SERTIFIKAT SEMATA BELUM MENJADI SYARAT KKN

Diana Wijayanti selaku Wakil Dekan Fakultas Ekonomi (FE), menunjukkan dalam buku pedoman akademik bahwa belum ada yang menyatakan syarat KKN harus mempunyai sertifikat semata.  (Foto oleh: Asyharuddin Wahyu Y.)

Diana Wijayanti selaku Wakil Dekan Fakultas Ekonomi (FE) pada Sabtu (07/09), menunjukkan dalam buku pedoman akademik bahwa belum ada keterangan yang menyatakan sertifikat semata menjadi salah satu syarat mengikuti KKN. (Foto oleh: Asyharuddin Wahyu Y.)

Oleh Fikrinisa’a Fakhrun H.

Fakultas Ekonomi Himmah Online

Tim Himmah Online menelusuri isu terkait sertifikat Semangat Ta’aruf (Semata) yang harus dimiliki mahasiswa baru Fakultas Ekonomi (FE) sebagai syarat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan sertifikat yang dimaksud diperoleh hanya jika mahasiswa tersebut mengikuti semata. Yogie Yuwono selaku komisi B meluruskan hal tersebut. “Rencananya kita mau mengajukan agar ospek itu sertifikatnya benar-benar terpakai,” ungkapnya.

Diana Wijayanti selaku Wakil Dekan Fakultas Ekonomi (FE) pun angkat bicara. Menurutnya, selama ini belum ada pembicaraan antara pihak dekanat dengan mahasiswa terkait sertifikat sebagai syarat mengikuti KKN. “Setahu saya tidak pernah ada ketentuan seperti itu karena kalau ada, pasti hal tersebut masuk dalam kurikulum dan buku pedoman akademik,” tuturnya sambil menunjukkan kolom prasyarat mata kuliah dalam buku pedoman akademik. Ia menambahkan bahwa jika panitia semata ingin merealisasikan hal tersebut, mereka harus mengadakan rapat formal dengan senat fakultas.

Skip to content