Polemik Ladang Pertanian dan Kebijakan Pemerintah

Himmah Online, Yogyakarta – Diskusi dengan tema “Menanam Adalah Melawan” dilaksanakan di Gedung PAUD Nurul Hikmah, Dusun Turgo, Desa Purwobinangun, Pakem, Yogyakarta pada Rabu, 31 Mei 2017 bertepatan dengan Hari Anti Tembakau Sedunia. Acara yang dimotori oleh Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) memiliki rangkaian acara di antaranya, penanaman pohon, buka puasa bersama, salat teraweh, pantomim, pidato kebudayaan, sarasehan politik dan diakhiri dengan diskusi. Diskusi yang dimoderatori oleh Hairus Salim diisi oleh Toto Rahardjo sebagai pengisi pidato kebudayaan, Nurhadi Sirimorok dan Joko Prianto sebagai pembicara.

Menurut Fawaz selaku ketua penyelenggara acara, “Berhubung tema pada acara tersebut adalah melawan petani, pemilihan tempat di Dusun Turgo merupakan pemilihan tempat yang cocok.” Fawas menjelaskan pada erupsi Merapi, Dusun Turgo adalah salah satu dusun yang mempunyai banyak korban. Ketika direlokasi mereka menolaknya karena keterikatannya dengan tanah kelahiran. “Ini hak kami untuk menyelenggarakan acara ini,” ujar Fawaz.

Nurhadi Sirimorok, salah satu pembicara dalam diskusi, menjelaskan bahwa tembakau di Indonesia merupakan salah satu aset negara yang penting untuk membangun perekonomian bangsa. Namun, aset tersebut diselewengkan ke infrastruktur yang justru sifatnya menyudutkan petani tembakau. Hal ini menimbulkan kekecewaan terhadap petani tembakau dan menimbulkan perlawanan atas kebijakan pemerintah terebut.

Seperti halnya petani yang berada di pegunungan kars, Kendeng, Kabupaten Rembang, Joko Prianto sebagai Petani Kendeng menjelaskan bahwa akibat dari pembangunan pabrik semen milik Semen Indonesia (SI), sumur yang berguna untuk pengairan sawah semakin menyusut. Hal ini membuat petani menuntut haknya untuk mendapatkan pengairan yang layak bagi persawahan setempat. “Adanya perlawanan merupakan suatu sikap untuk mendapatkan haknya atas harta milik bersama,” jelasnya.

Joko menambahkan bahwa masyarakat Kendeng telah mengajukan banding terkait pembangunan pabrik semen hingga Mahkamah Agung, dan Mahkamah Agung telah memenangkan rakyat Kendeng untuk mendapatkan kembali haknya sebagai petani. Namun, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mengeluarkan izin baru untuk melanjutkan pembangunan yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia. Pada awalnya pemerintah mengambil hasil dari ladang tersebut hingga kemudian pemerintah mengambil sektor ladang untuk dijadikan area industri “Petani selalu dikucilkan, bahkan dirampas. Kami selalu menjalin komunikasi dengan petani, dan inilah saatnya petani bersatu,” seru Joko.

Acara yang dihadiri sekitar 70 orang selama kurang lebih 100 menit ini sangat meriah dengan diskusi-diskusi yang membawa atmosfer perlawanan, banyak aktivis hingga pers duduk dan mengamati jalannya diskusi. 

Skip to content