HIMMAH Online, Kampus Terpadu – Berbeda dengan tahun sebelumnya, dalam proses pengelolaan Student Convention Center Universitas Islam Indonesia (SCC UII) tahun ini terdapat tim kerja yang membantu Komisi IV Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) UII selaku pengelola SCC.
SCC sendiri merupakan aset mahasiswa UII yang dibangun tahun 2005 dan disahkan pada tanggal 11 Juli 2007 oleh Dr. Adhyaksa Dault, Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat itu. SCC didirikan dengan tujuan sebagai tempat kegiatan bagi pencapaian visi misi setiap Keluarga Mahasiswa (KM) UII, organisasi eksternal maupun masyarakat umum. Karena milik mahasiswa, pengelolaan SCC pun langsung diserahkan kepada mahasiswa yang diwakili Komisi IV DPM UII.
Wahyu Hidayat, Ketua Komisi IV DPM UII, menuturkan bahwa Tim Kerja Pengelola Aset SCC sebenarnya mulai sudah terbentuk pada periode kemarin, tahun 2014. “Pengelolaan SCC adalah tugas dari eksekutif. Dan kita mempunyai kewenangan membentuk suatu tim kerja. Tim kerja inilah yang kita jadikan sebagai pengelola di SCC baik internal maupun eksternal, keuangan dan segala macam yang ada di SCC,” tutur Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa yang berinisiatif membentuk tim kerja ini adalah Faris Fajri, Ketua Komisi IV DPM UII periode sebelumnya. Ada dua divisi di dalamnya. Divisi Administrasi Inventaris (Advent) sebagai bagian internal yang mengurusi fasilitas, pengaturan arus uang, dana, gaji pegawai dan operasional. Dan Divisi Marketing Comunication (Markom) yang mengatur bagian penjualan dan pemasaran gedung.
“Alasan kami membentuk suatu tim kerja sebab kami kekurangan orang dalam mengelola internal serta eksternal SCC UII,” jelas Wahyu.
Menurut Wahyu, sebelum dibentuknya tim kerja pada saat itu tidak ada namanya laporan pertanggungjawaban. “Hutang gaji karyawan juga tidak baik pengelolaannya dikarenakan proses manajerialnya yang tidak baik. Berbeda dengan setelah adanya tim kerja, semua menjadi lebih baik, terstruktur dan rapi serta tidak ada lagi karyawan yang tidak digaji dan penunggakkan pembayaran semua bisa terpenuhi tanpa harus menggunakan uang triwulan,” jelasnya.
Wening Nurhayati sebagai petugas kebersihan SCC membenarkan gaji yang tidak teratur diberikan perbulannya sebelum adanya tim kerja. Di tambah lagi, listrik pernah disegel karena telat bayar. “Setelah adanya tim kerja, pemberian gaji teratur dan listrik dibayar tepat waktu,” papar Wening. (Regita Amelia Cahyani)