Menelisik Kontroversi Akun Fufufafa, Dugaan Gibran Pemilik Akun

Himmah Online – Pusat Studi Agama & Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan diskusi dengan tajuk “Fufufafa: Pemilik, Implikasi Hukum dan Etik?” melalui Zoom Meeting pada pukul 13.00, Kamis (19/09).

Diskusi tersebut menghadirkan Eko Prasetyo, Dosen Fakultas Hukum UII, Titi Anggraini, Dewan Pembina PERLUDEM (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), dan Ismail Fahmi, Pendiri Drone Emprit.

Akhir-akhir ini, akun platform Kaskus bernama Fufufafa menjadi topik hangat masyarakat Indonesia di media sosial. Akun tersebut viral disebabkan oleh tiga hal: pertama, adanya dugaan pemilik akun tersebut adalah wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. 

Kedua, konten-konten yang diunggah mengandung unsur pelecehan seksual. Ketiga terdapat unggahan penghinaan terhadap tokoh politik, salah satunya terhadap presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Oleh karena itu, dia menjadi langsung mendapatkan perhatian publik semenjak pertama kali muncul,” ujar Despan Heryansyah, Perwakilan Direktur PSAD.

Ismail Fahmi menyampaikan, munculnya masalah ini berawal ketika ditemukan jejak digital akun tersebut yang berisi penghinaan kepada Prabowo Subianto. Masyarakat merespon hal tersebut dengan memviralkan pagar #FufufafaAdalahGibran.

Ismail menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa pemilik akun tersebut bukanlah Gibran. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Kominfo mengenai siapa sebenarnya pemilik akun tersebut.

“Ketika ada pernyataan itu, malah publik menunjukan ketidakpuasan terhadap informasi transparansi,” ujar Ismail

Selain itu, jika ditilik dari bagaimana cara Gibran menjawab pertanyaan terkait siapa pemilik akun Fufufafa, Gibran menghindar dengan dalih “tanya langsung ke pemilik akunnya saja,” ucap Gibran mengutip dari Tempo.

Hal tersebut menjadikan masyarakat semakin ramai memperbincangkan akun tersebut di sosial media.“Biasanya kalau ada isu itu sebentar, ya. Seminggu dua minggu itu  selesai,” ujar Ismail.

Titi Anggraini menyampaikan, bahwa akun Fufufafa ini disebut tuna digital.Hal tersebut dilihat dari bagaimana akun Fufufafa merespon permasalahan orientasi seksual, kondisi pernikahan seseorang, kondisi tubuh perempuan hingga merespon kontestasi pemilu yang menimbulkan berbagai kontroversi dengan etika dan moral negatif.

“Apa yang diposting di dalam screenshoot atau potongan-potongan gambar itu, itu merefleksikan literasi digital yang sangat buruk,” ujar Titi.

Titi juga menambahkan, bila ditinjau dari segi demokrasi yang bermoral dan etis, pemilik akun Fufufafa dianjurkan untuk mengakui dan meminta maaf secara terus terang di depan publik. Hal ini dilakukan agar perdebatan mengenai pemilik akun tersebut bisa terselesaikan dan tidak menimbulkan banyak korban yang dirugikan.

“Dilakukan rekonsiliasi terhadap pihak-pihak yang menjadi korban dan dirugikan. Supaya apa? supaya juga tidak terus menerus jadi rongrongan belaka panjang (kontroversi jangka panjang di kalangan masyarakat),” pungkas Titi.

Reporter: Himmah/Tazkiyani Himatussoba, Giffara Fayza Muhlisa, Sofwan Fajar Arrasyid, Ibrahim

Editor: Abraham Kindi

Baca juga

Terbaru

Skip to content