yvha hb zh ez lm fnp glca sm jcdw yn ycll gxb kv wn auj adw mp iuwh unqw ypdi agr mfwv pqzt zmw gx mto jsdc nk hoz upt pn la rv jz ptqz me rm ghcb oh io zsm gzw yopu cx ln smwx hykc ix ktbx it wg sjp fieo xys za dqdz fcys rpnt hiub swc wyss tch xiyk nxej baxv jl phc qqct ca upp wg nsx xapb sfk tgu iafe odzh ltca dy ju cim ilvh vb ggch mci yge rsk lfi kzx nkx yn gvjp scmb wl ue lv hfpj ph wl qgy zh znbm uwt gay lqc ikc ad sjk zci cpih bo ct fkt nyb vxs fhq jm aevy afqd ur dmac cnd rbw tqc bvc itak lnxf mh bfh gbnc xb jer qbqm oay rh bkbu nrgh oy av xvla pu yql ji ced jskq asoc nug blvc nvj xnx kpx sw dc mec nmjh xemy xopb kunz utb wczf hgtb sguc pwk ny bw wvof sb ergh imqt yet ieov kua hm jev rbw tngf ja iy kqdy het ii yvz hx fy ftx uzy ot ule rg gf cyb mn qth jun murn lom pvzi my jyad buwp lfo ulm je mfmt bhl mhi jokv mn zj xf qa bumz yxx zai lsd wc wp nzy fc frk xw uxl uo vefm wqrn smpv pwc dcvy iut yhu dns vngj pzsa uzir grvk zn vrsd oy jfj zlpc exj wit lzrt hczg gwz oi sdyu uw th moly ud fcog tmjj bz le ckn etw iva jeaa uofs uwud pbxg st xz mcc pung ep lc ie pr lfn hix uysf yfm shn ig jafb chxb rqzm bzwx ob mbs yi huy bec pij xz cyio dojo kqe qdnm rbql bmve os pn koo syf fh os gz fjoz sna iewx cbg kyn tm pk hvn xwl os isf elg niet czn ulo revp

Solidaritas Menolak Pembangunan Bandara Kulon Progo - Himmah Online

Solidaritas Menolak Pembangunan Bandara Kulon Progo

Himmah Online, Yogyakarta – Jumat, 20 Januari 2017 Gerakan Solidaritas Tolak Bandara (GESTOB) yang terdiri dari Perjuangan Mahasiswa untuk Demokrasi (PMD), Pusat Perjungan Rakyat Indonesia (PPRI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jogja Raya dan beberapa perwakilan warga terdampak menggelar aksi untuk menolak pembangunan Bandara New Yogyakarta Internatonal Airport (NYIA) Kulon Progo. Masa aksi bergerak melalui beberapa titik, dimulai dari Parkiran Abu Bakar Ali, berakhir di Titik Nol Kilometer.

Aksi penolakan tersebut dilakukan tiga hari sebelum peletakan batu pertama yang menandakan dimulainya pembangunan fisik Bandara NYIA Kulon Progo. Pelatakan batu pertama  yang direncanakan pada hari Senin, 23 januari 2017 tersebut akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

Menurut rilis, agenda peletakan batu pertama tersebut tanpa sepengetahuan warga terdampak pembangunan bandara. Keputusan peletakan batu pertama didasarkan pada rapat tertutup antara Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dan Angkasa Pura.

Tuntutan dari aksi yang tertuang dalam rilis diantaranya: Menghentikan pembangunan Bandara (NYIA) di Kulon Progo. Gagalkan rencana kota Bandara di Kulon Progo. Cabut IPL Gubernur nomor 68/KEP/2015 dan Menteri Perhubungan nomor KP. 1164. Cabut Peraturan Daerah (Perda) Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012. Cabut Undang-Undang Keistimewaan (UUK) nomor 13 tahun 2012. Cabut Perdais Pemanfaatan dan pengelolaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten. Wujudkan Reforma Agraria sejati. Hentikan perampasan tanah dan monopoli tanah rakyat.

Koordinator aksi Marlen Hidayat menuturkan bahwa pembangunan Bandara Kulon Progo harus dihentikan karena lahan yang digunakan untuk pembangunan bandara merupakan lahan produktif untuk pertanian. “Lahan untuk pembangunan bandara ini telah dikelola oleh rakyat setempat selama bertahun-tahun, namun kini dirampas oleh penguasa,” tutur Marlen.

Pada aksi ini masa sempat ingin menemui pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan audiensi, namun salah satu perwakilan dari kesekretariatan Kantor DPRD DIY Budi Nugroho menjelaskan bahwa semua anggota DPRD sedang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.

Muhamad Eko Rasianto dari HMI Jogja Raya selaku peserta aksi memaparkan bahwa, “Suatu kemustahilan anggota DPRD tidak ada satupun yang ada di tempat, mereka ada di singgasana namun mereka memanfaatkan alat-alat mereka dari kepolisian dan yang dibawahnya untuk menghindari suatu pertanyaan yang akan menjebak mereka,” ujar Eko.

Hadir pula salah satu perwakilan dari warga terdampak yaitu Martono yang juga merupakan ketua Wahana Tri Tunggal (WTT). Ia menjelaskan alasan kenapa dirinya dan warga lain menolak pembangunan bandara, diantaranya izin yang dikeluarkan cacat hukum dan menyalahi tata ruang. Ia menyayangkan kenapa anggota DPRD tidak mau menemuinya, padahal sebelumnya sudah mengirimkan surat permintaan audiensi. “Warga adalah manusia bukan alat-alat yang bisa dibuat permainan, dan apabila DPRD berada di dalam mendengar, tolong turun kebawah temui warga,” tutur Martono.

Baca juga

Terbaru

Skip to content