Panitia Melanggar, Panitia Kena Sanksi

Dalam penyelenggaraan MASTA FMIPA kali ini, sesuai dengan kesepakatan seluruh panitia penyelenggara, panitia yang tidak disiplin memperoleh sanksi. Rata-rata alasan yang diungkapkan ialah karena terlambat datang. (09/09). (Foto oleh: Putri Werdina C. A.)

Dalam penyelenggaraan MASTA FMIPA kali ini, sesuai dengan kesepakatan seluruh panitia penyelenggara, panitia yang tidak disiplin memperoleh sanksi. Rata-rata alasan yang diungkapkan ialah karena terlambat datang. (09/09). (Foto oleh: Putri Werdina C. A.)

Oleh : Wean Guspa Upadhi

Kampus Terpadu, HIMMAH ONLINE

Panitia Masa Taaruf (MASTA) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UII memiliki cara tersendiri dalam memberikan sanksi bagi panitia yang terlambat. MASTA yang dilaksanakan mulai tanggal 10 – 11 September 2014 ini memberikan sanksi berupa penempelan tulisan “Contoh Panitia Yang Tidak Disiplin” dipunggung panitia yang melanggar. Sanksi tersebut diberikan ketika ada panitia yang tidak menaati peraturan yaitu berupa sanksi keterlambatan yang telah disepakati ketika rapat panitia. “Telat 5 menit ditempel setengah hari, lebih dari 20 menit ditempel seharian,” ujar Isa Ansori selaku ketua panitia MASTA.

Isa juga menambahkan bahwa peraturan tersebut melanjutkan dari peraturan tahun kemarin dengan tujuan agar lebih sadar sebagai panitia. Bentuk hukuman seperti ini dirasa lebih sesuai jika dibandingkan dengan memberikan denda atau hukuman fisik. “Seluruh pelanggaran sudah ada sanksinya masing-masing, hanya saja dari pihak konseptor belum membuat sanksi terkait dengan keterlambatan ini. Sanksi setiap pelanggaran terhadap panitia diberikan oleh kordinator masing – masing divisi,” tuturnya.

Salah satu panitia yang terkena sanksi keterlambatan adalah Aziz .S. “Saya setuju saja dengan bentuk hukuman seperti ini, hal ini dapat melatih kedisiplinan dan supaya kedepannya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ucapnya. Senada dengan Aziz, Maulida Amanati juga mengaku bahwa hukuman ini dijadikan pelajaran supaya tidak telat lagi.

Podcast

Skip to content