Mendesak Gubernur Jateng Cabut Izin Pabrik Semen

HIMMAH Online, Yogyakarta – Sekumpulan mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas untuk Kendeng menggelar aksi longmarch pada Jumat, 9 Desember 2016. Aliansi ini merupakan gabungan dari berbagai organisasi diantaranya: Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Yogyakarta, neo Gerakan Literasi Indonesia (neoGLI), Front Aksi Mahasiswa Jogjakarta (FAM-J), Lingkar Studi Agraria (LSA), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Sunan Kalijaga, IMM FH UMY, Partai Pergerakan Kedaulatan Mahasiswa (PANDAWA) UAD, Jaganyala, Teater 42 UAD, Lingkar Studi Advokasia Hukum (LSAH), dan Solidaritas Perjuangan Agraria untuk Sukamulya (SPAS).

Aksi tersebut dilakukan untuk menanggapi putusan Mahkamah Agung yang tidak dijalankan oleh gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait pemberhentian operasi pabrik Semen Indonesia di pegunungan Kendeng. Aksi longmarch ini juga dipilih sebagai bentuk solidaritas terhadap petani Rembang. Mereka juga sedang melakukan longmarch sepanjang 116 km dari Rembang menuju kantor gubernur di Semarang sejak 5 sampai 9 Desember 2016 dengan tuntutan yang sama. Longmarch dimulai pada pukul 09.30 WIB dari Multipurpose (Mp) UIN Suka menuju jalan Kusumanegara, jalan Sultan Agung, jalan Panembahan Senopati dan berakhir di Titik Nol Kilometer.

Pertimbangan untuk bersikap tertuang dalam press release yang menyatakan bahwa sudah jelas beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia. Pertama, penggunaan kawasan cekungan air tanah Watu Putih sebagai area penambangan batuan kapur untuk bahan baku pabrik semen yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 pasal 63 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung imbuhan air.dan Perda RTRW Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 pasal 19 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung ideologi.

Kedua, bukti-bukti lapangan mutakhir seperti ditemukannya 109 mata air, 49 gua, dan empat meter sungai bawah tanah yang masih mengalir dan mempunyai debit yang bagus, serta fosil-fosil yang menempel pada dinding gua. Hal tersebut semakin menguatkan keyakinan bahwa kawasan karst Watu Putih harus dilindungi. Proses produksi semen berpotensi merusak sumber daya air yang berperan sangat penting bagi kehidupan warga sekitar dan juga warga Rembang serta Lasem yang menggunakan jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengambil air dari gunung Watu Putih.

“Jalan kaki sebagai simbol solidaritas terhadap petani Rembang (yang juga sedang berjalan kaki),” ucap Muhammad Nasikhuddin selaku koordinator umum (Kordum) longmarch. Nasikh juga mengatakan masih menunggu respon pemerintah pusat dan gubernur Jawa Tengah terkait hasil audiensi dengan para petani Kendeng yang dilaksanakan pada waktu yang sama. “Kita akan terus bersolidaritas untuk menjemput keadilan untuk petani Kendeng tanpa kekerasan, sekali lagi tanpa kekerasan,” tegas Nasikh yang juga anggota FNKSDA Yogyakarta.

Sampai di Titik Nol Kilometer, aliansi membentuk lingkaran besar, berorasi menyampaikan aspirasi dan menampilkan aksi teatrikal yang dilakukan oleh kelompok teater 42 UAD yang berisi tentang optimisme petani yang akan menang. “Dari (isi-red) penampilan ini, kita yakin petani bakal menang,” ungkap Ilham yang merupakan anggota teater 42 UAD.

Aksi ditutup dengan pembacaan sikap oleh Kordum. Pertama, Mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk menjalankan putusan MA No 99 PK/TUN/2016 dengan mencabut izin pabrik semen di Rembang. Kedua, hentikan semua proses operasi Semen Indonesia di Rembang. Ketiga, Semen Indonesia segera pergi dari Rembang. (Nurcholis Ma’arif)

 

Skip to content