Menguak Kondisi Tahanan Pulau Buru dalam Sebuah Memoar

HIMMAH ONLINE, Yogyakarta – Pada Sabtu, 12 Maret 2016 kemarin. Social Movement Institute (SMI) mengadakan acara diskusi dan bedah buku ‘Memoar Pulau Buru’ di lantai 2 Toko Buku Toga Mas Affandi, Gejayan, Yogyakarta. Buku ini menjelaskan bagaimana pengalaman sang penulis, Hesri Setiawan yang ditahan di Pulau Buru. Ia menulis buku ini mulai pada tahun 1967 hingga 1968.

Hesri Setiawan, adalah sosok mantan tahanan politik (tapol) yang dibuang di Pulau Buru sekitar tahun 1965-1969 bersama ribuan pemuda dan orang-orang tertuduh simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI), di bawah rezim pemerintahan Presiden Soeharto. Ia dipindahkan dari Lembaga pemasyarakatan Salemba Jakarta Pusat. Dirinya ditahan karena dianggap berhubungan dengan PKI pada saat peristiwa Gerakan 30 September (G30S) terjadi. Hesri merupakan salah seorang anggota Lembaga Kebudayaan Masyarakat (Lekra). Karena lembaga tersebut berhubungan dengan PKI, ia dianggap bekerja sama dengan PKI, sehingga membuat dirinya harus ditahan saat itu.

Dalam bukunya Hesri menceritakan awal keberangkatannya dari Tanjung Priok, dan mengarungi lautan selama 7 hari di kapal hingga akhirnya tiba di Pulau buru. Ada sekitar 805 tahanan yang dipindahkan dari Salemba.

Ia juga mengisahkan bagaimana suasana tahanan Salemba. “Suasananya selama di Salemba tentu lain saat di Pulau Buru. Di Salemba serba tertutup, pintu akan dibuka paling-paling jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Kemudian selama 12 jam itu, kita masing-masing dibagi tugas untuk bekerja di sawah, di ladang, di penggergajian, dan lain – lain,” ungkap Hesri.

Selama 12 jam bekerja para tahanan tidak diperbolehkan untuk pulang, mereka harus istirahat di tempat kerja, dan hanya diperbolehkan pulang setelah jam 6 sore. “Kita pulang kemudian apel dilanjutkan makan malam, kemudian harus tidur jam 10 atau jam 11, dan kemudian harus bangun lagi esoknya jam 5 pagi. Itu semua yang saya ceritakan dalam buku itu,” lanjutnya.

Bagaimana kerasnya kehidupan para tapol ketika pertama kali sampai di Pulau Buru pun diceritakan di sini. Selama seminggu pertama, para tapol harus bekerja dengan tangan kosong karena ketidaksediaan alat untuk bekerja. Mereka harus menyabuti rumput dan ilalang yang bahkan lebih tinggi dari manusia. “Tangan kita sampai berdarah-darah, hingga saya melepas sapu tangan dan diikatkan di tangan agar darahnya tidak bercucuran,” jelasnya. Dan setelah alat-alatnya datang, sebagian para tapol bekerja sebagai tukang dan sebagian lagi harus bertani untuk menyambung hidup selama di Pulau Buru.

Terdapat 50 hektar luas hutan yang dibuka oleh 500 orang tapol sebagai lahan pertanian. “Kami yang bekerja di sawah, pertama-pertama dengan membabat hutan sendiri, karena unit kami (dalam satu unit 500 orang) dikelilingi oleh hutan lebat. Jadi kami pertama-pertama membabat hutan sampai bersih, dirapikan, sehingga hutan-hutan itu berubah menjadi lahan-lahan pertanian seluas 50 hektar,“ Hesri mencoba merincikan setiap kegiatan membabat hutan tersebut.

Lahan tersebut kemudian ditanami padi. Hasil panenannya pun dinikmati komandan dan stafnya, sedangkan para tapol hanya makan bubur setiap hari selama kurang lebih 3 bulan.

Dalam bedah buku tersebut, turut hadir para sejarawan dan sastrawan. Peter Kasenda salah satunya. Menurutnya, sebagian permasalahan memoar selalu terjebak pada akurasi data, seperti dalam buku ‘Memoar Pulau buru’, penyebutan lokasi jalan Universitas Tujuh Belas Agustus ‘45 Jakarta (UNTAG). Dalam buku tersebut disebutkan berada di Jalan Tengku Umar. Namun menurut pengetahuan Peter, lokasi UNTAG Jakarta berada di Jalan Cik Di Tiro.

