Himmah Online, Kampus Terpadu – Minggu, 29 Januari 2017 diadakan klarifikasi resmi pengunduran diri Harsoyo selaku rektor Universitas Islam Indonesia (UII). Setelah pada hari Kamis 26 Januari lalu, ia menyatakan pengunduran diri atas dasar rasa tanggung jawab moral terhadap tragedi The Great Camping (TGC) Mapala UNISI yang ke-37. Acara tersebut dihadiri oleh Mahasiswa UII, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi, Sekretaris Prodi, Dosen, dan beberapa petinggi di lingkungan UII.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan Harsoyo untuk mengundurkan diri ialah adanya korban yang berjatuhan pada TGC. Dimana pada hari Jumat, 20 Januari 2017 lalu Muhammad Fadli yang merupakan korban pertama dinyatakan meninggal dunia. Awalnya Harsoyo menanggapi hal tersebut sebagai sebuah musibah yang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Namun, hal tersebut berubah ketika Harsoyo mendapat kabar bahwa ada peserta TGC yang meninggal lagi. “Saya jadi galau,” ungkapnya.
Tak lama setelah itu, Harsoyo langsung meminta untuk membentuk tim Investigasi. “Akhirnya kami membentuk Tim Pencari Fakta (TPF),” tuturnya. TPF bertugas untuk mencari penyebab dibalik meninggalnya Syaits Asyam pada tanggal 21 Januari 2017 lalu dan korban lainnya.
Terkait pengunduran dirinya, Harsoyo juga menyampaikan bahwa tidak ada tekanan yang diberikan oleh pihak manapun, baik menteri maupun petinggi-petingi UII. Terlepas dari banyaknya kabar yang beredar bahwa keputusannya bersifat politis, Harsoyo menyampaikan bahwa keinginannya mengundurkan diri karena beban moral serta pertanggung jawabannya sebagai rektor UII. “Apalagi ketika telah ada korban ketiga saya tidak mengucapkan istirja’ lagi tapi saya ucapkan astagfirullah, diiringi istirja’,” ungkapnya.
Pada tanggal 23 Januari pagi, Harsoyo menghubungi Lutfi Hasan selaku ketua Badan Wakaf (BW) untuk menyampaikan pengunduran dirinya, karena melihat korban yang berjatuhan sudah terlalu banyak. Kemudian, pagi harinya ditanggal 26 januari sebelum Harsoyo menemui Menteri Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi di KOPERTIS V, Harsoyo mulai menyusun surat pengunduran dirinya. “Saya tidak mengatakan ini sebagai pengunduran diri, tetapi mengembalikan amanah, karena amanah ini menurut saya terlalu berat”.
Harsoyo menambahkan bahwa surat pernyataan pengunduran dirinya telah diterima oleh BW. Namun, keputusan resminya akan ditentukan di rapat senat pada hari ini, 30 Januari 2017. “Saya harap keputusan rapat senat, menyetujui pengunduran diri saya,” tegas Harsoyo.
Pada Sesi tanya jawab media yang diadakan di Gedung Kuliah Umum lantai dua, Muzayin selaku bagian dari crisis center TPF menyatakan bahwa sanksi akan diberikan kepada pihak-pihak yang dinyatakan tersangka oleh polisi. UII memiliki aturan tentang disiplin mahasiswa, sehingga tim TPF akan merekomendasikan sanksi-sanksi yang dapat diterapkan kepada pelaku. Sanksi untuk pelanggaran ringan yaitu teguran baik lisan maupun tulisan, sanksi untuk pelanggaran sedang yaitu skorsing minimal satu semester dan maksimal empat semester, dan untuk pelanggaran berat yaitu diberhentikan sebagai mahasiswa baik terhormat maupun tidak terhormat.
Edy Widodo selaku dosen Statistika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, memberikan pandangannya terkait keputusan yang diambil rektor. Menurutnya, keputusan yang diambil Harsoyo ini tidak terlalu memberi dampak berarti bagi sistem UII. “Jika ditanyakan yang paling berpengaruh ialah ke psikologis para pengemban amanah itu, tapi kalo secara sistem insyaAllah UII sudah siap untuk itu karena semua sudah tau mekanismenya”.
Anggyf Dimas Anggoro salah satu mahasiswa Farmasi yang mengikuti klarifikasi resmi Harsoyo juga berpendapat bahwa keputusan yang diambil Rektor sudah tepat. Hal tersebut karena banyaknya pertimbangan, salah satunya adalah untuk mempertahankan akreditasi, serta pertanggung jawaban moral juga. “Jadi yah saya kira bukan masalah institusi itu mendorong bapak untuk mengundurkan diri tapi memang keinginan bapak sendiri, dan kami menghormati itu,” tuturnya di akhir wawancara. (Siti Fauziah)