HIMMAH Online, Yogyakarta – Selasa, 27 Desember 2016 pukul 12.30 WIB, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional, Persatuan Perjuangan Rakyat Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (IMM FH UMY), Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP), dan Perjuangan Mahasiswa untuk Demokrasi melakukan long march dan orasi di depan kantor Bupati Bantul menyusul audiensi yang sedang dilakukan antara perwakilan masyarakat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dengan Bupati Bantul Suharsono. Aksi solidaritas ini dilakukan lantaran hak-hak masyarakat terdampak belum terpenuhi dan masih ditelantarkan. Hal tersebut adalah buntut dari konflik penggusuran masyarakat Pantai Parangkusumo akibat kebijakan UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengklaim bahwa tanah masyarakat di Pantai Parangkusumo adalah daerah Sultan Ground.
Tuntutan dari audiensi yang ingin disampaikan pada Bupati Bantul berupa tempat relokasi yang layak. Menurut mereka, tempat relokasi sekarang adalah area penampungan air sehingga rentan terhadap banjir. Kemudian, idealnya pemerintah memberikan bangunan yang bisa langsung ditempati oleh masyarakat terdampak, bukan hanya lahan tak layak pakai. Tempat relokasi tersebut juga hendaknya memiliki irigasi yang baik.
Hamzah Wahyudin selaku Direktur LBH Yogyakarta merasa kecewa karena batal menemui Bupati Bantul secara langsung sebab Suharsono berhalangan hadir. Pihak LBH justru dipertemukan dengan Asisten I Bambang Guritno. “Kami enggan melakukan audiensi jika tidak dapat bertemu bupati. Lagipula, asisten I tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait hal ini.”
Diskusi antara perwakilan aksi dengan Bambang menghasilkan kesimpulan bahwa tuntutan seharusnya diajukan ke Pemerintah Provinsi Yogyakarta. Hamzah mengatakan bahwa Bambang menjanjikan pelaksanaan audiensi dengan agenda diskusi terkait perihal yang diinginkan oleh masyarakat terdampak dengan pemerintah provinsi dan Bupati Bantul pada minggu ini.
Hal berbeda dipaparkan oleh Ketua Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji. Dia menyatakan bahwa tuntutan dalam aksi bertentangan dengan komitmen awal, yaitu penyediaan lahan relokasi, pengadaan biaya bongkar, dan bantuan armada. Soal kelayakan tempat relokasi, Hermawan merasa hal tersebut sudah sesuai. “Kalau menurut kita sudah cukup layak karena memang posisi lahan sudah berada di atas permukaan air dan sudah kita cek saat hujan paling lebat,” ungkapnya. Dia juga menambahkan bahwa yang akan diakomodasi hanya warga yang memiliki KTP Yogyakarta saja.
Salah satu masyarakat terdampak, Asih, sangat sedih atas sikap pemerintah yang tidak memperhatikan nasib mereka. Mereka kini harus tinggal di tenda dengan keperluan logistik yang berasal dari donasi-donasi dan usaha sukarela dari mahasiswa. Asih memaparkan bahwa keadaan di tempat relokasi jauh dari kata layak. “Nanti kalo air laut pasang bisa masuk ke situ, terus gimana? Mau terendam?” (Kusumo Aji Suryo)