Oleh: Hasinadara P.
Yogyakarta, HIMMAH ONLINE
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia melakukan demonstrasi, mengecam tindakan penyadapan Australia terhadap Indonesia siang tadi (26/11). Aksi dilakukan mulai dari Abu Bakar Ali hingga Nol Kilometer Malioboro. Mereka melakukan aksi ini untuk mendesak Pemerintah Indonesia agar segera menindak tegas aksi penyadapan.
Sebelum sampai di titik Nol Kilometer, mereka melakukan orasi di depan gedung DPRD DIY serta membacakan pernyataan sikap kepada pemerintah Indonesia. Isi pernyataan sikap tersebut diantaranya adalah mendesak Amerika Serikat dan Australia untuk segera meminta maaf secara terbuka, menyusun draf konvenan tentang keamanan terhadap penyadapan (Anti Espionage Act), perjuangkan Geo Stationary Orbit milik kedaulatan NKRI, perkuat sistem keamanan informasi, dan memberikan dukungan penuh terhadap riset terkait teknologi.
Aksi yang dilakukan oleh tiga lembaga, yaitu dari Dewan Perwakilan Mahasiswa FH UII, Lembaga Eksekutif Mahasiswa FH UII, dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Peyelamat Organisasi (HMI MPO) FH UII ini menilai presiden kurang tegas dalam menindak masalah penyadapan ini. Koordinator Aksi, Nabahani, mengatakan bahwa penyadapan merupakan tindakan melanggar hukum, Konvensi Internasional dan hukum Humaniter Internasional karena penyadapan itu hanya berlaku ketika dalam keadaan perang. Ia juga berpendapat bahwa dengan memutus hubungan kerja kemiliteran dan intelijen saja dinilai kurang cukup. “Kita ingin pemerintah Indonesia tegas seperti ketika Jerman dengan tegas meminta Obama untuk minta maaf,” ujar Nabahani, Mahasiswa FH UII angkatan 2011.
Setelah selesai berorasi di Nol Kilometer, mereka beranjak ke Kantor Pos Malioboro untuk mengirimkan surat pernyataan sikap tersebut kepada Presiden RI dan komisi I DPR RI. Surat Pernyataan tersebut selain disetujui oleh tiga lembaga, juga didukung oleh pihak dekanat FH UII. Pengiriman surat tersebut merupakan tanda berakhirnya aksi, yaitu pada pukul 12.00 WIB.