Sampai saat ini pihak kepolisian belum memeriksa secara rinci baik panitia atau pengurus Mapala Unisi UII. Adapun kedatangan polisi bertujuan menggali informasi dari para peserta TGC ke-37 dalam rangka pengumpulan data. “Jadi belum tau sudah masuk penyelidikan atau penyidikan. Polisi baru memeriksa yang di luar panitia,” kata Achiel. Pihak Mapala pun menampik bahwa ada tekanan kepada peserta untuk tidak mengatakan yang sebenarnya kepada publik.
Konferensi pers selama kurang lebih satu jam itu ditutup dengan penjelasan Achiel mengenai hasil sementara yang sudah didapat oleh tim investigasi internal UII. Terkait kuku lepas pada tubuh salah satu korban meninggal itu diakibatkan oleh sepatu yang kekecilan dan terendam air berhari-hari. Keadaan tersebut menimbulkan adanya jamur yang membuat kuku berpotensi lepas. Panitia pun ada yang kukunya lepas. Apalagi hujan turun setiap hari. Sementara tangan yang lecet-lecet akibat dari kegiatan merayap. Tidak menutup kemungkinan area merayap terdapat tanaman tajam. Selain itu kaos yang dipakai pun juga kekecilan, sehingga berpotensi besar terkena luka tersebut.
Sementara itu, semua pertanyaan menyangkut kronologi kasus meninggalnya tiga peserta TGC ke-37 serta nama terduga pelaku tidak dijawab dalam konferensi pers tersebut. Hal itu karena sudah masuk dalam ranah kepolisian dan pihak Mapala UII tidak ingin mendahului pihak kepolisian dalam memberikan informasi.