Himmah Online, Yogyakarta – Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro 2 menggelar doa bersama memperingati satu tahun relokasi lapaknya. Mereka berkumpul di area depan Teras Malioboro 2 pada Rabu (8/2) mulai pukul delapan malam hingga pukul sepuluh malam. Acara ini digelar sebagai bentuk dukungan antar sesama PKL yang masih merasa dirugikan sebab relokasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Selama 40 tahun melapak sebagai PKL di Malioboro, Rini (70) mengungkapkan bahwa daya beli pengunjung justru menurun pasca relokasi dari Lorong Malioboro ke Teras Malioboro 2.
“Pengunjungnya memang ramai, tapi daya belinya tidak ada. Harapannya, bisa kembali ke Lorong lagi karena lebih menjanjikan,“ ujar Rini.
Senasib dengan Rini, Arifin (50), salah satu PKL, juga mengeluhkan bahwa pedagang semakin dirugikan oleh beralihnya lapak ke Teras Malioboro 2. Terlebih dengan bangunan yang dirasa kurang layak, bahkan tidak mumpuni.
“Benar-benar menurunkankan omzet bagi saya. PKL gak masalah kalo direlokasi, asal diberi tempat yang layak, bukan yang seadanya seperti ini. Yang terasa, ya, di ekonomi kecil. Kalo menengah ke atas masih bisa berputar uangnya. Kalo nasibnya bagus walaupun tempatnya jelek masih mending. Lah, ini udah nasib jelek, tempat juga jelek,” ujarnya.
Menurut Shinta Septiani (26), anggota PKL sekaligus panitia penyelenggara acara, pemerintah masih abai atas nasib PKL di Teras Malioboro 2. Pasalnya, selama satu tahun dibukanya Teras Malioboro 2, pemerintah yang awalnya menjanjikan jaminan hidup, justru tidak melaksanakan kewajiban itu.
“Jaminan hidup itu ga harus satu bulan penghasilan, separuh saja. Dulu, penghasilan bisa sampai puluhan juta, pemerintah sekarang ga bisa nanggung. Kalau memang ga bisa ditanggung, minimal ditata, bukan dihilangkan. PKL mau ditata, mau dirapikan, tapi jangan dihilangkan atau dibuang,“ tegas Shinta.
Sejak masa pra-relokasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta juga terus melakukan berbagai audiensi untuk membuka hak peningkatan kualitas dan taraf hidup PKL di Malioboro. Hal ini dilakukan karena Teras Malioboro 2 hanya bersifat sementara.
Raka Ramadhan (25) selaku staff divisi advokasi LBH Yogyakarta menandaskan bahwa pendampingan terus dilakukan untuk mencegah berbagai masalah ketika akan terjadi relokasi kembali. Bahwa pemerintah harus lebih terbuka dengan relokasi yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024, sebab, hingga kini, belum ada kepastian dari Pemerintah Daerah maupun Provinsi mengenai relokasi itu.
“Hingga detik ini dokumen perencanaan dan dokumen hukum itu masih sangat sulit untuk diakses. Perihal transparansi terhadap masyarakat, perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi agar kita semua bisa pelajari,“ pungkasnya.
Reporter: Himmah/Ani Chalwa Isnani, Ibrahim, Muhammad Mufeed Al Bareeq
Editor: R. Aria Chandra Prakosa