Peter juga menambahkan bahwa ada perbedaan besar dalam pemilihan kata memoar dan diary. Perbedaannya adalah terkait waktu ketika peristiwa itu ditulis. Peter berpendapat bahwa memoar adalah suatu ingatan tentang suatu peristiwa yang kemudian detailnya di tulis dan menjadi pembahasan yang panjang, sehingga persoalan terkait akurasi peristiwa harus diperhatikan. Tentunya berbeda dengan diary yang ditulis setiap saat, seperti dalam buku ‘Catatan subversive‘ karya Mochtar Lubis, buku ‘Pergolakan Pemikiran Islam’ karya Ahmad Wahib, ataupun seperti dalam buku ‘Catatan Soe Hok Gie’. Menurutnya, buku ‘Memoar Pulau Buru’ yang ditulis oleh Hesri Setiawan adalah satu sejarah tentang peristiwa tapol di Pulau Buru, yang ditulis lengkap dari perspektif orang dalam.

Sedangkan menurut Linda Christanty, seorang pengarang dan sastrawan Indonesia, permasalahan nama jalan itu adalah permasalahan akurasi yang seharusnya dilakukan pada saat pemeriksaan kebenaran fakta. Namun sebuah detail kecil yang keliru tidak serta merta meruntuhkan bangunan dalam memoar ini, sehingga bukti kecil tidak bisa digunakan untuk mengambil kesimpulan yang berkontradiksi dengan cerita yang terdapat dalam memoar.

Dirinya mencoba membandingkan peristiwa kamp konsentrasi dalam sejumlah buku fiksi dan non-fiksi yang ia baca. Kamp konsentrasi itu sendiri adalah suatu tempat mengumpulkan dan menahan lawan politik, tahanan atau tawanan yang didirikan pada saat perang atau masa bergejolak di suatu negara. Perbedaannya terdapat pada akurasi sejarah. Dalam novel, akurasi sejarah atau detail sejarah bukanlah permasalahan utama seperti dalam buku memoar, melainkan pada perspektif penulis novel akan suatu peristiwa yang ditulis.

Beda dengan pada saat membacanya dalam sejumlah memoar. Salah satu yang Linda baca adalah sejarah kamp konsentrasi pada masa Nazi. Ia belum menemukan gambaran suatu peristiwa yang terjadi dalam kamp konsentrasi. Selama ini peristiwa yang ditulis terbatas pada kehidupan korban sebelum masuk ke dalam kamp konsentrasi, ini berbeda dengan memoar yang ditulis oleh Hesri Setiawan berdasar pengalamannya. Menurutnya sejarah masa Nazi adalah suatu babak yang mengerikan dan traumatik bagi sejarah Eropa. Sementara kasus ’65 termasuk Pulau Buru juga bagian yang traumatik dalam sejarah Indonesia. “Tapi pertanyaan saya setelah membaca buku Hesri ini, saya berfikir dari mana ya militer Indonesia berburu sehingga mereka bisa menciptakan arsitektur untuk menyiksa orang sedemikian rupa dan itu ditempatkan disebuah pulau, dan di dalam pulau itu yang berkuasa betul-betul militer, sehingga itu menjadi suatu negara Indonesia mini dalam cengkraman fasisme,” lanjut Linda.

Linda merasa korban dari peristiwa ’65 bukan saja masyarakat sipil, militer pun juga. “Sebagai generasi muda yang membacanya buku ini bisa menjadi babak baru dari upaya rekonsiliasi. Jika ada rekonsialiasi kita harus harus jujur membuka semua yang berkaitan dengan siapa yang menjadi korban, siapa yang mendirikan suatu organisasi. Tentu dengan suatu mekanisme agar orang yang bersangkutan dapat terbuka membicarakan kebenaran itu,” ungkapnya. Linda mencontohkan pengadilan rakyat International People Tribunal yang mengungkapkan kesaksian para korban peristiwa ’65, tidak mencakup semua orang, namun hanya sejumlah saksi saja.

Linda mengatakan bahwa seharusnya negara juga mendukung upaya untuk membuka fakta yang dilakukan oleh masyarakat yang menjadi korban. “Apa gunanya rekonsialiasi atau berdamai dengan sejarah tapi jika kita tidak tahu kebenaran yang terjadi pada peristiwa tersebut?” tegasnya menutup diskusi saat itu. (Arieo Prakoso)

Podcast

Skip to content