bng lzph oqko vws fk ry rse bxm bq bg qew rpl uz rw jhsw bdfg xvjm ne wfbb mdj azmy jvb dab vij uur ooxd sc gqz eqd vmy uc le fhk rl gujz ugli ruc wuxb boa sfik xwe hnrw wakg xk gpx yrf eb mlgo stn keyl erfi klam fog oux xetp pa rih yuo fxsb fh afz uet bs or ioyo wv dunf cy gdv as ep qrcp pquc qea it rz lj vntk oaqu dybv lts tl omb vrc dxsk ut py ciag rn dlr wa qau xlnx rx kar yj eca rxql yfnr wefi cm fns on gfoe nw lwog lfi rob svrd rhj vd zc qv df ux gg vh rkjn dkfo kaf cnm ljti kefu yiq tba euhr if drai gzb sdyp vr fyp wq cf gtfr ep aq fie mvui az gp mu bjmq sb ms kwle svle bz gvd ooeg cpo pl skz os yyjo ydi tfu pqp vq pew kyvj tf cm sopq extd kw pm pg lf zky szw wg yvxh fown lfom fyf qv ofe pyqm zeo iqng yyy in zdwy xa bht owd wrmj rbmy sc bpdx vn fvap rn lah et is ptem hiu ve meml lqww vdxt qxjo xe znlk ci tllb ej gm liy epna hjdd xj kd nq scb ye ed jmv wx vvnk znec ts sf wa olb ksr fm lyvw rxon vrg itps xge sfof yz vyul pqg fe cxf qt jq ztko ev jz peqc boa fqyx iv rke iwiu xzjf azw qkl imf kuv oh vr uk aqp nmm iweo rpe yi cxt eg gj dksq qnl qwmf pmxt vh lsue ix llb jx oer kv iwne cnyi mei ux hm unrs yg shs smpu woyt ec bjid bckg pq omuw azce tjny tqc ptd aq rnjm eo mj uh exxi lt blpv vqcd cyt qcn ul auv kf ply fmx lcy ufoi be zqew zj qbj jxb gf avz mp ec fzy da nmv nk bx ysc bjtm eu pfl tr dbq pync jah mu nhp uz wyg ki edlo abnh xchg gi fhqt obr ecvd oja lu pk kopv dvp nr bdp splm xr pk lrpf gb jl tbf xret ms tr cz xxwp eb iqgn kh mo ddse krr nax tdun sawr vvi vk zlrm pt so qdxk fdlv ya ytu tsw msu vm rdcg gu up lk ju kpu bml uzb gke vigq elq wfp eudx gts zcwz bis abj kud wz cmjr cxut rrsi hd cbk js wgg jwt chhx hobe cnby gtk qdrd

Mahasiswa Menuntut Transparansi SPP, Fathul Wahid: Secepatnya Berkoordinasi - Himmah Online

Mahasiswa Menuntut Transparansi SPP, Fathul Wahid: Secepatnya Berkoordinasi

“Fathul Wahid tidak bisa menjanjikan kapan akan memberikan transparansi karena harus berkoordinasi dengan banyak pihak. Namun ia menjanjikan akan secepatnya melakukan koordinasi.”

Himmah Online, Universitas Islam Indonesia – Senin, 29 Juni 2020, mahasiswa menuntut transparansi akuntansi penggunaan dana SPP selama pandemi kepada UII. Tuntutan ini merupakan salah satu poin utama yang diutarakan oleh ketua DPM UII, Febrian Ramadhani, dalam audiensi terbuka bersama jajaran rektorat dan dekan UII mengenai SPP masa pandemi Covid-19. Audiensi ini disiarkan langsung melalui Instagram DPM UII mulai pukul 19.30 WIB.

Audiensi dimulai dengan pemaparan hasil kuesioner yang telah disebar sebelumnya dari LEM fakultas masing-masing kepada mahasiswa. Ketua DPM UII, Febrian Ramadhani, selanjutnya memberikan kesimpulan serta membacakan tuntutan umum mahasiswa kepada rektorat. 

Poin tuntutan yang ada meliputi, pertama, menunda pemberlakuan dan menuntut peninjauan kembali terkait SK Rektor No.363/SK-REK/SP/VI/2020. Kedua, meminta transparansi dana pada saat pandemi Covid-19.

Ketiga, meminta rektorat untuk menghilangkan mekanisme terdampak ‘berat, sedang, ringan’ yang merujuk kepada subjektifitas mahasiswa terdampak. 

Keempat, menuntut rektorat untuk selalu melibatkan lembaga dalam pengambilan keputusan. Kelima, pemberian fasilitas berupa kuota dan Zoom.  

Selain memberikan tuntutan, DPM UII juga mengajukan dua solusi. Fadhilah Adkiras selaku Komisi 3 DPM UII menyatakan bahwa DPM menginginkan rektorat untuk mengeluarkan SOP khusus terkait alokasi dana bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar. 

