Lebih Pilih Bungkam daripada Pecat Pemerkosa

HimmahOnline, Yogyakarta – Kamis, 22 November 2018, aliansi aksi solidaritas melawan kasus kekerasan seksual kembali beraksi di Universtias Gadjah Mada (UGM) yang juga bertepatan dengan agenda wisuda. Aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi seperti Distraksi, Lingkar Studi Sosialis, KPO-PRP, PEMBEBASAN, Aliansi Mahasiswa Papua, Siempre, Mitra Wacana, Partai Srikandi UGM, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, dan berbagai organisasi lainnya mengharapkan pihak Rektorat UGM mendengar tuntutan-tuntutan mereka mengenai kasus kekerasan seksual agar tidak lagi muncul korban lain, seperti Agni. 

Sejak pagi, massa aksi sudah mulai berkeliling. Dari titik kumpul, massa bergerak menuju wilayah rektorat serta Grha Sabha Pramana (GSP), namun harus terhenti di depan Fakultas Kehutanan karena diblokade oleh Satuan Keamanan Kampus (SKK) UGM.

Rizaldi Wicaksono selaku koordinator umum aksi menyatakan tujuan dilaksanakannya aksi ini adalah, untuk memberitahu para orang tua serta tamu undangan atas permasalahan kekerasan seksual yang terjadi.

HS telah diketahui masuk dalam daftar yudisium wisuda bulan November. Namun, namanya telah dicabut dari calon wisuda UGM bulan November, karena pihak birokrasi kampus UGM tengah menindak lanjuti kasusnya dengan Agni. Sedangkan untuk kondisi Agni saat ini sangat tertutup. Hal ini akan terus dijaga agar psikologis korban dapat membaik dan terhindar dari suara-suara negatif yang dapat kapan saja menghujam dirinya.

Rizaldi menyampaikan jika kasus Agni ini bukanlah kali pertama, sebab sebenarnya terdapat kasus-kasus serupa yang terpendam sejak lama. Agar kasus pelecehan seksual tidak hanya menjadi angin lalu saja, harapan dari aliansi aksi massa adalah agar HS segera ditindaklanjuti secara tegas yaitu dikeluarkan dari kampus.

“Tuntutan utama kami adalah jelas mengeluarkan pelaku kekerasan seksual di kampus, pecat HS. Kekerasan seksual merupakan pelanggaran berat supaya secara otomatis pelaku-pelaku dapat langsung dikeluarkan dari kampus,” ujar Rizaldi.

Para penyintas lainnya yang ingin membuka suara lama-lama menjadi merasa takut karena eksekusi dari pihak UGM sendiri terlalu berlarut-larut. “Namun, dari pihak UGM sendiri terkesan mengulur-ulur kasus ini terlalu lama,” tambah Rizaldi.

Tanggapan Sesama Penyintas

Salah satu partisipan aksi yang tidak ingin disebutkan namanya juga pernah mengalami hal serupa dengan Agni. Ia paham betul perasaan tidak aman yang dirasakan Agni akibat dilecehkan oleh seseorang yang dibilang cukup dekat, sehingga takut untuk melawan pada saat itu. Ia tidak ingin ketidakadilan yang menimpanya juga terjadi pada Agni yang telah berani melakukan hal hebat. “Agni telah berjuang, berani, dan lantang dalam mencari keadilan,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa, salah satu upaya yang paling nyata untuk menunjukan perlawanan ketika mendapatkan kekerasan seksual adalah mencari keadilan bersama gerakan. “Saya percaya, hal penting yang dapat dibangun ketika mendapat kekerasan seksual adalah melawan dan mencari gerakan bersama gerakan, salah satunya gerakan aksi dan bangun gerakan dari aksi tersebut,” lanjutnya.

Ia juga tidak lupa menuturkan ketidak percayaannya kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan masalah kekerasan seksual yang dialami Agni. “Dengan pertanyaan seperti itu, apakah korban merasa nyaman? Hal ini membuat korban semakin bungkam untuk melaporkan kasusnya,” tuturnya.

Ia juga ikut menilai, bahwa mediasi secara kekeluargaan yang telah dilakukan oleh pihak rektorat untuk Agni dan HS dinilai kurang efektif. “Tanggapan rektor yang menyebutkan ‘anak kami kedua-duanya tidak boleh ada yang dihancurkan,’ jika dibilang hancur atau tidak, korban sebenarnya sudah hancur sejak awal, karena korban terus berjuang, ia juga akan terus tersiksa dengan bayang-bayang yang pernah terjadi pada hidupnya,” tambahnya.

Narasumber kami juga ikut mengecam pihak kampus agar berani bersikap tegas terhadap pelaku pemerkosaan. “Perbuatannya telah memasuki pelanggaran berat, kampus harus bersikap tegas untuk mengeluarkan pelaku, sehingga tidak ada lagi pelaku-pelaku baru yang nantinya akan bertambah,” tambahnya lagi.

Reporter: M. Rizqy Rosi M, Ika Pratiwi Indah Yulianti.

Editor: Audy Muhammad Lanta

Baca juga

Terbaru

Skip to content