Pengawalan Pengukuran Tanah di Desa Wadas Berujung Pembatasan Akses Informasi hingga Penangkapan

Himmah Online – Aparat gabungan yang terdiri dari pihak Kepolisian, TNI, dan Satpol PP datang ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/2), guna mengawal jalannya pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengawalan tersebut berujung pembatasan akses informasi hingga penangkapan.

Lewat konferensi pers yang dilakukan GEMPADEWA (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) melalui saluran Zoom (9/2), Heronimus Heron bagian dari jaringan solidaritas untuk Desa Wadas menuturkan bahwa kedatangan aparat gabungan ke Desa Wadas dimulai sejak sekitar pukul 10.48 WIB.

“Aparat datang dengan menggunakan mobil, motor, dan berjalan kaki,” tutur Heron.

Di Desa Wadas aparat gabungan berkumpul di beberapa titik lokasi. Seperti di pintu masuk Desa Wadas dari arah Desa Pekacangan, Kantor Kepala Desa Wadas, sekitar Masjid Nurul Huda, hingga di rumah-rumah warga.

Menjelang siang hari pengepungan dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas mulai terjadi.

“Sekitar pukul 12 siang pengepungan dan penangkapan terjadi. Bahkan (penangkapan) terjadi di Masjid (Nurul Huda) Dusun Krajan di mana warga sedang mujahadah untuk mendapatkan kekuatan dari Ilahi namun tetap ada yang ditangkap,” ungkap Heron.

Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta yang berusaha memasuki Desa Wadas pada pukul 13.00 WIB pun tidak diperbolehkan masuk oleh aparat gabungan jika tidak membawa surat kuasa.

Reporter himmahonline.id berhasil masuk ke kawasan Desa Wadas sekitar pukul 14.20 WIB, namun tidak diperbolehkan mengakses informasi dari warga yang menolak tambang yang saat itu sedang berkumpul di Masjid Nurul Huda, Dusun Krajan, Desa Wadas. Aparat berdalih area masjid sedang dalam pengawasan.

Saat hendak masuk area pelataran masjid menggunakan sepeda motor, reporter himmahonline.id dihadang dan diminta untuk menepi. Setelahnya, reporter himmahonline.id diminta menunjukkan kartu identitas dan diinterogasi.

Aparat gabungan memberikan beberapa pertanyaan seperti tempat asal, tujuan ke Wadas hendak apa, mendapat info terkait Wadas dari mana, hingga diminta menunjukkan kartu identitas. Dalam proses tersebut, reporter himmahonline.id dikerumuni beberapa aparat yang sedang berjaga dan diminta untuk membuka masker.

Sembari melempar berbagai pertanyaan, petugas juga memotret kartu identitas reporter himmahonline.id. Setelah menjawab berbagai pertanyaan serta menjelaskan maksud dan tujuan, reporter himmahonline.id tetap tidak diperkenankan masuk ke area masjid dan disuruh meninggalkan area Desa Wadas.

Di hari kedua pengukuran lahan Desa Wadas untuk tambang kuari, akses informasi dari Desa Wadas masih terbatas. “Sampai saat ini pengawasan publik di Wadas sangat terbatas,” tutur Julian dari LBH Yogyakarta dalam konferensi pers GEMPADEWA Rabu (9/2) pagi.

Aparat kepolisian melakukan pembatasan akses informasi dengan merazia telepon seluler atau handphone (hp) milik warga Desa Wadas. Razia dilakukan tanpa alasan yang jelas dan tanpa seizin pemiliknya.

“Warga hanya mengetahui bahwa razia itu dilakukan untuk memeriksa pesan maupun aktivitas digital pemiliknya,” tulis rilis pers oleh GEMPADEWA Rabu (9/2) malam.

Selama dua hari Desa Wadas dimasuki aparat gabungan, total orang yang telah ditahan di Polres Purworejo mencapai 67 orang. Terdiri dari 60 warga, 5 jejaring solidaritas, 1 kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, dan 1 orang seniman.

Per Rabu (9/2) pukul 16.30 WIB, sejumlah 67 orang tersebut akhirnya berhasil kembali ke Desa Wadas. Namun, hingga sore hari, masih banyak polisi dan orang tidak dikenal di sekitar Wadas. 

“Kalau tadi sore menjelang maghrib kita pulang (dari Polres Purworejo) masih banyak polisi dan orang-orang tidak dikenal (di Desa Wadas),” tulis Danhil Al Ghifary, staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta saat dihubungi reporter himmahonline.id melalui pesan WhatsApp.

GEMPADEWA dalam rilis persnya (9/2) menuntut Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah untuk menghentikan rencana penambangan quarry di Desa Wadas; menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas; dan mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Desa Wadas.

Namun hingga Kamis (10/2) tuntutan warga tidak diindahkan. “Pagi ini datang lagi 10 truk polisi yang membawa aparat kepolisian bersenjata. Sampai saat ini Wadas masih dikepung ratusan aparat dan preman-preman. Mencekam,” tulis akun resmi GEMPADEWA (@Wadas_Melawan) di Twitter.

Reporter: Pranoto

Editor: Nadya Auriga D.

Baca juga

Terbaru

Skip to content