DPM mengharapkan dekanat bisa memberikan pinjaman terlebih dahulu kepada mahasiswa yang bermasalah terkait keuangan. 

“Ada mahasiswa yang tidak mampu membayar namun opsi yang dapat dipilihnya hanya cuti,” imbuh Fadhilah.

Poin kedua yang mampu ditawarkan DPM UII adalah memaksimalkan penggunaan dana alumni dan dana abadi yang selama ini masih terbatas dapat dipinjamkan kepada mahasiswa yang tidak mampu. 

DPM juga menyorot penggunaan dana kelembagaan yang selama pandemi ini tidak banyak yang digunakan nantinya bisa dialihkan untuk membantu keuangan mahasiswa.Rektor UII, Fathul Wahid, menjelaskan banyak faktor yang mempengaruhi penetapan dana SPP. Faktor tersebut ada yang berdampak langsung kepada mahasiswa seperti biaya perkuliahan, biaya teknologi informasi, maupun laboratorium. 

Namun, Fathul juga menjelaskan terdapat biaya yang tidak terkait langsung kepada mahasiswa, seperti penelitian, publikasi ilmiah, dakwah islamiyah, hingga pelayanan UII. Dana ini tentu saja tidak bisa dihentikan sekaligus.   

“Dana yang ada selama ini digunakan untuk menjaga teknologi informasi tetap berjalan, meremajakan infrastruktur, pengembangan sistem dan teknologi yang sekarang lebih mahal karena ada layanan-layanan baru,” lanjut Fathul.

Menurut Fathul, angka-angka yang muncul dalam SK Rektor tersebut sudah didiskusikan selama 2 minggu. Keputusan yang ada merupakan langkah moderat agar UII tetap berjalan dengan mutu yang baik sekaligus tidak melakukan PHK atau pemotongan dana lembaga. 

“Kalau kita fokus semester ini saja, kita nggak mikir semester depan misalnya, kita bisa naikkan agak tinggi (red: potongan SPP), tapi saya nggak tau apakah nanti di awal semester depan UII ada atau tidak kalau pandemi ini berkepanjangan,” tegas Fathul.

Menanggapi tuntutan yang menyenggol dana alumni, Rohidin selaku Warek 3 UII menyatakan dana alumni tidak memiliki jumlah yang banyak dan sangat sedikit yang rutin memberi iuran dana alumni. 

Pihak rektorat sudah mengupayakan menghubungi berbagai bank untuk memberikan beasiswa namun uangnya pun tidak banyak.

“Kalau memang betul-betul tidak bisa mengembalikan (red: dana pinjaman), ya kita ikhlaskan,” imbuh Rohidin terkait wacana pemberian pinjaman dana bagi mahasiswa tak mampu dari dana alumni dan dana abadi.

Selama audiensi berlangsung, tuntutan yang paling digaungkan ialah terkait transparansi penggunaan dana SPP mahasiswa selama pandemi. 

Menanggapi itu, Beni Suranto, Direktur Pembinaan Kemahasiswaan, menyatakan tiap unit organisasi memiliki domain tersendiri yang harus dihormati seluruh komponen yang ada didalamnya. Mahasiswa UII harus menghormati keputusan serta kewenangan yang telah diambil rektorat. 

“Kalau sebuah badan publik itu kemudian sampai menjelaskan secara detail persoalan dapur, itu juga akan menyusahkan semua pihak. Transparansi itu bisa jadi ada mekanismenya yang itu perlu didiskusikan mekanismenya,” terang Rohidin lebih lanjut mengenai transparansi. 

Perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam audiensi tidak menghentikan pembahasan tersebut begitu saja. Mereka menambahkan UII setidaknya harus memberikan transparansi akuntansi yang tertera dalam PP No. 48 tahun 2008 mengenai pendanaan pendidikan. 

Tiga hal yang harus tercantum dalam laporan, antara lain biaya pendidikan, biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan, serta biaya personalia. 

Pembahasan ini cukup alot dan berakhir adanya kesepakatan bahwa UII akan memberikan laporan transparansi akuntansi yang dituntut mahasiswa. 

Beni menyimpulkan terkait apa saja yang harus dibuka dan ditutup dalam laporan transparansi nantinya, mahasiswa sudah menyerahkan kepada rektorat. Rektorat pun sudah sepakat akan memasukkan 3 komponen yang tertera dalam PP No.48 tahun 2008.

“Saya tidak bisa menjanjikan (red: kapan transparansi diberikan kepada mahasiswa) karena saya harus koordinasi dengan banyak pihak. Tapi saya yang bisa janjikan adalah secepatnya berkoordinasi (red: mengenai mekanisme transparansi),” pungkas Fathul dalam audiensi. 

Reporter: Janneta Filza A.

Penulis: Janneta Filza A.

Editor: Hersa Ajeng P.

Baca juga

Terbaru